
MENAKAR KESIAPAN SUMBER DAYA MANUSIA
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka menakar kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak, KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi SDM bersama Anggota KPU Divisi Sosisalisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat, Selasa (24/5/2022) bertempat di Hotel Savoy Homan, Bandung.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok hadir membuka acara menyampaikan jika kesiapan anggaran dan SDM merupakan faktor pertama yang menjadi tolak ukur kesiapan penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian P hadir selaku narasumber berserta jajaran Anggota dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat yang turut hadir menyampaikan arahan.
Porwoto Ruslan mengatakan bahwa kita selaku penyelenggara harus bisa menganaliasi resiko dan permasalahan dari sisi SDM. Ada beberapa strategi penguatan SDM, terang Purwoto diantaranya 1) Analisis kemampuan dari para pegawai terkait softskill dan kinerja; 2) Coaching dan pelatihan teknis pada seluruh tugas ketika tahapan; 3) Evaluasi dan pemetaan potensi permasalahan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan; 4) Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan mitra strategis KPU; 5) Membangun kultur budaya kerja yang profesional, terbuka, dan inklusif dengan anggota dan secretariat; 6) Menata arsip, dokumentasi kegiatan, dan SOP penataan file serta dokumen; dan 7) Merencanakan kebutuhan anggaran dan program kerja dalam menyambut tahapan yang efisien, rasional, dan relevan dilakukan.
Dukungan teknis administrasi dan SDM Pemerintah Daerah dalam Tahapan Pemilu turut menjadi faktor pendukung kesiapan SDM penyelenggara. Dodit Ardian memaparkan dukungan Teknis Administrasi dan SDM Pemerintah Daerah dalam Pemilu 2024 yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat adalah mengkoordinasikan dengan Kabupaten/Kota secara berjenjang terkait dengan kebutuhan dukungan SDM. Adapun untuk menindaklanjuti hal tersebut, KPU diharapkan dapat menyampaikan secara tertulis dan rinci kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait kebutuhan dukungan dimaksud. (Humas KPU Kabupaten Bandung).