Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sesuai mandat konstitusi dan mandat Undang-Undang, tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara. Tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 sendiri telah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, oleh karenanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu, maka Tahapan Pemilu dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Untuk itu, tepat 610 hari menuju Hari Pemungutan Suara, KPU Republik Indonesia menandai dimulainya tahapan pemilu dengan menggelar Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggraakan pada Selasa (14/6/22) bertempat di Kantor KPU RI yang disiarkan langsung melalui kanal youtube dan diikuti oleh seluruh Ketua, Anggota dan Pejabat/Staf Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota serta Forkopimda dan Pemangku Kepentingan terkait, secara daring.
KPU Kabupaten Bandung sendiri, mengikuti kegiatan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dengan menggelar acara nonton bersama bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh Bupati Bandung, Kaporesta Bandung, Kajari Bandung, Ketua Bawaslu, Dandim 0624, Kepala Bakesbangpol, Polres Cimahi, Kasatpol PP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Bagian Tata Pemerintahan, serta Partai Politik se-Kabupaten Bandung. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, dalam sambutannya menyatakan kesiapannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan dukungan penuh dari Pemerintah, maka tidak ada alasan pelaksanaan Pemilu tidak berjalan sukses, dengan mengerahkan personil yang ada di KPU Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengapresiasi atas diluncurkannya tahapan pemilu serentak, Dadang berharap dengan diluncurkannya Tahapan Pemilu Serentak ini kita bersama-sama dapat menciptakan iklim demokrasi, beliau beserta Forkompimda Kabupaten Bandung siap mengawal prosesi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “Selamat bekerja untuk KPU, semoga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar” Ujar Bupati Bandung menghakhiri sambutannya.
Dalam pidato Presiden yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Presiden menyatakan secara tegas bahwa Pemerintah mendukung penuh seluruh pelaksanaan tahapan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang sudah ditetapkan, dimana tahapannya dimulai pada 14 Juni 2022 hingga hari pemungutan suara Pemilu pada Februari 2024 dan Pemilihan pada November 2024. Presiden juga meminta agar KPU tidak perlu ragu untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak, KPU juga harus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dan membangun kepercayaan publik. agar KPU menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan Pemilu, ujar Tito.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, memberikan penghargaan dan apresiasi atas peluncuran tahapan pemilu 2024 yang dapat dilaksanakan tepat waktu ditengah pro dan kontra terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. DPD RI sendiri menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 harus sesuai dengan amanat konstitusi dan semangat demokrasi, karena Indonesia telah memilih demokrasi sebagai sistem politik yang diamanatkan oleh konstitusi untuk dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara tetap dan periodik. DPD RI berpesan agar KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelenggara Pemilu untuk tetap menegakkan disiplin integritas untuk menjamin kualitas Pemilu 2024 berjalan secara demokratis, jujur dan adil.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani juga menyampaikan untuk tidak menganggap Pemilu hanya sebagai rutinitas lima tahunan, Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, kedudukan strategis tersebut karena pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke empat Pancasila. Sebagai Ketua DPR RI, Puan menghimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa.
Tak lupa, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan bahwa Pemilu dan Pemilihan merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan, namun dengan kemajemukan bangsa Indonesia perlu disadari bahwa bangsa ini satu tujuan, satu bahasa, yaitu Indonesia. Maka penting untuk berkomitmen menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, sebagai wujud dari Bhineka Tunggal Ika.
Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 ditandai dengan prosesi penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, sebagai tanda dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024 yakni pada Selasa, 14 Juni 2022. . (Humas KPU Kabupaten Bandung).
Follow Us
Selengkapnya