Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Rabu, 2 September 2021, KPU Kota Bogor bekerja sama dengan KPU Kabupaten Minahasa Utara menyelenggarakan webinar Knowledge Sharing dengan tema “Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Optimalisasi Rumah Pintar Pemilu Digital Menuju Penguatan Demokrasi Indonesia”. Kegiatan ini dibukan secara resmi oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST., SH., M.Si., yang juga bertindak sebagai keynotes speakers. Dalam sambutannya, Dewa menyambut baik dimana sejumlah daerah melakukan kolaborasi satu dengan yang lain dalam rangka sharing pengalaman, wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat dalam rangka persiapan untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dewa juga memberikan gambaran umum dalam paparannya, bahwa pendidikan pemilih secara masif baik langsung maupun tidak langsung yang dijalankan melalui beberapa program secara bersamaan, seperti Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), diharapkan akan memberikan hasil yang maksimal terhadap capaian kuantitas dan kualitas partisipasi masyarakat. Pelaksanaan kedua program tersebut perlu dimaksimalkan agar ruang partisipasi masyarakat dalam memperoleh informasi kepemiluan semakin luas, baik secara digital maupun konvensional, ujar Dewa.
Knowledge sharing pertama disampaikan oleh Ketua KPU Bogor, Samsudin, S.Hut., M.Si. dengan membagi pengalaman terkait pengelolaan RPP Digital KPU Kota Bogor bernama Lawang Pinter Pemilu, yang diresmikan pada 8 April 2017. Dalam RPP Digital yg dikelolanya, KPU Kota Bogor memiliki beberapa perangkat sebagai sarana sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat, antara lain: (1) Perangkat E-Voting, yang dapat digunakan untuk pemilihan Ketua OSIS, Ketua RW, Ormas, dll.; (2) AJIP (Anjungan Informasi Pemilu) yang menampilkan informasi data pelaksanaan dan hasil pemilu; (3) Perangkat Tentang Pemilu, yang menyajikan informasi mengenai demokrasi, Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah, serta tentang bagaimana menjadi pemilih yang cerdas; (4) Perangkat Sejarah Pemilu. Perangkat ini menyajikan informasi tentang sejarah pemilu di Indonesia; (5) Kaleidoskop Pemilu. Perangkat yang menampilkan dokumentasi visual hasil jepretan lensa kamera tentang proses pemilu; (6) Kaleidoskop Kegiatan KPU, menyajikan berbagai bentuk program dan kegiatan KPU Kota Bogor yang telah dilaksanakan di luar tahapan penyelenggaraan; (7) AJIP SDM, menyajikan informasi tentang profil SDM KPU Kota Bogor termasuk badan adhoc, untuk memudahkan proses tracking; (8) Sidalu, Sistem informasi Arsip Data Pemilu yg memuat informasi berkenaan dokumen Pemilu KPU Kota Bogor sejak tahun 2004; (9) Perangkat yang menampilkan simulasi proses pemungutan Suara Di TPS; (10) Ruang Audiovisual, berisi TV berukuran 50 inch yang digunakan untuk menyajikan tayangan berbagai informasi pemilu; (11) Diorama/Maket TPS; serta (12) Perangkat untuk post test, berfungsi menguji pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu dari apa yang telah disajikan pada 10 (sepuluh) perangkat digital sebelumnya yang terdapat pada Lawang Pinter Pemilu. Samsudin juga menambahkan selain RPP digital, KPU Kota Bogor melakukan inovasi di era pandemi ini berupa e-RPP, sehingga walaupun kunjungan secara langsung ke RPP ditiadakan, tetapi informasi tentang kepemiluan tetap dapat diakses melalui gadget dan media sosial yang dimiliki oleh KPU kota Bogor. e-RPP ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan bagi KPU utntuk terus berkomunikasi dengan masyarakat.
Pada Knowledge sharing kedua, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, SH. juga berbagi informasi mengenai sosialisasi pendidikan pemilih di tengah pandemi. Dalam kondisi seperti sekarang ini, KPU Kabupaten Minahasa Utara mengoptimalkan strategi pendidikan pemilih dan sosialisasi yang bertumpu pada kebijakan elektoral terhadap publik melalui teknologi informasi, di samping tetap mengandalkan dan memaksimalkan pola strategi konvensional yang ada. Besarnya pengguna internet dan media sosial masyarakat Indonesia menjadi alasan untuk membiasakan strategi baru dalam komunikasi kepemiluan melalui optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis virtual, terlebih lagi KPU Kabupaten Minahasa Utara memiliki wilayah kepulauan sehingga mempunyai tantangan tersendiri dalam penerapannya, ungkap Hendra. KPU Kabupaten Minahasa Utara juga memiliki strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dijalankan dalam kerangka inovatif, kreatif dan regulatif. Seperti KPU lainnya, KPU Kabupaten Minahasa Utara juga memiliki RPP bernama Wale Pande, yang diisi dengan info data hasil pemilu dan sejarah kepemiluan di Minahasa. Selain itu Wale Pande juga diisi dengan literatur tentang kepemiluan, hukum, politik dan biografi pemimpin di Indonesia, tambah Hendra.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, S.Kel. yang bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini, menerangkan bahwa sebenarnya semua hal yang dilakukan ketika kita bergerak, beraktivitas kemudian berdinamika dalam lembaga penyelenggaraan dengan publik dan khalayak merupakan bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan. Pendidikan pemilih sangatlah penting karena dapat membantu penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemilu dengan baik, dapat juga meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, papar Salman.
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Idham Holik, SE., M.Si., juga menjelaskan dalam paparannya mengenai bagaimana mengembangkan populasi pemilih terdidik, dan bagaimana memaksimalkan RPP. Kegiatan pendidikan pemilih wajib dijalankan, jika ditinjau dari sisi Neurologi, manusia jika tidak di refresh pengetahuannya maka akan mengalami kelupaan atau yang disebut dengan amnesia, sehingga kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan ini pada dasarnya menjaga ingatan pemilih tentang pentingnya berdemokrasi elektoral ataupun berpartisipasi aktif, berintegritas dan berpengetahuan. Karena integritas bukan hanya peroalan penyelenggara saja, melainkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu harus berintegritas, mematuhi aturan dan etika dalam berdemokrasi elektoral khususnya dalam penyelenggaraan pemilu, agar pemilih dapat mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam penyelenggaraan pemilu, maka mereka harus dididik, disinilah pentingnya mereka mengikuti pendidikan pemilih.
Seperti yang telah dijelaskan oleh para pembicara sebelumnya mengenai RPP, Idham juga menegaskan mengenai persoalan pentingnya perpustakaan e-library RPP yang difungsikan sebagai ruang diskusi perlu ditingkatkan, karena selama ini pendekatan RPP lebih banyak kepada pendekatan publikasi data statis. Idham menghimbau agar menjadikan RPP sebagai tempat diskusi dan membicarakan isu-isu strategis tentang kepemiluan, dan diskusi diera digital ini tidak mesti dihadiri oleh banyak orang, webinar dan teknologi lainnya dapat digunakan sebagai ruang diskusi. Diharapkan ruang-ruang diskusi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan RPP itu sendiri.
Kemudian bagaimana seharusnya mengelola RPP, yaitu dengan menggunakan pendekatan manajemen berkelanjutan (sustainable management), karena RPP harus memuat bukan hanya data-data pemilu yang baru saja selesai dilaksanakan, tetapi juga fakta sejarah yang memuat data-data dari awal hingga pemilu terakhir. Agar dapat menerapkan prinsip ini, mari kita berpikir kreatif dan aktif dalam mendesain program, sebut Idham menekankan diakhir penjelasannya. (Humas KPU Kabupaten Bandung)
Selengkapnya