
SONGSONG PEMILU 2024, KPU PROVINSI JAWA BARAT ADAKAN PEMBINAAN SDM
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat, Senin (20/12/2021). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diwakili oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Pejabat Struktural dimasing-masing satuan kerja. Bertindak sebagai pemateri pada acara ini yaitu Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2013-2018, Yayat Hidayat.
Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna, dalam sambutannya menghimbau kepada peserta kegiatan untuk mempersiapkan segenap SDM pada satuan kerja masing-masing. “Meskipun kepastian waktu Pemilu dan Pemilihan belum resmi diputuskan, namun kita sebagai penyelenggara di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mempersiapkan SDM yang mumpuni disegala bidang dalam rangka untuk menyambut dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Undang.
Yayat Hidayat berkesempatan memaparkan perihal pembinaan dan kompetensi SDM. Pembinaan adalah segala usaha dan tindakan yang berhubungan secara langsung dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian segala suatu secara berdaya guna dan berhasil guna. Sedangkan Kompetensi adalah kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Kemampuan ini ditentukan oleh 2 (dua) faktor, yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Disampaikan pula beberapa poin perihal kompetensi yang harus di miliki oleh SDM KPU sebagai penyelenggara, antara lain: (a) Kompetensi Teknis, diukur dari tingkat spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis; (b) Kompetensi Manajerial, yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan; dan (c) Kompetensi Sosial Kultural, yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama. ‘’Peningkatan kompetensi ini perlu dilakukan secara terus-menerus agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan menjadi lebih optimal,” terang Yayat.
Kemudian dalam hal Pembinaan SDM Penyelenggara Pemilu, Yayat menjelaskan lebih lanjut jika pembinaan dapat menyesuaikan dengan tahapa-tahapan yang akan dilaksanakan saat penyelanggaran Pemilu/Pemilihan, diantaranya: (1) Pembinaan dalam perencanaan kegiatan dan anggaran; (2) Pembinaan dalam teknis dan pelaksanaan jadwal tahapan; (3) Pembinaan teknis sosialisasi pemilu dan pemilihan; (4) Pembinaan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu; dan (5) Pembinaan monitoring, supervisi, serta evaluasi. (Humas KPU Kabupaten Bandung)