PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2013 DI KABUPATEN BANDUNG
Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 23 Februari 2013. Pemilihan dilaksanakan dengan sistem Pasangan Calon yang mendapatkan suara lebih dari 50% ditetapkan sebagai pemenang. Namun jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi, Pasangan Calon yang mendapat suara lebih dari 30% ditetapkan sebagai pemenang. Pasangan Calon diusulkan oleh partai Politik/Gabungan Partai Politik atau dari Perseorangan. Partai Politik/Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan Pasangan Calon dengan syarat memiliki minimal 15% kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat atau 15% suara sah pada Pemilu terakhir.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 diikuti oleh 5 Pasangan Calon, terdiri dari 4 Pasangan Calon yang diusung oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik, dan 1 Pasangan Calon dari jalur Perseorangan. Pasangan Calon meliputi: (1) Dikdik Mulyana Arif Mansyur dan Cecep Nana Suryana Toyib (dari jalur Perseorangan); (2) Irianto MS Syafiuddin dan Tatang Farhanul Hakim (diusung oleh Partai Golongan Karya/Golkar); (3) Dede Yusuf dan Lex Laksamana (diusung oleh Partai Demokrat/PD, Partai Amanat Nasional/PAN, Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa/PKB); (4) Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar (diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera/PKS, Partai Persatuan Pembangunan/PPP, Partai Hati Nurani Rakyat/Hanura, dan Partai Bulan Bintang/PBB); serta (5) Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki (diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI Perjuangan).
Jumlah Tempat Pmungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bandung sebanyak 5.290 dengan Pemilih yang terdaftar mencapai 2.338.711. Pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebesar 1.615.675. Tingkat partisipasi masyarakat sebesar 69,08%. Perolehan suara di Kabupaten Bandung adalah: (1) Dikdik Mulyana Arif Mansyur dan Cecep Nana Suryana Toyib memperoleh 28.581 atau 1,81%; (2) Irianto MS Syafiuddin dan Tatang Farhanul Hakim memperoleh 109.628 atau 6,93%; (3) Dede Yusuf dan Lex Laksamana memperoleh 496.151 atau 31,38%; (4) Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar memperoleh 543.151 atau 34,35%; serta (5) Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki memperoleh 403.738 atau 25,53%.