Berita Terkini

94

MANTAPKAN PROGRAM KERJA MENYONGSONG PEMILU TAHUN 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka membahas konsep/desain program kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di tahun 2022, KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa. Setiap satuan kerja diwakili oleh Anggota serta Kasubbag Teknis dan Hupmas. Masing-masing satuan kerja menyampaikan rencana program/kegiatan tahun 2022 untuk mendapatkan arahan, masukan, dan sebagai sarana sharing bagi KPU Kabupaten/Kota yag lain. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 17 Januari 2022.   Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik, dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun 2022 ini akan segera dimulai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.  Tahun 2022 merupakan tahun pemantapan konsolidasi dalam persiapan menuju awal tahapan yang diwacanakan akan dimulai dalam kurun waktu 6 (enam) bulan ke depan. KPU sebagai garda terdepan, selain melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, juga didorong melakukan hubungan kelembagaan bersama para pemangku kepentingan. Mengacu pada pengalaman di tahun sebelumnya, kerja sama juga telah dilakukan dengan beberapa lembaga pemerintahan. Oleh karenanya, apa yang telah ditorehkan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi di tahun ini. Idham berharap, di tengah keterbatasan seperti saat ini, KPU harus dapat meningkatkan kinerja serta dapat melaksanakan kegiatan dengan maksimal. KPU Kabupaten Bandung sendiri, memiliki beberapa agenda besar yang menjadi rencana program dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, diantaranya kegiatan yang akan secara secara daring maupun luring, update  fasilitas sarana dan prasarana Bale Pinter Pemilu (BPP), pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta melakukan riset untuk penyusunan buku. Untuk kegiatan luring, KPU Kabupaten Bandung salah satunya akan mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) diseluruh desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Bandung. Agenda besar DP3 tersebut merupakan bentuk sinergi dan salah satu wujud keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Sementara untuk pelatihan SDM, KPU Kabupaten Bandung mengagendakan kegiatan peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan/bimbingan teknis public speaking dan content creator. Bimbingan teknis tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung. Di samping itu, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu/pemilihan yang inklusif, KPU Kabupaten Bandung juga akan menugaskan para pegawai yang telah mengikuti pelatihan bahasa isyarat level 1 (satu) beberapa waktu yang lalu, untuk kembali mengikuti pelatihan di level selanjutnya. “Yang tak kalah penting, kita juga akan memfasilitasi pelatihan baca tulis huruf braile bagi SDM kita,” ujar Supriatna, Anggota KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung) Follow Us


Selengkapnya
54

MASTERPLAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU RI menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi pada Pemilu Tahun 2024, yang dilakukan secara luring dari kantor KPU RI dan daring melalui Zoom Meeting, serta ditayangkan langsung melalui chanel YouTube KPU RI pada Kamis (13/1/2022). Acara ini dihadiri secara luring oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, serta secara daring oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa teknologi informasi dan komunikasi pada masa sekarang telah berkembang sangat pesat dan menjadi suatu kebutuhan yg tengah disiapkan oleh KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pemanfaatan teknologi informasi harus dilaksanakan secara tepat dengan harapan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja KPU dalam memberikan fasilitasi dan pelayanan, baik kepada pemilih maupun peserta pemilu. Perlu diketahui, bahwa pada Pemilu Tahun 2019 lalu KPU telah memanfaatkan teknologi informasi dalam sejumlah aplikasi. Sementara pada Pemilihan Tahun 2020, KPU melakukan sebuah terobosan, yaitu dengan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang mana aplikasi ini ke depan masih perlu dikembangkan dan diperlukan inovasi untuk perbaikan. KPU juga telah mengembangkan sistem informasi berbasis web dan apikasi berbasis mobile. Pada tahun 2021 lalu, KPU bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan merumuskan masterplan teknologi informasi yang merupakan penyempurnaan dari masterplan sebelumnya dengan  mengakomodir perkembangan teknologi informasi yang telah ada sebagai dukungan terhadap fungsi dan tugas KPU. KPU juga terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem informasi yang telah ada di KPU, dengan harapan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap KPU. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Viryan Azis, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kesungguhan KPU RI dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan sejak dini agar dapat diketahui bersama dan diikuti oleh para pihak terkait. KPU perlu melakukan adaptasi dalam memberikan pelayanan pemilu kepada seluruh pihak. KPU juga meyakini kerja-kerja digital dalam kepemiluan perlu dilakukan meskipun belum menggunakan pemilu elektronik.  Viryan menambahkan, bahwa KPU telah merampungkan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai dasar hukum untuk membangun digitalisasi pemilu. KPU juga telah menyelesaikan masterplan teknologi informasi tahun 2021-2025. Salah satu isu krusial dalam digitalisasi yaitu mengenai keamanan data center. Namun demikian, KPU telah memperoleh sertifikasi ISO 270001:2013, dan juga telah membentuk tim tanggap respon terhadap serangan siber (CSIRT) yang akan segera diresmikan. Dengan adanya kesiapan-kesiapan ini, Viryan berharap ketika tahapan pemilu sudah berjalan tidak ada lagi hal teknis yang perlu dipersoalkan karena telah dibicarakan sejak awal waktu.  Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Sumariyandono, menjelaskan terkait aplikasi Lindungi Hakmu, yang mana aplikasi tersebut merupakan proses dari pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan menggunakan aplikasi mobile. Pelaksanaan pemutakhiran data tersebut berpedoman pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, yakni berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu dan pemilihan terakhir yang dilakukan secara terus-menerus dan telah diselesaikan untuk tahun 2021 dengan menggunakan aplikasi berbasis web. Selanjutnya KPU mencoba untuk menggunakan aplikasi berbasis mobile agar dapat memberi ruang bagi partai politik peserta pemilu maupun Bawaslu untuk sama-sama memantau proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masterplan teknologi informasi 2021-2025 seperti yang telah disampaikan sebelumnya, akan dijadikan acuan dan referensi  dalam setiap proses pengembangan  teknologi informasi di KPU. Tidak hanya sebatas berkaitan dengan masalah aplikasi, namun juga terkait dengan masalah kemananan, pengembangan infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), bahkan perihal ketersediaan anggaran, imbuh Sumariyandono. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
50

DUKUNGAN PENUH BUNDA LITERASI DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Literasi merupakan salah satu faktor penting untuk mencerdaskan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan pemilu maupun pemilihan, terang Bunda Literasi Kabupaten Bandung, Emma Detty Dadang Supriatna, saat mengunjungi Bale Pinter Pemilu (BPP) KPU Kabupaten Bandung, Kamis (13/1/2022). BPP merupakan media publik yang disediakan oleh KPU Kabupaten Bandung sebagai sarana belajar dan mendapatkan informasi kepemiluan. Kunjungan Bunda Literasi ini dalam rangka pelaksanaan program literasi nasional, terutama untuk semakin mencerdaskan masyarakat di Kabupaten Bandung. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, beserta jajaran menyambut hangat kehadiran Bunda Literasi. Agus menyampaikan bahwa dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU terus menyosialisasikan dan melakukan pendidikan pemilih melalui berbagai bentuk metode, salah satunya dalam bentuk optimalisasi pengelolaan BPP. BPP dikemas dengan konsep kekinian agar masyarakat tertarik belajar kepemiluan. Di samping itu, dalam rangka mendukung program gerakan literasi nasional, khususnya dibidang kepemiluan, KPU Kabupaten Bandung membangun fasilitas literasi publik dalam bentuk Library and Coffe Corner (LCC). Bunda Emma berkesempatan berkeliling BPP yang diawali dengan mengunjungi media center sekaligus ruang display informasi kepemiluan. “Kami mengolah hasil-hasil pemilu dan pemilihan secara digital dengan tampilan menarik dan mudah dipahami. Mulai dari perolehan suara, dana kampanye yang dilaporkan oleh tiap pasangan calon/peserta, partisipasi masyarakat ditiap kecamatan, dan lain-lainnya yang dikemas melalui anjungan informasi kepemiluan (monitor touchscreen). Digitalisasi seperti ini lebih menarik perhatian masyarakat, terlebih di kalangan milenial seperti pelajar atau mahasiswa yang ingin belajar mengenai kepemiluan dan demokrasi,” sebut Supriatna, Anggota KPU Kabupaten Bandung. “BPP ini luar biasa. KPU Kabupaten Bandung mempunyai fasilitas seperti ini sebagai wadah literasi sekaligus pendidikan politik bagi masyarakat untuk belajar dan mendapatkan informasi seputar kepemiluan yang dikemas dengan menarik, modern dan kekinian. KPU bukan hanya berbicara tentang politik yang serius, kita bisa ngobrol atau belajar politik dengan santai. Nah konsep seperti ini yang jarang dimiliki. Pemilih pemula akan tertarik dengan media-media seperti ini. Buku-buku kepemiluan juga tersedia dengan lengkap dan rapi, ini merupakan pintu bagi masyarakat untuk memahami kepemiluan,” ujar Bunda Emma. “Untuk anak-anak Bunda yang ada di Kabupaten Bandung, terutama pemilih pemula, di tahun 2024 nanti kita akan menyelenggarakan pemilu dan pemilihan serentak. Walaupun masih jauh-jauh hari, namun kita harus mempersiapkan diri dari sekarang dengan cara berkunjung ke KPU. KPU bukan hanya tempat khusus untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kalian bisa mendapatkan informasi dan edukasi bagaimana pemilu itu dipersiapakan hingga pelaksanaan teknisnya secara detail. Pemilih pemula sebagai generasi penerus yang akan memajukan Kabupaten Bandung, silakan bermain dan belajar di BPP KPU Kabupaten Bandung. Ditunggu ya kedatangannya’’, pesan Bunda Emma diakhir kunjungannya. Kunjungan Bunda Literasi diakhiri dengan penyerahan buku Dokumentasi dan Infografis penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
52

RAPAT INTERNAL PENENTUAN SKALA PRIORITAS PROGRAM KERJA KELEMBAGAAN TAHUN 2022

Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Senin (10/01/2022), KPU Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung, yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, selepas Apel Pagi. Dalam kesempatan ini, salah satunya membahas tentang program kerja kelembagaan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022. Setiap Ketua Divisi berkesempatan untuk memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2022. Diawali oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Isun Ahmad Sukmantara, yang memaparkan salah satu fokus rencana kerja pelaksanaan dibidang pemutakhiran data berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan monitoring ditingkat kecamatan serta desa/kelurahan untuk mendapatkan pemahaman bersama. Tujuan program ini untuk memperoleh data penduduk secara update sebagai dasar pengelolaan daftar pemilih berkelanjutan. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Siti Holisoh, berencana mengadakan sosialisasi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dan materi-materi kepemiluan lainnya dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Siti menambahkan, untuk menyasar pemilih pemula, dalam konteks ini adalah pelajar atau mahasiswa, akan mengagendakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di sekolah atau kampus. Kegiatan ini juga dapat dilaksanakan untuk memfasilitasi pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) maupun Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Oleh karena itu, saat ini timnya sedang menyusun aplikasi rekapitulasi elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah maupun kampus/universitas. Dibidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, Supriatna selaku Ketua Divisi telah menyusun beberapa program-program strategis. Program tersebut diantaranya terdiri dari kategori sosialisasi (baik secara luring maupun daring), optimalisasi media-media daring yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bandung, update data/informasi dan display Bale Pinter Pemilu, optimalisasi aktivitas Mobil Pinter Pemilu, serta kegiatan-kegiatan pendidikan pemilih lainnya. Yang tak kalah penting, timnya sedang menyusun agenda besar terkait dengan program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor, menyampaikan di tahun 2022 ini akan melakukan peningkatan kapasitan teknis terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu juga perlu untuk dilakukan, salah satunya dengan dengan mengundang stakeholders yang berkaitan dengan pembahasan tersebut. Bimbingan teknis terkait kode etik sangat diperlukan bagi penyelenggara pemilu, di samping harus dipatuhi, KPU Kabupaten/Kota juga memiliki tugas untuk memeriksa dan memutus laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu ad hoc. Terakhir, Agus Baroya selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, memiliki rencana kerja melalui program benchmarking terkait pengelolaan logistik dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam rangka persiapan pengelolaan logistik penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, timnya akan merumuskan tata kelolanya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian metodenya berbasis aplikasi, sehingga perlu mempersiapkan SDM yang handal dalam mengelola dan mengoperasikan aplikasi logistik. Program-progam maupun rencana kerja yang telah disusun tersebut, dalam minggu-minggu ke depan akan semakin dimatangkan untuk menentukan prioritas realisasinya. Salah satu pertimbangannya adalah dengan memerhatikan ketersedian alokasi anggaran. Selain itu, juga perlu mempertimbangkan dalam sinkronisasi program kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
49

TAGLINE PROGRESIF SEBAGAI ACUAN PENINGKATAN KINERJA

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Mengawali tahun 2022, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan silaturahmi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/1/2022). Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan membangun komitmen kerja KPU ke depan di tahun 2022, khususnya pada Divisi Teknis Penyelenggaraan. “Diharapkan kegiatan-kegiatan dan pengalaman yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dapat dijadikan pondasi untuk evaluasi perbaikan bagi waktu yang akan datang. Tahun 2022 dapat dipandang sebagai masa depan untuk menjadi prioritas dan menjadi sasaran kerja KPU agar lebih optimis,” ujar Endun Abdul Haq, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Endun menambahkan bahwa kali ini Divisi Teknis Penyelenggaraan telah menyusun basis nilai inti yang ke depan akan menjadi pondasi dalam melakukan aktivitas kerja di tahun 2022. “Progresif” menjadi tagline Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Jawa Barat di tahun 2022 ini. Tagline ini dibuat untuk membangun semangat kinerja, yang memiliki makna menggugah untuk meningkatkan kualitas kinerja. Tagline ini harus dapat menjadi acuan kerja dalam mengimplementasikan setiap kegiatan. Progresif sendiri merupakan singkatan dari Profesional, Gesit, Sinergi dan Intensif.  Profesional dimaknai bahwa semangat kerja yang dibangun oleh KPU dalam menjalankan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai dengan etika yang berlaku, sehingga setiap individu harus memiliki pengetahuan dan kemampuan. Gesit dimaknai sebagai kesigapan individu dalam bekerja, dapat memberikan excellent service kepada publik dan para pemangku kepentingan. Sinergi merupakan gabungan dari kerja sama yang baik (secara internal maupun eksternal) dan dapat membangun komunikasi yang baik. sedangkan Intensif dalam konteks ini yaitu melakukan peran-peran dengan kesungguhan untuk mendapatkan hasil optimal sesuai tujuan yang akan dicapai. Kesungguhan dalam bekerja akan meningkatkan kualitas dan produktifitas. Maka bentuk produktif tersebut adalah menghasilkan. Dalam kesempatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perihal komposisi anggaran yang terdapat dalam DIPA APBN maupun Hibah APBD Non Pemilihan sebagai bahan pertimbangan kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Selanjutnya adalah penyampaian Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala daerah dan wakil kepala daerah di 27 kabupaten/kota. Pelaporan data AMJ ini diperlukan sebagai akses untuk dilakukan pemetaan terkait rencana penjabat di tahun 2022 atau 2023. Pada akhir pemaparannya, Endun menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat memaksimalkan waktu dengan melakukan kegiatan-kegiatan edukatif sebelum adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan anggaran dalam merealisasikan kegiatan di tahun 2022. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
53

TINGKATKAN KUALITAS KINERJA, KPU KABUPATEN BANDUNG ADAKAN EVALUASI SDM

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), jajaran Sekretariat mengadakan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintan Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten Bandung. Sekretaris beserta jajaran Kepala Sub Bagian melaksanakan evaluasi kinerja terhadap 8 (delapan) orang PPNPN, pada Jumat (31/12/2021) bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga untuk melaksanakan ketentuan Sekretaris Jenderal KPU RI sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 24/SDM.01/04/2021 tentang Pengangkatan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota TA 2022. Sebelumnya, Sekretaris KPU Kabupaten Bandung telah menerbitkan Keputusan pemberhentian PPNPN sehubungan dengan telah habisnya masa kontrak kerja di tahun anggaran 2021. Mekanisme evaluasi dilakukan dengan menilai aspek-aspek berdasarkan capaian kinerja, presensi kehadiran, prestasi, penilaian sikap, serta perilaku yang telah dilakukan selama tahun tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, apabila PPNPN memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, maka dapat diangkat kembali dalam bidang yang sama atau dilakukan reposisi dibidang tugas yang lain. Namun demikian, pengangkatan kembali maupun reposisi tugas dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah dan alokasi anggaran. Di lingkungan KPU Kabupaten Bandung, secara umum PPNPN memiliki kompetensi dan kinerja yang baik, dengan beberapa catatan perbaikan serta target yang harus dicapai di tahun 2022. Oleh karenanya dari hasil penilaian tersebut, KPU Kabupaten Bandung akan menyusun hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk pengangkatan kembali ataupun mengakhiri kontrak kerja yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya apabila disetujui, KPU Provinsi Jawa Barat dapat menerbitkan keputusan pengangkatan PPNPN tahun anggaran 2022 yang akan bertugas di KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya