
VAKSINASI BOOSTER UNTUK PENINGKATAN KEKEBALAN IMUNITAS
Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Rabu, 26 Januari 2022, seluruh jajaran karyawan di KPU Kabupaten Bandung melaksanakan vaksinasi dosis ketiga (vaksinasi booster) Covid-19. Vaksinasi booster ini dilakukan bertempat di klinik Polresta Bandung, Jl. Bhayangkara No. 1, Kecamatan Soreang. Vaksin booster dapat diberikan setelah memperoleh vaksin dosis kedua, dengan jarak paling sedikit dari vaksin kedua setelah 6 bulan.
Seperti diketahui bersama, beberapa waktu yang lalu Pemerintah telah memutuskan untuk meluncurkan program vaksinasi booster yang dimulai sejak tanggal 12 Januari 2022. Vaksinasi booster Covid-19 bertujuan untuk mengembalikan imunitas dan proteksi klinis di lingkungan masyarakat. Vaksin booster menjadi sangat penting, terutama dengan munculnya varian Covid-19 baru, yaitu varian Omicron.
Vaksin booster diberikan secara gratis, masyarakat dapat secara langsung ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan membawa/menunjukkan KTP dan/atau melalui aplikasi PeduliLindungi. KPU Kabupaten Bandung mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum. “Kami berharap melalui program vaksinasi dan vaksinasi booster ini, Indonesia mampu mencapai kekebalan komunitas. Sehingga pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti risiko penyebaran Covid-19 semakin dapat terkendali. Dan bahkan kita semua berdoa agar Negara kita segera terbebas dari Covid-19,” ungkap Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung)