DIGITAL FESTIVAL TEKNOLOGI INFORMASI

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Digital Festival (Digifest) Teknonolgi Informasi Pemilu/Pemilihan Jawa Barat 2021 secara daring selama 2 (dua) hari, pada 13 – 14 Desember 2021. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara diskusi Data & Digital Discussion (3D) yang secara rutin dilaksanakan setiap minggu. Acara digifest ini dibagi menjadi tiga sesi dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Politik dan Kemanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, M.A., Ph.D, Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi, dan Direktur bidang Media dan Humas LP3ES,  Dr. Wijayanto. Digifest diikuti oleh tidak kurang dari 11 (sebelas) KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang mempresentasikan inovasi teknologi informasi dimasing-masing satuan kerjanya.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu persiapan dalam pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Penggunaan teknologi informasi menjadi sesuatu yang harus dilakukan, karena ke depannya beberapa teknologi informasi akan dijadikan program unggulan dan program strategis untuk aktivitas kepemiluan oleh KPU RI. Tidak hanya menyangkut sistem informasi yang sudah ada, melainkan juga sistem informasi yang akan dikembangkan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Titik Nurhayati, menyatakan sebagai rangkaian dari acara 3D, di tahun ini akan menampilkan inovasi  sistem informasi yang telah dibuat oleh satuan kerja KPU di Jawa Barat. Sejauh mana kebermanfaatannya untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan agar dapat dikembangkan dan digunakan untuk Pemilu/Pemilihan yang akan datang. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka seluruh sistem informasi yang akan digunakan oleh satuan kerja di Indonesia harus dengan persetujuan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI. Oleh karenanya dengan adanya peraturan ini, seluruh sistem informasi yang akan digunakan disampaikan dan dilaporkan terlebih dahulu melalui koordinasi yang akan dilakukan oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat kepada Pusdatin KPU RI. Menurut Titik, saat ini merupakan waktu yang tepat agar satuan kerja mempersiapkan aplikasi pendamping yang paling representatif dengan kebutuhan tahapan mendatang. Diharapkan dengan adanya dukungan sistem informasi ini akan membantu dan memudahkan kinerja KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Muradi menjadi narasumber di sesi pertama dengan mengangkat tema mengenai Kemanan Cyber dan Tantangan Disintegrasi Bangsa dalam Dunia Digital. Ketika banyak peretasan yang terjadi, kebocoran data, berita hoaks yang masif, serangan cyber yang dapat menyerang institusi negara, serta pencurian data dan transaksi ilegal, maka inilah yang menjadi urgensi keamanan digital. Hanya ada 2 (dua) hal yang menjadi motif ancaman digital cyber ini, yaitu motif ekonomi dan motif politik. Namun ada pula yang disebut dengan motif eksistensi. Digitalisasi memiliki permasalahan tersendiri, sedikitnya terdapat 5 (lima) permasalahan penting, yakni belum adanya aturan legal yang terintegrasi, kapasitas lembaga yang belum merata, budaya cyber yang masih sebatas trend, sumber daya manusia (SDM) yang belum menunjang, dan eforia digital publik yang masih bersifat sekunde. Sehingga masih banyak orang yang menyimpan data pada kertas dibanding secara digital.

Selanjutnya Nurul Amalia Salabi menyampaikan terkait teknologi informasi yang User Friendly untuk penyelenggara pemilu. Untuk mengukur suatu aplikasi apakah mudah digunakan atau tidak, perlu dilakukan evaluasi dan user experience research. Dari penelitian terhadap pengalaman pengguna, maka akan didapat sebuah data terkait dengan apa yang user lakukan saat mengoperasikan sebuah aplikasi, apa ekspektasi pengguna terhadap sebuah aplikasi, kesulitan yang dihadapi oleh pengguna saat menggunakan aplikasi, juga mengenai apa yang dirasakan pengguna saat menggunakan aplikasi. Ada beberapa kiat yang dapat dilakukan dalam membuat aplikasi yang user friendly, yakni dengan meng-install desain tema yang responsif, membuat menu yang sederhana, pilihan font yang mudah dibaca, memastikan adanya whitespace yang cukup, terdapat form yang singkat, menyediakan fitur “cari” dibagian atas halaman, serta tidak banyak merubah desain.

Sesi terakhir diisi oleh Wijayanto yang membahas mengenai kampanye media dalam membangun brand demokrasi sehat dan pemilu berintegritas diera revolusi digital di tengah pandemi. Dalam hal membuat atau mendesain sebuah media campaign, maka KPU sebagai penyelenggara pemilu adalah aktor atau komunikannya yang akan menyampaikan pesan kepada audiens, dalam hal ini pemilih, agar mendapatkan efek positif dari pesan yang disampaikan terkait pemilu.

KPU Kabupaten Bandung menjadi salah satu satuan kerja yang mendapat kesempatan untuk mempresentasikan sistem informasi yang telah dibuat. Presentasi disampaikan oleh Plt. Kasubbag Umum, Ira Mutia. Dalam suatu instansi, surat-menyurat menjadi dokumen atau suatu alat komunikasi yang diakui secara sah. Selama ini sistem pengelolaan persuratan dilakukan secara manual atau konvensional. Pengelolaan secara manual memiliki beberapa kekurangan, terlebih dengan padatnya kegiatan serta mobilitas tinggi di tengah pandemi seperti saat ini. Terdapat batasan terkait protokol kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung, sehingga KPU Kabupaten Bandung berinisiatif untuk membuat suatu aplikasi yang user friendly untuk memudahkan proses surat-menyurat tersebut, yang dinamakan SIPAPI (Sistem Informasi Pengelolaan Arsip Persuratan Internal). Aplikasi ini dapat diakses dimana saja, dapat mempercepat pelaksanaan kebijakan terutama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dengan adanya aplikasi SIPAPI, proses tracking disposisi menjadi lebih mudah dan pengarsipan semakin tertib, terutama bila pencarian dokumen dibutuhkan dalam proses perselisihan hasil pemilu/pemilihan maupun saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPU Provinsi Jawa Barat turut memaparkan sistem informasi yang dimilikinya, yakni SISILIH JABAR. Aplikasi ini dapat menampung data pemilih se-Jawa Barat, berbasis web yang dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat.

Adapun KPU Kabupaten/Kota lainnya yang berkesempatan memeparkan inovasi-inovasinya yakni:

  1. KPU Kabupaten Cianjur

SIPEKA (Sistematis, Integritas, Partisipatif, Efektif dan Efisien, Keterbukaan, Akuntabel dan Aksesibel). Merupakan transformasi digital aktivitas penyusunan rencana kerja belanja (RKB) dan TOR (term of reference)/KAK (kerangka acuan kerja) untuk membantu dan mempermudah pengelolaan dokumen perencanaan kegiatan serta anggaran Hibah Pemilihan dan Hibah Non Pemilihan.

  1. KPU Kota Bandung

SIMAUNG (Sistem Mau Milih Untuk Bandung). Sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit. SIMAUNG ini dijadikan alat peraga sosialisasi dan pendidikan pemilih.

  1. KPU Kabupaten Cirebon

SIADA (Sistem Informasi Arsip Data), yaitu sebuah sistem dengan ruang lingkup pengelolaan dokumen arsip produk hukum, pengelolaan dokumen arsip surat masuk dan surat keluar, pengelolaan dokumentasi foto kegiatan, serta sebagai publikasi informasi internal.

  1. KPU Kota Tasikmalaya

SiPILIHAN (Sistem Informasi Pemilih Berkelanjutan), yakni sebuah mekanisme, metode, dan analisis berkenaan dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dalam bentuk aplikasi. Aplikasi ini dibuat dalam untuk pengolahan data secara digital yang sifatnya offline.

  1. KPU Kabupaten Bandung Barat

SAKINAH (Sistem Akuntabilitas Kinerja Anggaran Hibah). Merupakan  serangkaian pola dan prosedur yang terintegrasi dalam suatu sistem yang bertujuan untuk memonitor penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah badan penyelenggara adhoc.

  1. KPU Kabupaten Purwakarta

SIMANGGIS (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Mandiri dan Geografis). Aplikasi ini mencakup semua hal terkait daftar pemilih, yaitu dari mulai pelaporan, pencarian, penambahan serta pengubahan data.

  1. KPU Kabupaten Majalengka

SIDJALU, adalah aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara online.

  1. KPU Kabupaten Indramayu

SiDINDA (Sistem Informasi Data Invalid dan Ganda). Aplikasi ini sebagai alat bantu yang berbasis excel macro digunakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU Kabupaten.

  1. KPU Kota Sukabumi

SIMAMI (Sistem Manajemen Administrasi KPU Kota Sukabumi), merupakan aplikasi managemen administrasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil.

  1. KPU Kota Depok

SIMINAH (Sistem Monitoring Pertanggungjawaban Dana Hibah), merupakan serangkaian pola dan prosedur yang terintegrasi dalam suatu sistem yang bertujuan untuk memonitor penyelesaian pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah badan penyelenggara adhoc.

  1. KPU Kabupaten Tasikmalaya

SIKAT! (Sistem Informasi Kepemluan Kabupaten Tasikmalaya), yang berisi tentang semua informasi terkait dengan kepemiluan.

(Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.