Berita Terkini

91

DUKUNGAN PENUH BUNDA LITERASI DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Literasi merupakan salah satu faktor penting untuk mencerdaskan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan pemilu maupun pemilihan, terang Bunda Literasi Kabupaten Bandung, Emma Detty Dadang Supriatna, saat mengunjungi Bale Pinter Pemilu (BPP) KPU Kabupaten Bandung, Kamis (13/1/2022). BPP merupakan media publik yang disediakan oleh KPU Kabupaten Bandung sebagai sarana belajar dan mendapatkan informasi kepemiluan. Kunjungan Bunda Literasi ini dalam rangka pelaksanaan program literasi nasional, terutama untuk semakin mencerdaskan masyarakat di Kabupaten Bandung. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, beserta jajaran menyambut hangat kehadiran Bunda Literasi. Agus menyampaikan bahwa dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU terus menyosialisasikan dan melakukan pendidikan pemilih melalui berbagai bentuk metode, salah satunya dalam bentuk optimalisasi pengelolaan BPP. BPP dikemas dengan konsep kekinian agar masyarakat tertarik belajar kepemiluan. Di samping itu, dalam rangka mendukung program gerakan literasi nasional, khususnya dibidang kepemiluan, KPU Kabupaten Bandung membangun fasilitas literasi publik dalam bentuk Library and Coffe Corner (LCC). Bunda Emma berkesempatan berkeliling BPP yang diawali dengan mengunjungi media center sekaligus ruang display informasi kepemiluan. “Kami mengolah hasil-hasil pemilu dan pemilihan secara digital dengan tampilan menarik dan mudah dipahami. Mulai dari perolehan suara, dana kampanye yang dilaporkan oleh tiap pasangan calon/peserta, partisipasi masyarakat ditiap kecamatan, dan lain-lainnya yang dikemas melalui anjungan informasi kepemiluan (monitor touchscreen). Digitalisasi seperti ini lebih menarik perhatian masyarakat, terlebih di kalangan milenial seperti pelajar atau mahasiswa yang ingin belajar mengenai kepemiluan dan demokrasi,” sebut Supriatna, Anggota KPU Kabupaten Bandung. “BPP ini luar biasa. KPU Kabupaten Bandung mempunyai fasilitas seperti ini sebagai wadah literasi sekaligus pendidikan politik bagi masyarakat untuk belajar dan mendapatkan informasi seputar kepemiluan yang dikemas dengan menarik, modern dan kekinian. KPU bukan hanya berbicara tentang politik yang serius, kita bisa ngobrol atau belajar politik dengan santai. Nah konsep seperti ini yang jarang dimiliki. Pemilih pemula akan tertarik dengan media-media seperti ini. Buku-buku kepemiluan juga tersedia dengan lengkap dan rapi, ini merupakan pintu bagi masyarakat untuk memahami kepemiluan,” ujar Bunda Emma. “Untuk anak-anak Bunda yang ada di Kabupaten Bandung, terutama pemilih pemula, di tahun 2024 nanti kita akan menyelenggarakan pemilu dan pemilihan serentak. Walaupun masih jauh-jauh hari, namun kita harus mempersiapkan diri dari sekarang dengan cara berkunjung ke KPU. KPU bukan hanya tempat khusus untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kalian bisa mendapatkan informasi dan edukasi bagaimana pemilu itu dipersiapakan hingga pelaksanaan teknisnya secara detail. Pemilih pemula sebagai generasi penerus yang akan memajukan Kabupaten Bandung, silakan bermain dan belajar di BPP KPU Kabupaten Bandung. Ditunggu ya kedatangannya’’, pesan Bunda Emma diakhir kunjungannya. Kunjungan Bunda Literasi diakhiri dengan penyerahan buku Dokumentasi dan Infografis penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
99

RAPAT INTERNAL PENENTUAN SKALA PRIORITAS PROGRAM KERJA KELEMBAGAAN TAHUN 2022

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Senin (10/01/2022), KPU Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung, yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, selepas Apel Pagi. Dalam kesempatan ini, salah satunya membahas tentang program kerja kelembagaan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022. Setiap Ketua Divisi berkesempatan untuk memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2022. Diawali oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Isun Ahmad Sukmantara, yang memaparkan salah satu fokus rencana kerja pelaksanaan dibidang pemutakhiran data berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan monitoring ditingkat kecamatan serta desa/kelurahan untuk mendapatkan pemahaman bersama. Tujuan program ini untuk memperoleh data penduduk secara update sebagai dasar pengelolaan daftar pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Siti Holisoh, berencana mengadakan sosialisasi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dan materi-materi kepemiluan lainnya dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Siti menambahkan, untuk menyasar pemilih pemula, dalam konteks ini adalah pelajar atau mahasiswa, akan mengagendakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di sekolah atau kampus. Kegiatan ini juga dapat dilaksanakan untuk memfasilitasi pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) maupun Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Oleh karena itu, saat ini timnya sedang menyusun aplikasi rekapitulasi elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah maupun kampus/universitas. Dibidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, Supriatna selaku Ketua Divisi telah menyusun beberapa program-program strategis. Program tersebut diantaranya terdiri dari kategori sosialisasi (baik secara luring maupun daring), optimalisasi media-media daring yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bandung, update data/informasi dan display Bale Pinter Pemilu, optimalisasi aktivitas Mobil Pinter Pemilu, serta kegiatan-kegiatan pendidikan pemilih lainnya. Yang tak kalah penting, timnya sedang menyusun agenda besar terkait dengan program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor, menyampaikan di tahun 2022 ini akan melakukan peningkatan kapasitan teknis terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu juga perlu untuk dilakukan, salah satunya dengan dengan mengundang stakeholders yang berkaitan dengan pembahasan tersebut. Bimbingan teknis terkait kode etik sangat diperlukan bagi penyelenggara pemilu, di samping harus dipatuhi, KPU Kabupaten/Kota juga memiliki tugas untuk memeriksa dan memutus laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu ad hoc. Terakhir, Agus Baroya selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, memiliki rencana kerja melalui program benchmarking terkait pengelolaan logistik dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam rangka persiapan pengelolaan logistik penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, timnya akan merumuskan tata kelolanya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian metodenya berbasis aplikasi, sehingga perlu mempersiapkan SDM yang handal dalam mengelola dan mengoperasikan aplikasi logistik. Program-progam maupun rencana kerja yang telah disusun tersebut, dalam minggu-minggu ke depan akan semakin dimatangkan untuk menentukan prioritas realisasinya. Salah satu pertimbangannya adalah dengan memerhatikan ketersedian alokasi anggaran. Selain itu, juga perlu mempertimbangkan dalam sinkronisasi program kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
106

TAGLINE PROGRESIF SEBAGAI ACUAN PENINGKATAN KINERJA

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Mengawali tahun 2022, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan silaturahmi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/1/2022). Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan membangun komitmen kerja KPU ke depan di tahun 2022, khususnya pada Divisi Teknis Penyelenggaraan. “Diharapkan kegiatan-kegiatan dan pengalaman yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dapat dijadikan pondasi untuk evaluasi perbaikan bagi waktu yang akan datang. Tahun 2022 dapat dipandang sebagai masa depan untuk menjadi prioritas dan menjadi sasaran kerja KPU agar lebih optimis,” ujar Endun Abdul Haq, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Endun menambahkan bahwa kali ini Divisi Teknis Penyelenggaraan telah menyusun basis nilai inti yang ke depan akan menjadi pondasi dalam melakukan aktivitas kerja di tahun 2022. “Progresif” menjadi tagline Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Jawa Barat di tahun 2022 ini. Tagline ini dibuat untuk membangun semangat kinerja, yang memiliki makna menggugah untuk meningkatkan kualitas kinerja. Tagline ini harus dapat menjadi acuan kerja dalam mengimplementasikan setiap kegiatan. Progresif sendiri merupakan singkatan dari Profesional, Gesit, Sinergi dan Intensif.  Profesional dimaknai bahwa semangat kerja yang dibangun oleh KPU dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai dengan etika yang berlaku, sehingga setiap individu harus memiliki pengetahuan dan kemampuan. Gesit dimaknai sebagai kesigapan individu dalam bekerja, dapat memberikan excellent service kepada publik dan para pemangku kepentingan. Sinergi merupakan gabungan dari kerja sama yang baik (secara internal maupun eksternal) dan dapat membangun komunikasi yang baik. sedangkan Intensif dalam konteks ini yaitu melakukan peran-peran dengan kesungguhan untuk mendapatkan hasil optimal sesuai tujuan yang akan dicapai. Kesungguhan dalam bekerja akan meningkatkan kualitas dan produktifitas. Maka bentuk produktif tersebut adalah menghasilkan. Dalam kesempatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perihal komposisi anggaran yang terdapat dalam DIPA APBN maupun Hibah APBD Non Pemilihan sebagai bahan pertimbangan kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Selanjutnya adalah penyampaian Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala daerah dan wakil kepala daerah di 27 kabupaten/kota. Pelaporan data AMJ ini diperlukan sebagai akses untuk dilakukan pemetaan terkait rencana penjabat di tahun 2022 atau 2023. Pada akhir pemaparannya, Endun menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat memaksimalkan waktu dengan melakukan kegiatan-kegiatan edukatif sebelum adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan anggaran dalam merealisasikan kegiatan di tahun 2022. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
101

TINGKATKAN KUALITAS KINERJA, KPU KABUPATEN BANDUNG ADAKAN EVALUASI SDM

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), jajaran Sekretariat mengadakan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintan Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten Bandung. Sekretaris beserta jajaran Kepala Sub Bagian melaksanakan evaluasi kinerja terhadap 8 (delapan) orang PPNPN, pada Jumat (31/12/2021) bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga untuk melaksanakan ketentuan Sekretaris Jenderal KPU RI sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 24/SDM.01/04/2021 tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota TA 2022. Sebelumnya, Sekretaris KPU Kabupaten Bandung telah menerbitkan Keputusan pemberhentian PPNPN sehubungan dengan telah habisnya masa kontrak kerja di tahun anggaran 2021. Mekanisme evaluasi dilakukan dengan menilai aspek-aspek berdasarkan capaian kinerja, presensi kehadiran, prestasi, penilaian sikap, serta perilaku yang telah dilakukan selama tahun tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, apabila PPNPN memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, maka dapat diangkat kembali dalam bidang yang sama atau dilakukan reposisi dibidang tugas yang lain. Namun demikian, pengangkatan kembali maupun reposisi tugas dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah dan alokasi anggaran. Di lingkungan KPU Kabupaten Bandung, secara umum PPNPN memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, dengan beberapa catatan perbaikan serta target yang harus dicapai di tahun 2022. Oleh karenanya dari hasil penilaian tersebut, KPU Kabupaten Bandung akan menyusun hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk pengangkatan kembali ataupun mengakhiri kontrak kerja yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya apabila disetujui, KPU Provinsi Jawa Barat dapat menerbitkan keputusan pengangkatan PPNPN tahun anggaran 2022 yang akan bertugas di KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
126

PENGAMANAN ASET HIBAH MILIK NEGARA

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka tertib administrasi, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), KPU Kabupaten Bandung mulai melakukan pemagaran aset pemerintah berupa tanah. Tanah ini merupakan salah satu aset hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) yang berlokasi di Jl. Bhayangkara, Kecamatan Soreang. Luas tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Bandung di lokasi tersebut seluas 4.851 m2. Nantinya di lokasi ini akan dibangun secara permanen Kantor KPU Kabupaten Bandung. Pemagaran aset negara ini dilakukan dengan mengacu pada Keputusan KPU Nomor: 198/HK.03.1-KPT/04/KPU/X/2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Sesuai dengan Keputusan KPU tersebut, salah satu bentuk pengamanan BMN yang berupa barang fisik (tanah), yaitu melalui pembangunan pagar batas. Pemagaran ini juga bertujuan untuk mencegah bangunan-bangunan liar maupun penyalahgunaan lahan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Pelaksanaan pembangunan pagar pembatas tanah telah dimulai sejak 29 November hingga 23 Desember 2021 yang lalu. Selama 25 (dua puluh lima) hari kerja tersebut, KPU Kabupaten Bandung melakukan persiapan, perencanaan serta berkoordinasi dengan Polresta Bandung terkait pengamanan selama proses pembangunan. Terkait dengan kualitas pagar pembatas lahan, KPU Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bandung. Saat ini, pemagaran lahan tersebut telah selesai dilakukan sesuai dengan perencanaan maupun spesifikasi yang telah ditentukan. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
577

KEAMANAN SIBER DAN KEDAULATAN DIGITAL PEMILU 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Webinar Digitalisasi Pemilu Seri VIII merupakan webinar seri terakhir yang digelar oleh KPU RI di penghujung tahun 2021 ini. Kali ini tema yang diangkat mengenai Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024. Acara ini disiarkan langsung melalui  chanel YouTube KPU RI pada Rabu (29/12/2021). Menghadirkan narasumber dari Universitas Indonesia, PT. Telkom Indonesia serta PT. Media Kernels Indonesia yang akan membahas tidak hanya mengenai keamanan sebuah aplikasi dan infrakstrukturnya, namun juga membahas lebih lanjut terkait keamanan data. Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, dalam sambutannya menyampaikan kemajuan teknologi informasi saat ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dinafikan. Telah banyak teknologi informasi yang diterapkan dalam tahapan pemilu, semata-mata untuk mempermudah dan menyederhanakan kerja KPU dalam mengelola setiap tahapan. Sangatlah tidak mungkin apabila KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak menggunakan teknologi informasi dalam setiap tahapannya, mengingat kerja pemilu di Indonesia sangat kolosal dengan beban kerja yang besar. Dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, isu keamanan siber pun semakin meningkat. KPU tentu harus mempertimbangan keamanan siber menjadi aspek penting yang perlu dikelola dalam mengadopsi teknologi informasi yang akan diterapkan untuk memastikan seluruh sistem yang digunakan terjamin keamanannya serta tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Semua ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan peserta dan publik terhadap hasil-hasil pemilu. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim, menekankan kembali apa yang menjadi arahan Presiden pada tahun 2019, bahwa dalam bidang  pertahanan-keamanan, Indonesia harus tanggap dan siaga menghadapi perang siber serta ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data merupakan jenis kekayaan baru bangsa Indonesia. Karenanya kedaulatan data harus diwujudkan, dan hak negara atas data pribadi harus dilindungi. Sesuai amanat konstitusi, pemerintah wajib melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya. Pemerintah selayaknya dapat mencegah profiling dan eksploitasi data pribadi bangsa Indonesia, serta penghapusan data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum. Kedaulatan di cyberspace harus diperjelas dengan code and control untuk menjaga kepentingan nasional yang mencakup 3C (coordination, cooperation, collaboration). KPU perlu mengantisipasi data profiling selama masa kampanye berlangsung. Demi eksistensi Bangsa Indonesia mendatang, seiring dengan rancangan undang-undang (RUU) PDP, perlu adanya reformasi hukum untuk ekosistem identitas digital berikut layanan keterpercayaan (trust services) serta keamanan siber.   OVP Cybersecurity PT. Telkom Indonesia, Elysabeth Damayanti, menambahkan pada kesempatan ini mengenai Pengelolaan Keamanan Siber menuju Kedaulatan Digital. Di era saat ini, adanya pandemi menjadi trigger kesuksesan digital transformasi, dimana semua orang terpaksa berpindah dari aktivitas fisik menjadi aktivitas menggunakan media digital. Tranformasi digital juga disebabkan karena adanya disrupsi pada berbagai aspek kehidupan, seperti bagaimana perkembangan teknologi digital mengubah kehidupan saat ini dan tuntutan dari customer mengenai adanya kemudahan. Dalam konteks pemilu yang menjadi customer adalah para peserta dan pemilih. Adanya ekosistem yang menuntut sebuah korporasi atau kementrian dan lembaga untuk beralih menggunakan teknologi digital, serta adanya inovasi yang berkembang di dunia, juga menjadi penyebab atau latar belakang terjadinya  disrupsi dan transformasi digital. Teknologi informasi digunakan dalam mengumpulkan data-data para pemilih, yang mana terdapat konsekuensi di dalamnya terkait keamanan data tersebut. Maka KPU sebaiknya hanya mengumpulkan data-data penting yang relevan untuk berjalannya proses bisnis pemilu. Karena memiliki data yang banyak bukan merupakan sebuah keuntungan, melainkan terdapat banyak risiko di dalamnya. Dalam memitigasi risiko tersebut, yang perlu dilakukan adalah identify, yaitu dengan menginventarisasi aset dan melakukan assessment risk yang kemudian nantinya akan menghasilkan prioritas untuk mitigasi terlebih dahulu, dilanjutkan dengan melakukan protect terhadap data dengan proteksi berlapis. Selanjutnya, Direktur PT. Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, turut menjelaskan bagaimana perang informasi dapat terjadi. Menurut Ismail hal itu dapat terjadi karena adanya MDM Informasi, yaitu Mis-, Dis-, Mal-Informasi, dimana pelaku ancaman siber asing dan domestik menggunakan kampanye MDM untuk menimbulkan kekacauan, kebingungan dan perpecahan yang berusaha mengganggu serta merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. Mis-Informasi merupakan informasi yang salah, namun tidak dibuat dengan tujuan untuk menyebabkan kerugian. Sementara Dis-Informasi sangat berbahaya karena sengaja dibuat untuk menyesatkan, merugikan atau memanipulasi seseorang, kelompok sosial, organisasi, bahkan negara. Sedangkan Mal-Informasi merupakan informasi yang salah didasarkan pada fakta, tetapi digunakan di luar konteks untuk menyesatkan, merugikan atau memanipulasi. Inilah beberapa jenis informasi yang dapat dijadikan bahan deteksi atau penelitian dalam mencari fakta. Di Indonesia, dalam kontestasi politik ada yang dinamakan dengan cyber troops, yaitu kelompok akun-akun media sosial yang dibayar untuk memanipulasi opini publik. Ada pula yang dinamakan computational propaganda, yakni penggunaan algoritma untuk isu-isu yang menjadi concern public. Pola seperti ini sering ditemukan di media sosial, dan diprediksi di tahun 2024 yang akan datang cara seperti ini masih akan digunakan. Inilah salah satunya yang seringkali menjadi penyebab terjadinya Dis-Informasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Oleh karenanya, dampak yang perlu diantisipasi oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu terkait masalah siber, yakni mengenai informasi hoax yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik. Peran media juga menjadi penting untuk menjadi referensi. KPU perlu mendorong kerja sama dengan media agar ketika terdapat isu-isu  berkaitan dengan KPU,  dapat segera diklarifikasi. Ismail menekankan, sebagai persiapan di pemilu mendatang terkait serangan siber, KPU perlu untuk menyiapkan tim (pimpinan dan staf) dalam menghadapi MDM agar tidak gagap ketika terjadi serangan siber. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya