KPU Kabupaten Bandung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DRI RI
Bandung – KPU Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan serta persiapan penyusunan regulasi kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada Rabu (29/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan hukum dan dinamika terbaru. Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Fenny Irfany Muhammad dan Uus Haerudin Firdaus, S.Hi. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi beserta Anggota KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi dan Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan. Pada kunjungan ini Komisi II DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Bandung, khususnya terkait kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, serta pengelolaan tahapan pemilu. Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk menyerap masukan dari jajaran KPU daerah terkait implementasi kebijakan kepemiluan di lapangan. Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan terkait implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap regulasi kepemiluan. Berbagai aspek yang dibahas meliputi penyesuaian aturan, penguatan mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah strategis dalam menyusun regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum. KPU Kabupaten Bandung menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman teknis dalam penyelenggaraan pemilu sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi ke depan. Hal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan implementatif. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Komisi II DPR RI dan KPU Kabupaten Bandung dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa setiap perubahan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. (Humas KPU Kabupaten Bandung)
Selengkapnya