Berita Terkini

1

STRATEGI MEMELIHARA PARTISIPASI PEMILIH

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Memelihara itu lebih sulit daripada mencapainya, memelihara menjadi sebuah tantangan. Pada saat pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kemarin kita ditantang untuk mecapai partisipasi pemilih yang ditargetkan, pasca pemilihan kita ditantang lagi bagaimana memelihara partisipasi tersebut, hal inilah yang menjadi dasar kami pada webinar ini, ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, sebagai pengantar dalam Webinar Ngopi D'lu (Ngobrol Pintar Demokrasi dan Kepemiluan) dengan tema "Strategi Memelihara Partisipasi Pemilih" yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung, Rabu (2/6/2021). Idham Holik, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, pada kesempatan ini bertindak selaku pemantik, menyampaikan bahwa tidak ada demokrasi tanpa partisipasi, karena partisipasi itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat. Demokrasi merupakan bagian dari pembangunan, pembangunan akan bagus jika proses demokrasinya berjalan dangan baik. Masa depan negara dengan sistem politik demokrasi, sangat bergantung pada budaya berdemokrasi warganya, khusus dalam berpemilu. Praktik demokrasi bergantung pada budaya demokrasi, dan budaya demokrasi bergantung pada diri kita sendiri. Adapun faktor-faktor penurun kuantitas dan kualitas partisipasi elektoral meliputi: 1) Apatis politik (political apathy); 2) Sinisme politik; 3) Absensi atau golput (abstension); 4) Pragmatisme politik; 5) Perilaku politik partisan; 6) Partisipasi termobilisasi. Lebih lanjut Idham menyatakan jika proses Demokrasi itu tidak statis tetapi dinamis. Kita penyelenggara harus memiliki strategi, strategi sosialisasi & pendidikan pemilih. Strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Stratregi ini bisa dilaksanakan dengan Komunikasi Langsung, Komunikasi Media, Kolaborasi (dengan Stakeholders), Program Desa Peduli Pemilu, dan Voluntirisme Electoral (relawan berbasiskan Komunitas pemilih). Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, ujar Yudaningsih, Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, membuka pemaparannya sebagai narasumber. Informasi adalah nutrisi yang penting bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial seseorang. Tidak akan ada literasi tanpa keterbukaan Informasi, hak publik sendiri yaitu mendapatkan hak informasi. Lebih lanjut disampaikan, faktor pendukung partisipasi politik diantaranya 1) Pendidikan Politik, 2) Budaya Politik, 3) Kesadaran Politik, dan 4) Sosialisasi Politik. Adapun komponen-komponen komunikasi politik yang melliputi komunikator politik, pesan politik, media politik, komunikan politik, dan efek. Yudaningsih menerangkan jika partisipasi pemilih dapat dipelihara dengan banyak cara, diantaranya melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media online. Media online memiliki banyak kelebihan maupun kekurangan tentunya. Kelebihan Media Online meliputi: a) Cara kerja penyebaran informasi sangat cepat; b) Informasi atau data lama bisa dibuka kembali dengan gampang sewaktu-waktu; c) Bentuk konten yang disajikan sangat bermacam-macam, yaitu teks, foto, audio, video; dan d) Bisa diakses dengan gampang dari mana saja dan kapan saja, serta penggunaannya praktis dan fleksibel. Para pengguna media online bisa saling berinteraksi. Kekurangan media online, diantaranya: 1) Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi; 2) Pengguna harus mempunyai perangkat yang mensupport dan koneksi internet yang stabil; dan 3) Penggunaan media online dalam jangka panjang dapat menyebabkan mata lelah dan gangguan kesehatan mata. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, turut menjadi narasumber memaparkan materinya. Berbicara permasalahan lingkungan maka sesungguhnya berbicara tentang Peradaban dan Perilaku Manusia. Potensi partisipasi masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan lingkungan dengan pendekatan “Individual Basic”.  Penanganan permasalahan lingkungan harus dilakukan terus menerus, melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan berbasis ekosistem. Salah satu kesamaan isu Lingkungan Hidup dengan Isu Pemilihan, adalah sama-sama berbasis kewarganegaraan. Jadi tantangan terbesarnya adalah Edukasi. Edukasi menjadi pekerjaan besar dalam peningkatan kualitas dengan menerapkan Komitmen, Kolaborasi, dan Konsisten. Strategi Memelihara Partisipasi Pemilih Berbasis Kader/Komunitas Lingkungan, diantaranya 1) Mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi isu lingkungan hidup prioritas dan/atau teraktual; 2) Mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi kader/komunitas lingkungan; 3) Memastikan menyusun Materi Kampanye yang memuat visi, misi, dan program yang pro-lingkungan dan berbasis masyarakat. Kita semua adalah sumber masalah bagi lingkungan, dan bisa juga menjadi sumber masalah bagi persoalan demokrasi, namun kita harus menyebar kebaikan, kebaikan akan menjadi sumber untuk memelihara keberhasilan bersama. (Humas KPU Kabupaten Bandung)  


Selengkapnya
41

STRATEGI MEMELIHARA PARTISIPASI PEMILIH

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Memelihara itu lebih sulit daripada mencapainya, memelihara menjadi sebuah tantangan. Pada saat pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kemarin kita ditantang untuk mecapai partisipasi pemilih yang ditargetkan, pasca pemilihan kita ditantang lagi bagaimana memelihara partisipasi tersebut, hal inilah yang menjadi dasar kami pada webinar ini, ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, sebagai pengantar dalam Webinar Ngopi D'lu (Ngobrol Pintar Demokrasi dan Kepemiluan) dengan tema "Strategi Memelihara Partisipasi Pemilih" yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung, Rabu (2/6/2021). Idham Holik, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, pada kesempatan ini bertindak selaku pemantik, menyampaikan bahwa tidak ada demokrasi tanpa partisipasi, karena partisipasi itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat. Demokrasi merupakan bagian dari pembangunan, pembangunan akan bagus jika proses demokrasinya berjalan dangan baik. Masa depan negara dengan sistem politik demokrasi, sangat bergantung pada budaya berdemokrasi warganya, khusus dalam berpemilu. Praktik demokrasi bergantung pada budaya demokrasi, dan budaya demokrasi bergantung pada diri kita sendiri. Adapun faktor-faktor penurun kuantitas dan kualitas partisipasi elektoral meliputi: 1) Apatis politik (political apathy); 2) Sinisme politik; 3) Absensi atau golput (abstension); 4) Pragmatisme politik; 5) Perilaku politik partisan; 6) Partisipasi termobilisasi. Lebih lanjut Idham menyatakan jika proses Demokrasi itu tidak statis tetapi dinamis. Kita penyelenggara harus memiliki strategi, strategi sosialisasi & pendidikan pemilih. Strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Stratregi ini bisa dilaksanakan dengan Komunikasi Langsung, Komunikasi Media, Kolaborasi (dengan Stakeholders), Program Desa Peduli Pemilu, dan Voluntirisme Electoral (relawan berbasiskan Komunitas pemilih). Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, ujar Yudaningsih, Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, membuka pemaparannya sebagai narasumber. Informasi adalah nutrisi yang penting bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial seseorang. Tidak akan ada literasi tanpa keterbukaan Informasi, hak publik sendiri yaitu mendapatkan hak informasi. Lebih lanjut disampaikan, faktor pendukung partisipasi politik diantaranya 1) Pendidikan Politik, 2) Budaya Politik, 3) Kesadaran Politik, dan 4) Sosialisasi Politik. Adapun komponen-komponen komunikasi politik yang melliputi komunikator politik, pesan politik, media politik, komunikan politik, dan efek. Yudaningsih menerangkan jika partisipasi pemilih dapat dipelihara dengan banyak cara, diantaranya melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media online. Media online memiliki banyak kelebihan maupun kekurangan tentunya. Kelebihan Media Online meliputi: a) Cara kerja penyebaran informasi sangat cepat; b) Informasi atau data lama bisa dibuka kembali dengan gampang sewaktu-waktu; c) Bentuk konten yang disajikan sangat bermacam-macam, yaitu teks, foto, audio, video; dan d) Bisa diakses dengan gampang dari mana saja dan kapan saja, serta penggunaannya praktis dan fleksibel. Para pengguna media online bisa saling berinteraksi. Kekurangan media online, diantaranya: 1) Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi; 2) Pengguna harus mempunyai perangkat yang mensupport dan koneksi internet yang stabil; dan 3) Penggunaan media online dalam jangka panjang dapat menyebabkan mata lelah dan gangguan kesehatan mata. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, turut menjadi narasumber memaparkan materinya. Berbicara permasalahan lingkungan maka sesungguhnya berbicara tentang Peradaban dan Perilaku Manusia. Potensi partisipasi masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan lingkungan dengan pendekatan “Individual Basic”.  Penanganan permasalahan lingkungan harus dilakukan terus menerus, melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan berbasis ekosistem. Salah satu kesamaan isu Lingkungan Hidup dengan Isu Pemilihan, adalah sama-sama berbasis kewarganegaraan. Jadi tantangan terbesarnya adalah Edukasi. Edukasi menjadi pekerjaan besar dalam peningkatan kualitas dengan menerapkan Komitmen, Kolaborasi, dan Konsisten. Strategi Memelihara Partisipasi Pemilih Berbasis Kader/Komunitas Lingkungan, diantaranya 1) Mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi isu lingkungan hidup prioritas dan/atau teraktual; 2) Mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi kader/komunitas lingkungan; 3) Memastikan menyusun Materi Kampanye yang memuat visi, misi, dan program yang pro-lingkungan dan berbasis masyarakat. Kita semua adalah sumber masalah bagi lingkungan, dan bisa juga menjadi sumber masalah bagi persoalan demokrasi, namun kita harus menyebar kebaikan, kebaikan akan menjadi sumber untuk memelihara keberhasilan bersama. (Humas KPU Kabupaten Bandung)  


Selengkapnya
93

PENGARUH BUDAYA LITERASI POLITIK TERHADAP KETAHANAN BANGSA

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional dan Hari Kebangkitan Nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengadakan webinar BICARA (Bincang Cerdas Demokrasi) Seri ke-5 (lima) melalui media daring dengan tema Pengaruh Budaya Literasi Politik Terhadap Ketahanan Bangsa. KPU Kota Sukabumi menghadirkan narasumber yaitu Dr. H. Idham Holik, SE., M.Si, sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. Jeanne Francoise S.Hum, M.Si (Han), CIQnR., CIQaR., sebagai Dosen Prodi DRK Universitas Pertahanan RI & Peneliti Warisan Pertahanan (Defense Heritage) Balitbang Kemhan RI, dan Drs. H. Gabriel Majid Sukarman,M.Pd., sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sukabumi. Masyarakat yang melek politik adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya politiknya. Tingkat partisipasi menentukan kualitas pemilih, hal ini dapat dipengaruhi pula oleh pengaruh budaya literasi di daerah/wilayah tertentu, ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami. Sejauh mana literasi politik kita, apa kaitannya dengan kebangkitan nasional? dari sinilah kita akan menemukan korelasinya dengan membahas bersama melalui diskusi ini. Apa itu Literasi, menurut United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yaitu seperangkat keterampilan yang nyata seseorang dalam membaca dan menulis yang dipengaruhi oleh Kompetensi Akademik, Konteks Nasional, Institusi, nilai-nilai Budaya serta pengalaman. Kemampuan literasi politik sangat menentukan kualitas proses pelaksanaan demokrasi. Literasi Politik harus dilakukan secara berkelanjutan terutama menghadapi bonus demografi, dimana generasi muda akan memegang estafet kepemimpinan di masa depan. Mereka harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk berpartisipasi secara aktif dan efektif, kritis, bertanggungjawab yang dapat mempengaruhi urusan pemerintahan di semua tingkatan. Literasi Politik "yang sehat" akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan demokrasi, hubungan sosial masyarakat dan tata kepemerintahan yang baik, dan pada akhirnya akan memperkuat ketahanan bangsa, terang Gabriel Majid. Literasi politik secara umum merupakan upaya untuk menjadikan setiap warga Negara untuk berpartisipasi politik secara kritis dengan membekali diri kemampuan dan kapabilitas politik. Maka, ketika warga negara berpartisipasi politik, baik partisipasi politik formal seperti pemilu dan pilkada maupun partisipasi politik dalam bentuk lainnya, semestinya hal itu dilakukan dengan kapabilitas politik yang memadai (Iding Rosyidin, 2017). Jeanne Francoise menerangkan jika Literasi politik umumnya berkaitan dengan tiga kemampuan atau keterampilan, yaitu keterampilan kognitif (cognitive skill), afektif (affective skill), dan konatif atau psikomotorik. Kognitif terkait dengan pengetahuan warga mengenai hal-ihwal politik dan segala hal yang terkait. Syarat Terjadi Kondisi Literasi Politik, diantaranya: 1) Ada pemberi, penyelenggara, dan penerima (receptor); 2) Pemberi pada umumnya adalah pemerintah; 3) Penyelenggara adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP); 4) Penerima adalah partisipan politik, yakni: Penerima manfaat langsung; Pemilih yang telah ditetapkan di dalam UU Pemilu dan Penerima manfaat tidak langsung; Masyarakat secara umum, termasuk Diaspora; 5) Partai Politik bisa sebagai pemberi literasi politik, bisa sebagai receptor literasi politik. Sebab partai politik berisi Warga Negara Indonesia (WNI) juga; 6) Semua komponen bangsa dianggap sebagai Aktor Politik; 7) Pengenalan Ilmu Politik dari mulai definisi; 8) Contextual learning; 9) Adapt-strategies. Indonesia punya permasalahan dalam hal literasi secara umum dan juga dalam hal literasi politik. Penyelenggaran Pemilu, terutama KPU, perlu terus memperbaharui program-program literasi politik bagi masyarakat, terutama ditujukan bagi anak-anak muda umur 17 sampai 35 tahun. Pertahankan program yang sudah ada, misalnya KPU Goes to Campus. Juga tambahkan program yang belum ada, padahal amat penting untuk ketahanan bangsa, yakni materi ajar Warisan Pertahanan (Defense Heritage), tutur Jeanne menutup paparan. (Hupmas KPU Kabupaten Bandung)  


Selengkapnya

STRATEGI MEMELIHARA PARTISIPASI PEMILIH

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Memelihara itu lebih sulit daripada mencapainya, memelihara menjadi sebuah tantangan. Pada saat pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kemarin kita ditantang untuk mecapai partisipasi pemilih yang ditargetkan, pasca pemilihan kita ditantang lagi bagaimana memelihara partisipasi tersebut, hal inilah yang menjadi dasar kami pada webinar ini, ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, sebagai pengantar dalam Webinar Ngopi D'lu (Ngobrol Pintar Demokrasi dan Kepemiluan) dengan tema "Strategi Memelihara Partisipasi Pemilih" yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung, Rabu (2/6/2021). Idham Holik, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, pada kesempatan ini bertindak selaku pemantik, menyampaikan bahwa tidak ada demokrasi tanpa partisipasi, karena partisipasi itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat. Demokrasi merupakan bagian dari pembangunan, pembangunan akan bagus jika proses demokrasinya berjalan dangan baik. Masa depan negara dengan sistem politik demokrasi, sangat bergantung pada budaya berdemokrasi warganya, khusus dalam berpemilu. Praktik demokrasi bergantung pada budaya demokrasi, dan budaya demokrasi bergantung pada diri kita sendiri. Adapun faktor-faktor penurun kuantitas dan kualitas partisipasi elektoral meliputi: 1) Apatis politik (political apathy); 2) Sinisme politik; 3) Absensi atau golput (abstension); 4) Pragmatisme politik; 5) Perilaku politik partisan; 6) Partisipasi termobilisasi. Lebih lanjut Idham menyatakan jika proses Demokrasi itu tidak statis tetapi dinamis. Kita penyelenggara harus memiliki strategi, strategi sosialisasi & pendidikan pemilih. Strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Stratregi ini bisa dilaksanakan dengan Komunikasi Langsung, Komunikasi Media, Kolaborasi (dengan Stakeholders), Program Desa Peduli Pemilu, dan Voluntirisme Electoral (relawan berbasiskan Komunitas pemilih). Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, ujar Yudaningsih, Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, membuka pemaparannya sebagai narasumber. Informasi adalah nutrisi yang penting bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial seseorang. Tidak akan ada literasi tanpa keterbukaan Informasi, hak publik sendiri yaitu mendapatkan hak informasi. Lebih lanjut disampaikan, faktor pendukung partisipasi politik diantaranya 1) Pendidikan Politik, 2) Budaya Politik, 3) Kesadaran Politik, dan 4) Sosialisasi Politik. Adapun komponen-komponen komunikasi politik yang melliputi komunikator politik, pesan politik, media politik, komunikan politik, dan efek. Yudaningsih menerangkan jika partisipasi pemilih dapat dipelihara dengan banyak cara, diantaranya melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui media online. Media online memiliki banyak kelebihan maupun kekurangan tentunya. Kelebihan Media Online meliputi: a) Cara kerja penyebaran informasi sangat cepat; b) Informasi atau data lama bisa dibuka kembali dengan gampang sewaktu-waktu; c) Bentuk konten yang disajikan sangat bermacam-macam, yaitu teks, foto, audio, video; dan d) Bisa diakses dengan gampang dari mana saja dan kapan saja, serta penggunaannya praktis dan fleksibel. Para pengguna media online bisa saling berinteraksi. Kekurangan media online, diantaranya: 1) Informasi yang dimuat tak selalu akurat dan kurang komplit sebab lebih mengutamakan aktualisasi; 2) Pengguna harus mempunyai perangkat yang mensupport dan koneksi internet yang stabil; dan 3) Penggunaan media online dalam jangka panjang dapat menyebabkan mata lelah dan gangguan kesehatan mata. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, turut menjadi narasumber memaparkan materinya. Berbicara permasalahan lingkungan maka sesungguhnya berbicara tentang Peradaban dan Perilaku Manusia. Potensi partisipasi masyarakat merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan lingkungan dengan pendekatan “Individual Basic”.  Penanganan permasalahan lingkungan harus dilakukan terus menerus, melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan berbasis ekosistem. Salah satu kesamaan isu Lingkungan Hidup dengan Isu Pemilihan, adalah sama-sama berbasis kewarganegaraan. Jadi tantangan terbesarnya adalah Edukasi. Edukasi menjadi pekerjaan besar dalam peningkatan kualitas dengan menerapkan Komitmen, Kolaborasi, dan Konsisten. Strategi Memelihara Partisipasi Pemilih Berbasis Kader/Komunitas Lingkungan, diantaranya 1) Mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi isu lingkungan hidup prioritas dan/atau teraktual; 2) Mampu menginventarisasi dan mengidentifikasi kader/komunitas lingkungan; 3) Memastikan menyusun Materi Kampanye yang memuat visi, misi, dan program yang pro-lingkungan dan berbasis masyarakat. Kita semua adalah sumber masalah bagi lingkungan, dan bisa juga menjadi sumber masalah bagi persoalan demokrasi, namun kita harus menyebar kebaikan, kebaikan akan menjadi sumber untuk memelihara keberhasilan bersama. (Humas KPU Kabupaten Bandung)  


Selengkapnya
68

KERJASAMA BIDANG KEARSIPAN DAN LITERASI ELEKTORAL

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Literasi merupakan salah satu bentuk komunikasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Literasi Elektoral Kepemiluan. Intinya literasi itu perubahan, pengetahuan, Informasi yang diberikan kepada masyarakat. KPU mewarnai literasi mengenai informasi kepemiluan, ini adalah bentuk literasi juga, ujar Tri Heru Setiati, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bandung, saat mengunjungi kantor KPU Kabupaten Bandung dalam rangka koordinasi pengeloaan Arsip Pemilu/Pemilihan serta pelaksanaan program Gerakan Peningkatan Literasi Elektoral, Senin (24/5/2021). Dokumen-dokumen Pemilu maupun Pemilihan yang ada di KPU ini banyak sekali, kita memiliki fisik maupun digitalisasinya, kita harus memilih sesuai retensinya. Terkait dengan Disarpus ini banyak yang bisa kita kerjasamakan, terang Agus Baroya. Tahun-tahun sebelumnya KPU dan Disarpus telah melakukan kerjasama perihal kearsipan dokumen Pemilu/Pemilihan, arsip pemilu kita telah terarsipkan dengan baik, bahkan saat itu diterima langsung oleh Bupati Bandung. Begitupun untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020 kemarin, tentu saja kami akan kembali berkordinasi dan bekerjasama dengan kearsipan, ditambah sekarang ini membahas Literasi yang sedang digaungkan juga oleh KPU dari tingkat pusat hingga Kabupaten/Kota. Disarpus Kabupaten Bandung menyambut baik konsep program kegiatan Gerakan Peningkatan Literasi Elektoral yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bandung dan berkomitmen untuk bekerjasama dan membantu KPU Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan program Gerakan Peningkatan Literasi Elektoral. Disarpus akan memfasilitasi media tentang demokrasi dan kepemiluan dari KPU Kabupaten Bandung yang dapat berupa buku, jurnal, modul, dll., alat peraga sosialisasi kepemiluan (untuk ditempatkan di Kantor Disarpus Kabupaten Bandung), media digital seperti e-book, e-journal, dll. (untuk dipublikasikan di laman Disarpus Kabupaten Bandung), atau media-media lainnya sesuai dengan perkembangan. Kemudian Disarpus Kabupaten Bandung akan memberikan buku-buku (baik yang berbentuk hardfile maupun digital) yang terkait dengan demokrasi dan kepemiluan untuk disimpan di perpustakaan KPU Kabupaten Bandung serta dipublikasikan di laman kab-bandung.kpu.go.id, serta melakukan kerjasama dengan KPU Kabupaten Bandung melalui pelibatan dalam program kegiatan “Gerakan Literasi Nasional (GLN) Gareulis Kabupaten Bandung” yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Mengenai kerjasama kearsipan, Arsiparis di KPU Kabupaten Bandung dapat sama-sama belajar pengelolaan kearsipan besama Disarpus. Diharapkan KPU juga memiliki tempat arsip dengan box-box khusus untuk arsip. Pengelolaan arsip untuk pemusnahan ini ada retensinya, melihat arsip Pemilihan/Pemilu yang sangat banyak, ini menjadi masalah KPU seluruh Indonesia, khusus juga bagi KPU Kabupaten Bandung yang memiliki pemilih terbanyak. Selama ini KPU melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dilelang memlalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Disarpus dan KPU Kabupaten Bandung bisa sama-sama berkordinasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pusat. Disarpus Kabupaten Bandung sendiri untuk pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya telah bekerjasama dengan PT. Papirus. (Hupmas KPU Kabupaten Bandung)  


Selengkapnya
39

PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI MASA PANDEMI (Bagian 2)

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung menjadi pembahasan yang dipaparkan oleh Siti Holisoh, Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Teknis Penyelenggaraan. Disampaikan jika Kabupaten Bandung ini adalah wilayah dengan penduduk terbanyak, yaitu 3.583.056 jiwa. Tempat pemungutan Suara (TPS) sebanyak 6.874, ini pun menjadi daerah dengan TPS terbanyak. Dengan kondisi wilayah mencakup blank spot 28 TPS tersebar di 7 Kecamatan, rawan banjir dan bencana 203 TPS tersebar di 9 Kecamatan dan Rumah Sakit tempat isolasi penderita Covid-19 di 7 Rumah Sakit. Di masa pandemi ini terdapat perubahan kebijakan formulir dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yakni dua jenis perubahan formulir yang diusulkan, antara lain: a) Perubahan nama formulir, yakni mengubah nama formulir yang semula berupa kode angka menjadi berupa substansi nama formulir tersebut sesuai peruntukannya, yang bertujuan untuk secara langsung memunculkan maksud dari formulir tersebut sehingga menghindari kesalahan penggunaan formulir dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis dokumen yang digunakan dalam Pemilu/Pemilihan; b) Penyederhanaan formulir, yakni mengurangi jumlah formulir dengan cara menggabungkan beberapa formulir menjadi satu formulir, terang Siti. Masih adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) yang belum memahami sepenuhnya terkait beberapa perubahan regulasi, seperti mencantumkan penjadwalan kedatangan Pemilih ke TPS pada formulir Model C.Pemberitahuan-KWK; Pemilih datang ke TPS tidak sesuai dengan waktu yang tertera di formulir Model C.Pemberitahuan-KWK; Belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan terhadap Pemilih  yang melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah; Belum adanya aturan/SOP yang jelas terkait perlakuan terhadap limbah medis yang tersebar di TPS pasca pemungutan suara; Beberapa perubahan regulasi turun secara mendadak, ungkap Siti lebih lanjut. Hal-hal tersebut merupakan beberapa inventarisir permasalahan yang terjadi saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara di masa pandemi Covid-19. Budi Ardiansyah, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan jika satu hari sebelum hari pemungutan suara, Kabupaten Sukabumi diberikan cobaan dengan turunnya hujan dan angin puting beliung, sebanyak 23 Kecamatan mati lampu dan TPS Sebagian pindah ke halaman rumah-rumah warga, namun pada tanggal 9 Desember Pemungutan dan Penghitungan Suara bisa telaksana dengan segala keterbatasan. Terkait kondisi signal untuk keperluan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ini merupakan hal yang seksi. Signal kuat di Kabupaten Sukabumi hanya 43%, signal lemah 27% dan blank spot sekitar 327 TPS. Hal lain yang cukup menarik yaitu mengenai protokol Kesehatan, ini menjadi tantangan yang tetap harus dilaksanakan sesuai mekanisme. Hal-hal yang terjadi di lapangan inilah yang menjadi catatan sejarah dan pengalaman bagi kita sebagai penyelenggara. Beberapa catatan diantaranya Pandemi Covid-19 sesuatu yang baru bagi penyelenggaraan Pemilihan, konteksnya pasti belum terbiasa untuk pemilih maupun penyelenggara, untuk itu perlu dilakukan berbagai cara menyosialisasikan, menginternalisasikan apa kebiasaan adaptasi baru serta wawasan kita sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Catatan berikutnya dari tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara merupakan puncak dari semua tahapan. Tahapan ini ada di tangan KPPS, posisi KPPS sangat penting dan strategis, bagaimana ke depannya KPPS harus dipersiapkan untuk Pemilihan Tahun 2024 nanti. KPPS harus disiapakan dari sisi hardskill-nya, kemudian tidak kalah penting softskill-nya untuk ditanamkan kepada KPPS saat bimbingan teknis. Pemilu Tahun 2024 sudah harus mulai dirancang dan dipersiapkan sedini mungkin, yaitu dengan melakukan berbagai aktivitas dengan mempersiapkan KPPS, misalnya dengan sekolah demokrasi, kursus kepemiluan serta webinar-webinar bagi para penyelenggara maupun masyarakat sebagai pemilih, ujar Endun sekaligus menutup webinar. (Hupmas KPU Kabupaten Bandung)  


Selengkapnya