STRATEGI DAN TANTANGAN PARTISIPASI PEMILIH

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Kompleksitas Pemilu 2024, Strategi dan tantangan Partisipasi Pemilih menjadi tema yang diangkat dalam dialog virtual seri 6 pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan menghadirkan August Mellaz Anggota KPU RI, Dahlia Umar Ketua Netfid Indonesia, serta Sahran Raden anggota KPU Sulawesi Tengah selaku narasumber, Selasa (24/5/2022).

Kompleksitas Penyelenggaraa Pemilu Serentak Tahun 2024 menurut August mencakup penyelengaraan, pemutakhiran data pemilih, logistik, anggaran, badan adhoc, serta sarana prasarana. Hal-hal dimaksud terus dikaji oleh KPU RI guna menciptakan regulasi-regulasi yang mendukung penyelenggaraan yang lebih baik lagi. Isu-isu strategis yang berkembang mencakup partisipasi pemilih tentu menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari, terang August. Maka dari itu kita harus memiliki strategi meningkatkan partisipasi pemilih diantaranya 1) memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi; 2) memperkuat penggunaan teknologi informasi guna memberi sosialisasi; 3) Menyusun strategi dan rangkaian agenda sosialisasi pemilu dan pemilihan kepda masyarakat; 4) mengoptimalkan kapasitas dan manajemen SDM; serta 5) mengoptimalkan anggaran disetiap program sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.

Pendapat serupa disampaikan Dahlia Umar, tantangan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 menjadi kompleks tatkala masyarakat kurang memahami alur dari penyelenggaraan tersebut. Strategi dalam pendidikan pemilih serta strategi sosialisasi akan memiliki peran yang besar. Dahlia menyampaikan beberapa antisipasi pemasalahan yang sekiranya akan muncul dalam pemilu 2024 diantaranya 1) Banyaknya aturan yang belum secara rinci ditegaskan dalam Undang-Undang yang dibutuhkan, misalnya aturan tentang penggunaan Teknologi Informasi (TI) dalam rekapitulasi; 2) Belum maksimalnya penggunaan teknologi informasi dalam pungut hitung dan rekap, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, data peserta pemilu, pengelolaan logistik dan tahapan pemilu lainnya; 3). Pentingnya ketepatan pemahaman aturan dalam internal KPU dan harmonisasi pemahaman antar lembaga penyelenggara pemilu dalam mendukung asas jujur, adil, tertib dan berkepastian hukum dalam menetapkan pencalonan dan hasil pemilu dan pemilihan; dan 4). Potensi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu akibat kecurangan, mal-administrasi, malpraktek dan kelalaian.

Kemudian permasalahan dari sisi partisipasi pemilih, Dahlia menuturkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi yakni mencakup Menguatnya partai elite dan melemahnya kaderisasi dalam partai politik, Sistem pemilu dengan daftar terbuka yang mengurangi peran parpol dalam kampanye pemilu yang memperlemah hubungan parpol dan konstituen, kemudian Politik Uang/jual beli suara, polarisasi dukungan dalam 2 kali pemilihan Presiden sebelumnya yang memicu konflik dan segregasi antar kelompok, lalu Pemenuhan hak dalam memperoleh akses pemberitaan yang faktual dan berimbang, serta Pemenuhan hak- hak politik; hak memilih dan dipilih secara adil, hak kebebasan berpendapat dan hak akses informasi pemilu yang mudah dan cepat, terang Dahlia.

Sahran Raden memiliki pendapat serupa dengan dua narasumber sebelumnya. Sahran menyampaikan jika perilaku pemilih adalah sikap seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan jalan memilih pemimpin. Faktor perilaku tersebut turut mempengaruhi kompleksifitas dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu. Ada 3 poin yang mendasari perilaku pemilih yakni 1). Karakter Sosiologi, Preferensi memilihnya menempel pada diri individu  berupa : Nilai Agama, Kelas Sosial, etnis, daerah, tradisi keluarga; 2). Karakter Psikologis, Adanya keterikatan psikologi yang membentuk orentasi politik seseorang dengan kandidat dan partai Politik; serta 3). Pilihan Rasional, (Rational Choice), memilih karena alasan visi, misi dan program. Pemilih rasional mengevaluasi latar belakang calon. (Humas KPU Kabupaten Bandung).

Follow Us

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 108 Kali.