Berita Terkini

16

KPU Kabupaten Bandung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DRI RI

Bandung – KPU Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan serta persiapan penyusunan regulasi kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada Rabu (29/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan hukum dan dinamika terbaru. Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Fenny Irfany Muhammad dan Uus Haerudin Firdaus, S.Hi. Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi beserta Anggota KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi dan Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan. Pada kunjungan ini Komisi II DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Bandung, khususnya terkait kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, serta pengelolaan tahapan pemilu. Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk menyerap masukan dari jajaran KPU daerah terkait implementasi kebijakan kepemiluan di lapangan. Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan terkait implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap regulasi kepemiluan. Berbagai aspek yang dibahas meliputi penyesuaian aturan, penguatan mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah strategis dalam menyusun regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan hukum. KPU Kabupaten Bandung menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman teknis dalam penyelenggaraan pemilu sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi ke depan. Hal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan implementatif. Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Komisi II DPR RI dan KPU Kabupaten Bandung dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa setiap perubahan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
4

SENADA: Transformasi Digital Kearsipan Menuju Era Smart ASN

Bandung – Dalam upaya mendukung transformasi digital dan meningkatkan efisiensi administrasi, CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Bandung menghadirkan inovasi aplikasi SENADA (Sistem Elektronik Penyimpanan Naskah Dinas) sebagai solusi dalam pengelolaan naskah dinas yang disosialisasikan dalam kegiatan Sharing dan Edukasi Regulasi Kepemiluan (SERUU) kepada seluruh pegawai pada Rabu (22/4/2026) bertempat di Aula KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung, Yohanes Paulus Indartono yang menyampaikan bahwa pengelolaan naskah dinas merupakan urat nadi administrasi sebuah instansi pemerintah. Namun, tantangan besar muncul ketika ribuan dokumen hanya tersimpan secara fragmentaris di perangkat lokal atau flashdisk pribadi. Menjawab persoalan tersebut, sebuah inovasi digital bertajuk SENADA (Sistem Elektronik Penyimpanan Naskah Dinas) yang digagas oleh Afina Ramadhani kini hadir sebagai solusi terpadu di lingkungan KPU Kabupaten Bandung. Lanirnya SENADA dilatarbelakangi oleh kesenjangan (gap) antara kondisi saat ini dengan kondisi ideal yang diamanatkan regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, pengelolaan dokumen digital seharusnya dilakukan secara sistematis, aman, dan mudah diakses. SENADA bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan sebuah control center digital yang dirancang menggunakan platform Google Sites yang terintegrasi dengan Google Drive sebagai pangkalan data pusat. Gagasan kreatif ini mengusung empat manfaat utama: Tata Kelola Arsip Standar: Mewujudkan pengarsipan digital yang tertib dan kredibel. Efisiensi Operasional: Memungkinkan seluruh jajaran staf untuk menemukan naskah dinas secara instan. Keamanan Data Terjamin: Memberikan perlindungan data di infrastruktur cloud yang aman. Budaya Kerja Digital: Mendorong transformasi menuju pemerintahan modern, profesional, dan akuntabel. Aplikasi SENADA mendukung tertib administrasi dengan sistem pencatatan yang sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Setiap naskah dinas dapat ditelusuri dengan mudah, sehingga meminimalisir risiko kehilangan dokumen serta mempermudah proses arsip dan evaluasi. Dengan implementasi SENADA, pegawai dapat mengelola naskah dinas secara lebih mudah dan cepat. Pengembangan SENADA merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan nilai-nilai Manajemen ASN dan Smart ASN. Secara manajerial, sistem ini memperbaiki kualitas birokrasi melalui standarisasi penyimpanan data. KPU Kabupaten Bandung menyambut baik implementasi aplikasi SENADA sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, diharapkan aplikasi ini dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai proses administrasi lainnya. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
5

SIPADU: Solusi Digital Pengelolaan Data Dan Dokumentasi

Soreang — Dalam rangka mendukung transformasi digital serta meningkatkan kualitas tata kelola data, CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Bandung menghadirkan inovasi berupa aplikasi SIPADU (Sistem Informasi Penyimpanan Data dan Dokumentasi) pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan data di lingkungan kerja. Sistem ini juga telah disosialisasi dalam kegiatan Sharing dan Edukasi Regulasi Kepemiluan (SERUU) pada Rabu (15/4/2026) bertempat di Aula KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi yang menyampaikan bahwa pengelolaan data dan dokumentasi memiliki peran yang sangat strategis. Data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, serta evaluasi kinerja organisasi. Berawal dari hal tersebut, hadir inovasi SIPADU yang digagas oleh Riki Alfikri yang menawarkan sistem berbasis Google Sites yang terintegrasi dengan Google Drive, sehingga memungkinkan penyimpanan data dan dokumentasi secara terpusat, terstruktur, dan mudah diakses oleh pegawai sesuai kewenangan. SIPADU dirancang sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan data dan dokumentasi yang selama ini masih dilakukan secara konvensional. Melalui sistem ini, proses penyimpanan, pengelolaan, serta pencarian data dapat dilakukan secara digital, terstruktur, dan terintegrasi dalam satu platform. Dengan implementasi SIPADU, Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dapat mengelola data dan dokumentasi secara lebih tertib dan sistematis. Akses terhadap dokumen menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pengambilan keputusan. Selain itu, sistem ini juga meminimalisir risiko kehilangan dokumen dan meningkatkan keamanan data melalui pengelolaan berbasis sistem. Selain meningkatkan efisiensi kerja, SIPADU juga dilengkapi dengan pengaturan hak akses pengguna untuk menjamin keamanan data. Implementasi sistem ini turut mendukung penguatan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pengembangan SIPADU dilakukan melalui tahapan yang sistematis, mulai dari inventarisasi data, perancangan sistem, pembangunan platform, sosialisasi kepada pegawai, hingga evaluasi implementasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kompetensi digital ASN di lingkungan KPU Kabupaten Bandung. KPU Kabupaten Bandung menyambut baik kehadiran SIPADU sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, aplikasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pengelolaan data dan dokumentasi yang semakin kompleks. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
9

SMART: Inovasi Verifikasi Perjalanan Dinas Pegawai

Bandung - Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi, CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Bandung menciptakan inovasi Sistem Monitoring Administrasi Real-Time (SMART) dalam Verifikasi Perjalanan Dinas di Lingkungan KPU Kabupaten Bandung dan disosialisasikan dalam kegiatan Knowledge Sharing melalui program Sharing dan Edukasi Regulasi Kepemiluan (SERUU) kepada seluruh pegawai pada Kamis (9/4/2026) bertempat di Aula KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi yang menyampaikan bahwa administrasi perjalanan dinas merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hadir sebagai Narasumber Siti Hajar Ismailiani yang merupakan CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Bandung. SMART diciptakan untuk meningkatkan kompetensi serta standarisasi proses kerja ASN untuk mengoptimalkan prinsip kerja yang efisien, sistematis dan adaptif dalam mendukung pelayanan administrasi yang cepat dan tepat. Isu ini diangkat untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran perjalanan dinas. KPU Kabupaten Bandung menyambut baik hadirnya inovasi ini sebagai langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Ke depan, diharapkan Sistem SMART dapat terus dikembangkan dan dioptimalkan guna mendukung berbagai proses kerja lainnya. Implementasi Sistem SMART tidak hanya memberikan kemudahan dalam aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi ini mencerminkan semangat perubahan dan kreativitas ASN, khususnya CPNS, dalam menghadirkan solusi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja organisasi. SMART memanfaatkan teknologi sederhana namun efektif, seperti Google Form dan Google Spreadsheet. Melalui Google Form, pelaksana perjalanan dinas dapat menginput kelengkapan dokumen secara terstandar. Data yang masuk kemudian secara otomatis terintegrasi dalam Google Spreadsheet yang berfungsi sebagai dashboard monitoring. Dengan sistem ini, verifikator dapat memantau status kelengkapan dokumen secara real-time tanpa harus melakukan pengecekan manual berulang. Penerapan SMART tidak hanya meningkatkan efisiensi proses kerja, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi perjalanan dinas. Selain itu, penggunaan instrumen baku dalam sistem ini mendorong konsistensi pelaksanaan prosedur serta memudahkan proses evaluasi kinerja. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Smart ASN, yaitu adaptif terhadap teknologi, serta prinsip Manajemen ASN yang menekankan efektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya sistem SMART, diharapkan proses verifikasi administrasi perjalanan dinas di KPU Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat. Inovasi ini juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, sistem ini memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diintegrasikan sebagai bagian dari sistem administrasi yang lebih luas, sehingga mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi organisasi. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
185

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Data Pemilih

Bandung – Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bandung pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi dan dihadiri oleh jajaran Anggota. Turut hadir tamu undangan dari Disdukcapil Kabupaten Bandung, Kesbangpol Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Dalam kegiatan ini, dilakukan pencermatan terhadap data pemilih berdasarkan hasil sinkronisasi dengan data kependudukan serta masukan dari berbagai pihak terkait. Proses pemutakhiran data mencakup penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, serta penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi data ganda maupun data tidak valid dalam daftar pemilih. Pada rapat pleno DPB Triwulan I Tahun 2026 ini ditetapkan sebanyak 2.722.468 orang yang terdiri dari 1.405.077 pemilih laki-laki dan 1.367.391 pemilih perempuan. hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ditetapkan secara resmi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan data pemilih. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. menegaskan komitmennya dalam menghadirkan data pemilih yang berkualitas. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Ke depan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta penguatan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
154

Sinergi KPU Dan Disdukcapil Dalam Mewujudkan DPB Yang Akurat dan Mutakhir

Bandung - Dalam rangka menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, KPU Kabupaten Bandung melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terkait persiapan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Hadir Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Rosadi bersama dengan Plt. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Hamzah Irsyad Munggaran beserta staf. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU Kabupaten Bandung dan Disdukcapil Kabupaten Bandung dalam rangka penyelarasan data kependudukan sebagai basis utama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi yang baik antara KPU dan Disdukcapil menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Koordinasi ini difokuskan pada sinkronisasi data kependudukan, khususnya terkait penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan status data, serta penduduk yang tidak lagi memenuhi syarat. Disdukcapil sebagai pengelola data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, kedua pihak membahas mekanisme pertukaran data, pemanfaatan data kependudukan, serta langkah-langkah untuk meminimalisir potensi data ganda maupun data tidak valid. Hal ini penting guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta mencegah terjadinya ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan proses penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan. Melalui kegiatan koordinasi ini, instansi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Ke depan, kerja sama dengan Disdukcapil diharapkan terus terjalin secara berkelanjutan demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya