LOGISTIK KEPEMILUAN
Logistik Pemilu yaitu perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Logistik Pemilihan yaitu perlengkapan penyelenggaraan yang digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, yang terdiri atas perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, serta bahan sosialisasi dan kampanye.
Jenis logistik Pemilu/Pemilihan berdasarkan penggunaannya sebagai berikut :
a. | Perlengkapan pemungutan suara, meliputi : | |
- | Kotak Suara | |
- | Bilik Suara | |
- | Surat Suara | |
- | Segel | |
- | Alat Pemberi Tanda Pilihan | |
- | Tempat Pemungutan Suara (TPS) | |
b. | Dukungan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu/ Pemilihan, meliputi: | |
- | Sampul kertas. | |
- | Tanda pengenal KPPS. | |
- | Tanda pengenal petugas keamanan TPS. | |
- | Tanda pengenal saksi. | |
- | Karet pengikat surat suara. | |
- | Lem/perekat. | |
- | Kantong plastik. | |
- | Ballpoint. | |
- | Gembok. | |
- | Spidol. | |
- | Formulir untuk berita acara dan sertifikat. | |
- | Stiker nomor kotak suara. | |
- | Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan. | |
- | Alat bantu tunanetra. | |
- | Daftar Calon Tetap (DCT). | |
- | Daftar Pasangan Calon (DPC). | |
- | Daftar Pemilih Tetap (DPT). | |
- | Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). | |
c. | Bahan sosialisasi Pemilu/Pemilihan, meliputi Brosur, Leaflet, Pamflet, Booklet, Poster, Folder, Stiker. | |
d. | Alat peraga sosialisasi Pemilu/Pemilihan, meliputi Spanduk,Banner, Baliho, Billboard/videotron, Umbul-umbul. | |
e. | Bahan kampanye Pemilihan meliputi Selebaran (flyer), Brosur (leaflet), Pamflet, Poster. | |
f. | Alat peraga kampanye Pemilihan meliputi Baliho/billboard/videotron, Umbul-umbul, Spanduk. | |
Untuk lebih lengkap nya dapat mengunduh pada link berikut : https://tinyurl.com/256cpaw2