Berita Terkini

89

BELAJAR KEPEMILUAN, PELAJAR ANTUSIAS KUNJUNGI KPU KABUPATEN BANDUNG

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Sebagai bentuk meningkatkan kesadaran terhadap pendidikan politik serta pengetahuan seputar kepemiluan, Selasa (28/12/2021), Siswa/i SMAN 1 Soreang, melakukan audiensi ke kantor KPU Kabupaten Bandung. Audiensi ini diwakili oleh para pelajar yang aktif dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). “Kami juga melakukan pemilihan di sekolah, biasanya pemilihan Ketua OSIS. Maka dari itu kami ingin mengetahui mengenai proses pemilihan langsung dari KPU", ujar Yanu, salah satu perwakilan siswa/i. “Peran aktif siswa/i ini sangat kami apresiasi, karena mereka merupakan pemilih pemula yang mayoritas baru menginjak usia 17 tahun. Pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih juga belum memiliki jangkauan politik yang luas, untuk menentukan kemana mereka harus memilih. Sehingga mengedukasi pemahaman menganai nilai-nilai dasar pemilu dan demokrasi itu penting keberadaannya,” sebut Supriatna, Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM). Audiensi diisi dengan diskusi santai, para siswa/i secara aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar kepemiluan. Tim KPU Kabupaten Bandung mengajak para siswa/i untuk berkeliling Bale Pinter Pemilu (BPP). Seperti kita ketahui bersama, BPP merupakan salah satu media inovasi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masyarakat. BPP sendiri adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program aktivitas project edukasi masyarakat. Secara lebih luas, konsep program BPP dapat difungsikan menjadi semacam museum pemilu. Berkeliling BPP diawali dengan menyimak serta mempelajari berbagai display melalui dinding informasi yang menyajikan data-data mengenai kepemiluan, dokumentasi foto kegiatan atau kaleidoskop, serta hasil pemilu dan pemilihan dari tahun 2004 hingga 2020. BPP juga menyediakan alat peraga proses pemungutan dan penghitungan suara berupa maket TPS. KPU Kabupaten Bandung secara berkala mengembangkan dan mengupdate informasi maupun aplikasi yang digunakan di BPP, salah satunya yaitu menyajikan informasi secara digital melalui E-RPP. E-RPP disajikan juga melalui laman resmi KPU Kabupaten Bandung. Audiensi diakhiri dengan mengunjungi Library and Coffe Corner (LCC). Di LCC ini tersedia berbagai buku mengenai kepemiluan yang bersatu dengan coffe corner. Pengunjung LCC dapat membaca buku dengan santai sambil menikmati kopi khas Kabupaten Bandung. ’’Tempatnya nyaman dan seru ternyata. informasi yang kami dapatkan juga banyak sekali seputar penyelenggaraan pemilu. Kami akan mengajak lebih banyak lagi teman-teman di sekolah untuk berkunjung ke KPU Kabupaten Bandung,” tutur Putri, yang turut mengikuti auidiensi ini dengan antusias. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
101

KM 0 SUNGAI CITARUM, TITIK NOL SUSUN STRATEGI AKTIVITAS TAHUN 2022

Kertasari, kab-bandung.kpu.go.id – Sebagai bentuk evaluasi kinerja selama tahun 2021 serta dalam rangka menyongsong pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 yang diikuti oleh Ketua, seluruh jajaran Anggota beserta Sekretariat. Kegiatan diselenggarakan bersamaan dengan Apel Senin pagi yang bertempat di titik Kilometer Nol (KM 0) Sungai Citarum di Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. ‘’Nol adalah awal, nol adalah pemulaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap ada semangat, motivasi, dan energi baru menjalani tahun 2022”, ujar ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya. Mengutip filosofi, Agus mengatakan nol adalah akar. Jadilah seperti akar yang bekerja tanpa pamrih, bekerja dengan keheningan, tetapi menciptakan pohon yang besar dan bunga yang cantik. Filosofi ini bisa menjadi motivasi kita untuk bekerja mempersembahkan yang terbaik. Banyak hal yang telah kita kerjakan dan kita capai selama tahun 2021. Beberapa penghargaan juga telah kita dapatkan di penghujung tahun ini. Itu semua tidak terlepas dari kerja keras dan kerja tuntas jajaran KPU Kabupaten Bandung. Seperti kita ketahui bersama di sepanjang tahun 2021 menyelenggarakan banyak kegiatan. Dimulai dengan menuntaskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu menetapkan Pasangan Calon Terpilih. Kemudian mulai melaksanakan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), menyelenggarakan Sosisalisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan secara daring dan luring, launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), kunjungan kerja kepada partai politik Peserta Pemilu Tahun 2019, serta inovasi-inovasi penunjang kinerja seperti membuat aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Arsip dan Persuratan Internal (SIPAPI), Podcast Ngopi D’lu (Ngobrol Pintar Demokrasi dan Kepemiluan), fasilitas program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan meliputi laman kab-bandung.kpu.go.id, digitalisasi hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, Mobil Pintar Pemilu, serta Library and Coffee Corner. Kita telah berusaha semaksimal mungkin. Apresiasi, ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh tim KPU Kabupaten Bandung yang telah berusaha sebaik-baiknya melewati tahun 2021. Semua peristiwa, kegiatan dan kejadian menjadi pelajaran untuk kita. Mari kita ambil makna positif dan hikmahnya untuk kita benahi dan perbaiki pada tahun-tahun berikutnya, tutup Agus. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
82

HIMPUN MASUKAN UNTUK AKURASI DATA PEMILIH

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Bandung secara luring dan daring (hybrid) pada Kamis (23/12/2021), bertempat di Aula Bale Pinter. Rapat koordinasi ini menghasilkan rekapitulasi DPB untuk periode bulan Desember dan periode Triwulan IV, yakni jumlah pemilih sebanyak 2.337.359 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.179.964 dan pemilih perempuan berjumlah 1.157.395, yang tersebar di 280 Desa/Kelurahan dan 31 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung. Rekapitulasi DPB tersebut dituangkan melalui Berita Acara KPU Kabupaten Bandung Nomor: 172/PL.02.1-BA/3204/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, menyampaikan dalam sambutannya jika kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Namun demikian metode tersebut tidak mengurangi kualitas kerja sama antara KPU Kabupaten Bandung dengan para pemangku kepentingan. “Kegiatan pemutakhiran DPB ini terus mengalami progres walaupun memang belum sempurna. Untuk itu partisipasi aktif, masukan dan saran dari mitra kerja sangat dibutuhkan,” ujar Agus. Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pembacaan rekapitulasi DPB dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Data dan Informasi, Isun Ahmad Sukmantara. “KPU relatif kesulitan untuk mendapatkan data potensial karena tidak memiliki petugas di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Akan tetapi, proses pemutakhiran data ini dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, terutama mengenai data pemilih yang masuk,” sebut Isun. Hadir dalam rapat koordinasi kali ini yaitu Bawaslu Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kodim 0624 Kabupaten Bandung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Partai Politik Tingkat Kabupaten Bandung, serta Camat Kutawaringin. KPU Kabupaten Bandung juga menerima rekomendasi dan catatan, diantaranya terkait data pemilih yang pindah, masuk dan meninggal. Bawaslu Kabupaten Bandung menyampaikan telah melaksanakan uji petik pengawasan di 5 (lima) titik Kecamatan mengenai pemilih baru. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Bandung akan berkordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian tindaklanjutnya sebagai bahan input data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Proses pemuktahiran DPB di tahun 2022 nanti, KPU Kabupaten Bandung akan berkoordinasi dengan Forum Camat terkait data lahir, mati, pindah, dan datang (LAMPID). (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
123

CATATAN STRATEGIS UNTUK PERBAIKAN SIREKAP

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Tahun 2024, KPU RI kembali mengadakan Rapat Koordinasi Sesi IV dan V: Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, secara daring pada Kamis (23/12/2021). Acara ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta Operator Sirekap seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam sambutannya mengutarakan bahwa yang sering menjadi permasalahan salah satunya adalah dalam penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang digunakan untuk melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Oleh karenanya, KPU perlu mendapatkan masukan dan evaluasi terkait dengan penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 lalu. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia C. Van Harling, mengatakan pengalaman KPU pada Pemilihan Tahun 2020 memberikan banyak catatan terhadap penyelenggara pemilu, baik terhadap penerapan regulasi maupun teknis pelaksanaan. Catatan ini tentunya menjadi panduan bagi KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun 2024. Untuk itu perlu adanya sharing experience mengenai pelaksanaan pemilu di tahun sebelumnya. Kegiatan ini dirancang dan dilatarbelakangi berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan terhadap penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Tahun 2020. Terdapat beberapa daerah yang berhasil dalam penggunaan Sirekap. Dibalik keberhasilan ini tentunya terdapat pengalaman-pengalaman yang dapat dibagikan kepada seluruh daerah di Indonesia mengenai mitigasi masalah dan bagaimana langkah pengendalian yang dibangun, sehingga dapat memastikan Sirekap sebagai alat bantu publikasi di TPS dan rekapitulasi berjenjang ditiap tingkatan dapat berfungsi dan berjalan dengan baik.  Anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan Matondang, menjadi narsumber pertama yang berkesempatan membagikan pengalamannya dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020. Kondisi jaringan internet di Kabupaten Mandailing Natal dari 23 kecamatan, terdapat 25% TPS yang tidak memiliki jaringan (blank spot) yang mayoritas lokasinya berada di wilayah pegunungan. Yang menjadi tantangannya adalah kondisi medan tempuh menuju titik jaringan internet kuat sangat berat, terutama di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, terlebih jika kondisi hujan. Sulitnya mobilisasi petugas KPPS penanggungjawab Sirekap untuk mengikuti bimbingan teknis, terutama untuk wilayah pegunungan. Dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada wilayah yang memiliki jaringan internet lemah atau tidak ada jaringa, mitigasi masalah yang dilakukan adalah dengan meminta penyelenggara adhoc melaporkan setiap kendala di lapangan. Tim Helpdesk KPU Kabupaten melakukan analisis masalah, mengambil kesimpulan, kemudian dilanjutkan dengan memberikan arahan. KPU Kabupaten Mandailing Natal menggunakan aplikasi sirekap secara offlin,e selanjutnya proses pengiriman dilakukan dengan cara mencari jaringan yang kuat di wilayah terdekat. Hal ini tidak terlepas dari semangat KPPS, panitia pengawas dan saksi untuk melakukan pencarian jaringan internet agar bisa mengirim dokumentasi formulir model C hasil secara online. Divisi teknis dan penyelenggara KPU Kabupaten Ngada, memberikan pandangannya bahwa persoalan yang terjadi terkait penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 hampir sama dengan apa yang dialami daerah lain. Dari 12 kecamatan, terdapat 2 kecamatan di Kabupaten Ngada yang memiliki masalah jaringan dan pasokan listrik, sehingga sangat berpengaruh terhadap sinyal dan jaringan di TPS. Hal ini yang menyebabkan petugas kesulitan dalam memproses atau mengaktivasi sejak awal sampai dengan pengiriman melalui Sirekap Mobile. Dengan demikian, KPU Kabupaten Ngada memutuskan untuk melakukan proses secara offline saat hari H. Disadari betul salah satu yang menjadi kendala adalah bahwa penyelenggara masih belum familiar dengan aplikasi-aplikasi tertentu yang terhubung dengan Sirekap (Telegram), serta maintenance aplikasi yang sering terjadi mengakibatkan proses bimbingan teknis tidak maksimal. Untuk itu, KPU Kabupaten Ngada melakukan beberapa mitigasi dalam mengatasi kendala yang terjadi dengan membuat video tutorial tentang proses aktivasi  dan penggunaan aplikasi sirekap bagi penyelenggara adhoc. Gagalnya proses aktivasi diatasi dengan cara melakukan aktivasi Sirekap sebelum hari H pelaksanaan. Petugas melakukan foto manual ketika aplikasi tidak dapat digunakan. Ke depan, sebagai rekomendasi, perlu kiranya dilakukan pembagian portal server agar dapat meminimalisir down server, pelaksanaan bimtek operator di kabupaten/kota dilakukan secara tatap muka agar dapat lebih efektif, termasuk perlu dilakukannya kerja sama antara KPU dengan Telkom dan PLN, untuk mengatasi permasalahan jaringan dan pasokan listrik seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Selanjutnya, Andang Nugroho selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Gunung Kidul, menyatakan bahwa secara prinsip penggunaan Sirekap mempunyai permasalahan yang sama di seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Gunung Kidul secara rinci telah melakukan identifikasi terhadap apa yang perlu dipersiapkan sebelumnya. Dari apa yang telah didapat melalui bimbingan teknis juga dengan melakukan percobaan terhadap aplikasi Sirekap, maka didapat beberapa kendala yang muncul, diantaranya ada sekitar 62 titik wilayah yang tidak memiliki jaringan, permasalahan gagal instal dan gagal login juga terjadi, sehingga upaya-upaya dilakukan untuk kelancaran penggunaan sirekap. KPU Kabupaten Gunung kidul membuat video tata cara penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web dengan merekam proses aktivasi sampai dengan pengiriman, agar dapat lebih dipahami oleh petugas. Andang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Diskominfo terkait jaringan internet. Sama seperti halnya kabupaten/kota lain, penggunaan Sirekap offline pada saat hari pemungutan suara juga dilakukan. KPU Kabupaten Kediri melihat bahwa gagasan mengenai Sirekap ini sangatlah luar biasa. Bagaimana KPU sebagai penyelenggara dapat menyajikan hasil Pemilu dan Pemilihan yang akuntabel, sehingga muncul upaya untuk dapat menaklukan Sirekap agar dapat memberikan hasil yang diharapkan. Dari perjalanan simulasi dan bimbingan teknis yang telah dilakukan, KPU Kabupaten Kediri mencoba memetakan bagaimana kondisi Sirekap dengan keterlibatan faktor geografis. Jaringan di Kabupaten Kediri sendiri mayoritas sudah baik, namun masih ada sekitar 15 TPS yang tidak memiliki jaringan. Namun demikian, jaringan bukan satu-satunya kendala yang terjadi pada Sirekap. Langkah paling penting yang diambil oleh Kabupaten Kediri untuk mengkondisikan 3.300 TPS di 26 kecamatan adalah dengan  membagi 3 (tiga) tim help desk di 26 kecamatan. Akun administrator bertanggungjawab atas keberhasilan Sirekap Mobile dan Sirekap Web dengan mengidentifikasi masalah dan melakukan monitoring terhadap binaannya, termasuk memberikan asistensi jika ada kendala. Sharing experience selanjutnya disampaikan oleh KPU Tanjung Jabung Timur. Pengendalian, kontrol dan supervisi yang maksimal terhadap jajaran badan adhoc, terutama KPPS selaku user utama Sirekap Mobile, membentuk tim help desk, optimalisasi anggaran dengan melakukan revisi untuk kebutuhan kegiatan, uji coba pemantapan nasional penggunaan Sirekap maupun kegiatan bimbingan teknis, serta membangun spirit dan komunikasi yang baik dengan jajaran badan adhoc guna menumbuhkan semangat kerja. Sirekap sebagai sarana publikasi hasil pemilu/pemilihan dituntut untuk bekerja dengan cepat dan akurat.  Dari sisi teknis, proses publikasi data semuanya harus sudah selesai dilakukan oleh KPPS di TPS pada hari pemungutan suara. Namun sebagai back up operator Sirekap Mobile KPPS, bisa disiapkan juga operator Sirekap Mobile untuk PPS guna mengantisipasi beberapa kendala pada hari pemungutan suara. Tak kalah penting, semua itu bisa berjalan dengan baik jika ditunjang juga dengan server yang kuat dan stabil. Sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara, Sirekap Web juga dituntut siap saat digunakan. Data dari semua TPS harus berhasil diupload sebelum pelaksanaan rekapitulasi ke dalam Sirekap Web. Kesempatan terakhir pada sharing experience ini  disampaikan oleh Anggota Divisi KPU Kabupaten Kolaka Timur. Beberapa strategi khusus yang dilakukan dalam mencapai 100% upload formulir model C hasil, yaitu dengan melakukan melakukan koordinasi dengan PPK untuk mengidentifikasi TPS yang belum berhasil melakukan proses upload, membantu daerah yang tidak memiliki akses jaringan untuk upload di daerah yang memiliki akses jaringan. Bahkan anggota KPU bersama jajaran sekretariat turun langsung ke lapangan sesuai koordinator wilayah masing-masing untuk memitigasi segala kendala yang ada, agar formulir model C hasil dapat terupload. Dari beberapa permasalahan yang dihadapi, penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kolaka Timur pada Tahun 2020 lalu masih perlu pengembangan dan penyempurnaan dari berbagai aspek. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
118

STRATEGI MEMBANGUN INTEGRASI DATA PEMILU 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Webinar Digitalisasi Pemilu yang merupakan bagian dari webinar series kembali digelar oleh KPU. Acara tersebut disiarkan langsung melalui  chanel YouTube KPU pada Rabu (22/12/2021). Dalam webinar seri ke-7 (tujuh) ini, KPU mengangkat tema Strategi Membangun Integrasi Data Pemilu 2024 yang Efektif dan Efisien. Narasumber yang dihadirkan pada kesempatan ini berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRAIN). Ketua KPU, Ilham Saputra, mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kapasitas dalam rangka memperkuat jaringan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. KPU telah menyerahkan big data terkait hasil Pemilu dan Pemilihan Tahun 2019 kepada Pemerintah. KPU harus mencari metode yang tepat, efisien dan efektif dalam menyimpan data-data hasil pemilu maupun pemilihan. Yang menjadi catatan saat ini menurut Ilham adalah, KPU tidak memiliki informasi atau data terkait hasil Pemilu Tahun 2004, 2009 dan 2014 di level bawah seperti kecamatan, bahkan kabupaten/kota. Oleh karenanya, KPU membuat Sistem Informasi Penghitugan Suara (Situng) pada tahun 2019 dan menjadikannya sebagai data pemilu yang ada di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Marsudi Wahyu Kisworo dari BRAIN menyampaikan tentang strategi membangun data pemilu yang terintegrasi dengan pendekatan arsitektur enterprise. Pemilu pada prosesnya melibatkan banyak pihak, sehingga tahun 2024 nanti akan menjadi pemilu yang cukup kompleks. Agar kerumitan tersebut terlihat mudah, satu-satunya cara menggunakan teknologi digital. Dalam sistem informasi ada yang dinamakan dengan pendekatan arsitektur enterprise, yaitu dengan merancang arsitektur (planning) terlebih dahulu kemudian implementasi. Ada 2 (dua) acara bagaimana mengintegrasikan sistem, yaitu secara fisikal, dengan membangun sistem monolitik dan terintegrasi dengan menggunakan 1 (satu) basis. Namun integrasi fisik jarang dilakukan karena memiliki risiko yang tinggi. Berikutnya adalah integrasi logikal, yaitu membangun konektivitas yang seamless diantara sistem-sistem yang heterogeny. Integrasi logikal saat ini menjadi trend dan paling sering digunakan. Integrasi logikal dapat dilakukan dengan integrasi data yang membuat semua sumber data dapat diakses seolah-olah secara logikal berada di satu tempat, juga dapat dilakukan dengan membangun konektivitas antar aplikasi. Terlebih dahulu kita menentukan standar apa saja yang digunakan sebagai sarana komunikasi antar aplikasi, baik menggunakan middleware atau menggunakan antarmuka pemrograman (API) yang distandarkan. Dengan demikian antar aplikasi bisa saling berkomunikasi, sehingga terbangun interoperabilitas antar komponen meskipun berbeda-beda data yang digunakan bersama oleh semua pemakai berdasarkan otoritasnya. Model integrasi data terdiri dari federated database, service bus, data warehouses, dan virtual database. Dari keempat model tersebut, model service bus merupakan model paling sederhana dan mudah diimplementasikan. Sementara integrasi aplikasi dapat dilakukan dengan cara middleware, yakni sebuah program yang memberikan fasilitas interaksi antar aplikasi, sehingga dapat saling bertukar data. Kemudian terdapat Application Programming Interface (API) untuk memudahkan sinkronisasi antar multi organisasi, mudah direlokasi, mudah diskala, mudah didistribusikan dan mudah dalam penggantian. Terdapat 3 (tiga) jenis API, yaitu Local API, Program API, Web API atau Web Service, dimana aplikasi dapat saling berinteraksi dijaringan luas seperti Internet menggunakan arsitektur World Wide Web (protokol HTTP). Apapun teknologi yang dipilih, untuk dapat menerapkannya diperlukan arsitektur terlebih dahulu, yaitu gambaran tentang organisasi yang berisi proses bisnis, data, aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi, yang dirancang dan diterapkan secara terpadu untuk membantu berjalannya kegiatan organisasi dengan lebih efektif dan efisien. Marsudi juga menjelaskan dalam mengintegrasikan sistem terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu mengorganisasikan sumber daya, menentukan standar yang akan digunakan dan menegakkannya kepada semua pihak, dukungan terhadap system legacy, merancang arsitektur enterprise, membangun access policy terhadap data dan aplikasi untuk semua karyawan maupun mitra, baik on site maupun off site, centralized IT services and support, back-up, recovery and security, juga standardization. Gusti Ayu Putri Saptawati dari ITB membahas mengenai model integrasi data pemilu yang diusulkan agar dapat lebih mudah diimplementasikan. Arsitektur umum aplikasi KPU yang diusulkan oleh ITB mengacu pada referensi arsitektur aplikasi SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) Nasional. Aplikasi terbagi dua, yaitu aplikasi umum untuk layanan publik dan layanan administrasi pemerintahan, serta aplikasi khusus, yakni aplikasi yang dibangun untuk memenuhi tugas dan fungsi KPU secara khusus yang tidak ada di lembaga atau instansi lainnya. Gusti mengungkapkan pihaknya telah menyusun aplikasi khusus kepemiluan yang terintegrasi. Sedikitnya terdapat 13 (tiga belas) aplikasi, diantaranya: (1) Aplikasi Pencatatan Partai Politik; (2) Aplikasi Calon Peserta Pemilihan; (3) Aplikasi Penetapan Pemilih; (4) Aplikasi Penetapan Daerah Pemilihan; (5) Aplikasi Pencatatan Pelaksanaan Kampanye; (6) Aplikasi Pencatatan Dana Kampanye; (7) Aplikasi Pencatatan Pemungutan Suara; (8) Aplikasi Perhitungan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil; (9) Aplikasi Pengelolaan Logistik Pemilihan; (10) Aplikasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM); (11) Aplikasi Case Management; (12) Big Data Analytics; serta (13) Portal Kepemiluan. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
100

CATATAN PENTING DALAM REFLEKSI AKHIR TAHUN KPU

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sepanjang tahun 2021 KPU telah melaksanakan serangkaian kegiatan penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepemiluan. Rabu (22/12/2021), KPU mengadakan refleksi akhir tahun yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU bersama Kementerian Dalam Negeri, penyerahan sertifikat ISO 27001, serta peresmian Podcast KPU. Acara ini disiarkan secara langsung pada channel YouTube KPU, dengan dihadiri langsung oleh Anggota KPU Arief Budiman, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, Viryan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dari pemangku kepentingan dihadiri juga oleh Anggota komisi II DPR, Hugua, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syamardani, Anggota Bawaslu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, yang bertindak sebagai panelis dan narasumber pada refleksi akhir tahun ini. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kemendagri tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak. Kemendagri menyampaikan apresiasinya kepada KPU sebagai lembaga yang independen dalam menyelenggarakan pemilu dan melahirkan pemimpin-pemimpin di Republik Indonesia. Pemerintah, khususnya Kemendagri, akan terus menjalankan perannya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kemendagri juga akan terus bersinergi dengan penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, serta pasangan calon termasuk media. Karena dengan sinergitas telah membuktikan bahwa tugas berat tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Ketua KPU, Ilham Saputra, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman tersebut menjadi hal penting, karena banyaknya irisan kegiatan yang bersinggungan dengan Kemendagri, terkait juga dengan koordinasi sarana dan prasarana. Nota kesepahaman ini juga tentu menjadi landasan untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan dan mampu mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang. Ilham menambahkan, bahwa hari ini KPU memperoleh sertifikat ISO 27001/2013. Dengan penerimaan ini, KPU berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi kepemiluan. ISO ini merupakan suatu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi, sehingga diharapkan dengan sertifikat ini dapat memberikan keyakinan serta jaminan kepada mitra kerja bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik sesuai standar internasional. Dengan diterapkannya standar ISO 27001/2013 ini, KPU dapat melindungi dan menjaga kerahasiaan, integritas, ketersediaan informasi serta untuk mengendalikan risiko kemanan informasi. Refleksi akhir tahun ini diadakan dalam rangka melihat kembali apa saja yang telah dilaksanakan pada tahun 2021, dan mengevaluasi pengalaman sebelumnya serta mencari format yang baik untuk dilaksanakan di tahun berikutnya. Refleksi penting dilakukan dengan melibatkan mitra kerja untuk kemudian memberikan penilaian dan refleksinya kepada KPU. Bahwasanya KPU pada kesempatan ini juga meresmikan podcast. Melihat perkembangan teknologi saat ini, podcast menjadi salah satu media yang penting dan mudah untuk dimengerti oleh masyarakat. Ilham berharap Podcast KPU dapat membantu memberikan informasi apa saja yang menjadi kerja KPU dan bagaimana proses penyelenggaraan tahapan pemilu serta dinamika yang ada, agar masyarakat dapat menilai secara integral terhadap bagaimana KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU. Menjadi sebuah prestasi di tengah pandemi KPU dapat menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020 lalu. Terkait dengan pengawasan pelaksanaan pemilu, Komisi II selalu berkomitmen untuk melihat dan mendorong bagaimana KPU pusat maupun daerah untuk selalu meningkatkan kinerja. Karena kualitas demokrasi menentukan kualitas pemimpin, dan pemimpin yang berkualitas akan menentukan arah pembangunan negara ke depan. Menurut Anggota DKPP, Didik Supriyanto, KPU diapresiasi karena kinerjanya yang luar biasa, namun ada beberapa hal yang menjadi poin refleksi bagi KPU oleh DKPP. Sesuai Pasal 22E ayat 5 UUD 1945 bahwa Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Pada hakikatnya pemilu merupakan konversi suara (pemilih) menjadi kursi (calon terpilih). Oleh karena itu, penyelenggara harus melindungi hak memilih dan hak pilih. Mana kala kedua hak ini dilanggar dan diadukan, maka akan diberikan sanksi oleh DKPP. KPU sebagai lembaga mandiri bukan sebuah lembaga yang berada di bawah struktur lembaga lain, sehingga keputusan dibuat berdasarkan pertimbangan sendiri, hal ini penting bagi KPU. Berdasarkan data yang dimiliki DKPP, mengenai pelanggaran kode etik, meskipun perkara yang melanggar prinsip kemandirian sedikit, namun pelanggaran tersebut bermetamorfosis ke bentuk pelanggaran prinsip yang lain. Selanjutnya adalah terkait rekrutmen dan rangkap jabatan. Banyak orang yang tidak memenuhi syarat dilantik menjadi komisioner, hal ini menjadi cacatatan besar DKPP bagi KPU. Apa yang terjadi sepanjang tahun 2021 ini tak terlepas dari peristiwa di tahun sebelumnya. Dalam hal merefleksikan kembali, ada beberapa hal penting yang perlu menjadi pertimbangan atau rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemilu. Hendaknya yang perlu diperhatikan adalah beban kerja penyelenggara pemilu haruslah beban kerja yang wajar. Pemilih juga perlu diperhatikan kemudahannya dalam mengekspresikan kedaulatannya, karena trend suara tidak sah sempat naik sejak pemilu tahun  1999 sampai tahun 2019, yakni hingga 11%. Simulasi juga harus terus dilakukan agar betul-betul tergambar bagaimana pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 nanti. Terakhir, Perludem berharap terkait dengan proses seleksi calon penyelenggara pemilu yang sedang dilaksanakan saat ini, diharapkan dapat menghasilkan personel yang semakin menguatkan. Selain mampu menyelenggarakan pemilu, juga memiliki kemampuan teknis dan memahami hubungan ketiga lembaga penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), dan semakin bersinergi menghadapi Pemilu Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Direktur Perludem. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya