PERAN PEREMPUAN DALAM POLITIK MENUJU PEMILU 2024
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung hadir mengikuti webinar Bincang Bicara Demokrasi yang kembali digelar oleh KPU Kota Sukabumi secara daring pada Kamis (28/4/22). Webinar kali ini mengangkat tema mengenai Peran Perempuan dalam Politik Menuju Pemilu tahun 2024, dengan menghadirkan Anggota KPU RI, Idham Holik sebagai Kynote speaker. Materi webinar disampaikan oleh Anggota KPU Kota Sukabumi, Kepala Bidang OKK Forum Alumni Korps HMI Wali Sukabumi serta Yasti Yustia Asih yang bertindak sebagai narasumber. Disampaikan oleh Ketua KPU Sukabumi, Sri Utami, bahwa salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilih, dimana pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu merupakan fungsi utama untuk menghadirkan kepemimpinan yang benar-benar mengendap mendekati kehendak rakyat, oleh karena itu, Pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan. Seperti diketahui Bersama bahwa dalam Undang-undang terkait dengan bagaimana peran perempuan dalam Pemilu telah dijelaskan bahwa kedudukan laki laki dan perempuan setara karena setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, akan tetapi dalam catatan secara nasional keterlibatan kaum perempuan tentunya belum sesuai dengan harapan dalam pengambilan keputusan yang tentunya berkiprah dalam bidang bidang politik. Kebijakan afirmasi ini diimplementasikan dalam bentuk adanya kuota keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik dalam daftar calon anggota legislatif pada Pemilu. Perjuangan ini tentunya terus menerus menjadikan kebijakan afirmasi semakin jelas. Bentuknya yaitu kuota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon Pemilu legislatif oleh partai politik, hal ini tentunya ini membuktikan bahwa begitu pentingnya peran perempuan dalam politik. Ungkap Sri. Sementara itu menurut Idham Holik, yang bertindak sebagai Keynotes Speaker, Perempuan dan politik ini merupakan sebuah tema yang selalu hangat dibicarakan. Namun di Indonesia sendiri belum ada yang melampaui apa yang telah ditargetkan dari afirmasi action, atau sekurang-kurangnya 30% keterwalikan perempuan, di dalam Lembaga legislatif hal tersebut merupakan kesetaraan gender yang menjadi nilai filosofis yang melandasi Gerakan afirmasi action tersebut karena merupakan bagian penting dari demokrasi yang inklusif. Demokrasi yang inklusif merupakan demokrasi yang paling substansial karena demokrasi selalu mengedepankan prinsip keadilan, itulah mengapa afirmasi action sebagai salah satu komitmen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang harus diterapkan dalam Pemilu. Kini, keterwakilan perempuan telah difasilitasi, namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah pada persoalan mengapa keterwakilan perempuan di lembaga legislatif belum mencapai angka 30% sekurang kurangnya sebagaimana diamanatkan dalam undang undang Pemilu. Tentunya problem tersebut membutuhkan kajian secara sistematis dan mendalam mendalam. Idham berharap tema webinar pada kali ini ini dapat menstimulasi kita semua untuk membangun gerakan kolaboratif untuk meningkatkan kesetaraan gender dimana pentingnya perempuan di dalam lembaga legislatif. Pemahaman tentang pentingnya perempuan di lembaga legislatif, diyakininya dapat mendorong para pemilih untuk bisa melihat dengan jernih potensi kepemimpinan atau kualitas kepemimpinan perempuan jika nanti mereka terpilih di lembaga legislative, tutup Idham. Sementara menurut pandangan Kabid OKK Forum Alumni Korps HMI Wati Sukabumi, Fiskiyya Nardhina Al Khudri, partisipasi perempuan dalam politik masih sangat rendah, Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Rendahnya angka keterwakilan perempuan dalam parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender yang belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi perempuan. Perempuan Ketika ingin berkiprah memerlukan proses panjang salah satunya terkait ijin keluarga, dukungan lingkungan seperti inilah yang sampai saat ini belum terpecahkan, perempuan yang berkiprah di bidang politikpun sesungguhnya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Hal lain yang mempengaruhi rendahnya partisipasi perempuan yakni masih kurangnya pendidikan politik dan kesempatan. Yasti Yusia Asih, Anggot Bawaslu Kota Sukabumi, melihat bahwa peran perempuan dalam politik menuju Pemilu tahun 2024, sangatlah perlu karena pengakuan perempuan atas dasar prinsip persamaan derajat dalam semua wilayah dan tatanan di kehidupan publik menjadi sangat penting terutama dalam posisi pengambilan keputusan karena terjaganya hak yang harus didapatkan oleh perempuan berdasarkan dari keputusan serta terciptanya berbagai aturan yang pro terhadap perempuan dan mengakomodir kepentingan perempuan (melalui keterwakilan perempuan di parlemen). Sementara peran perempuan dalam politik juga sangatlah penting karea perempuan dapat berperan sebagai stability control, kehadiran perempuan akan mampu memberikan keseimbangan dalam dinamika politik, karena perempuan tidak hanya mengedepankan akal namun mampu mengkombinasikan antara akal dan perasaan, selain itu perempuan juga dapat memberikan gagasan dan pemiliran yang general dan menghapuskan jejak budaya patriarki di Indonesia, karena budaya patriarki di Indonesia pada zaman dahulu menganggap Perempuan selalu berada di bawah laki-laki sehingga perannya selalu dikesampingkan, hal tersebut disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat umum dan keterlibatan perempuan dalam seluruh sektor di Indonesia. Saat ini telah banyak berbagai aturan di Indonesia untuk keterlibatan perempuan dalam politik, mengharuskan adanya keterwakilan perempuan diberbagai Lembaga, hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan agar perempuan dapat memperjuangkan hak perempuan. Pada kesempatan terakhir, Anggota KPU Kota Sukabumi menyampaikan bahwa spartisipasi perempuan di bidang politik sangat penting karena mengingat jumlah penduduk hampir sama dengan laki-laki, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam semua bidang kehidupan termasuk politik, tuntutan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, tingkat keterwakilan di Lembaga-lembaga penentu kebijakan belum berkeadilan gender, perempuan juga berhak berperan dalam mengambil keputusan menyangkut kepentingan dirinya dalam mengejar ketertinggalan perempuan di berbagai bidang pembangunan, perempuan juga memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dengan laki-laki. Namun demikian, animo perempuan dalam politik masih lah rendah, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal. Yang menjadi faktor internalnya adalah adanya masalah kultural dimana terdapat stigma yang kurang positif terhadap politik serta benturan antara ranah publik dan domestik, selain itu adanya masalah geografis dan masalah minimnya pengalaman dan ketidaktahuan tentang politik dan kepemiluan. Sementara sistem pemilu, peran partai politk, masalah regulasi, penegakkan affirmasi yang lemah, masalah ekonomi serta politik yang berbiaya mahal, menjadi faktor eksternal yang menjadi pengaruh dalam animo perempuan untuk terlibat di dunia politik. (Humas KPU Kabupaten Bandung). Follow Us
Selengkapnya