Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan suara Pemilu 2024 di Tingkat Kabupaten Bandung bertempat di Sutan Raja Hotel. KPU Kabupaten Bandung mengundang stakeholder, Panitia Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bandung, saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden peserta Pemilu, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu, dan Saksi Calon Anggota DPD Peserta Pemilu. Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, yang didampingi jajaran Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, dalam sambutannya Syam menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bandung akan memulai rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang dijadwalkan selama lima hari yakni 1 maret hingga 5 maret 2024, penghitungan di Tingkat kabupaten ini dilakukan dengan cara membacakan Formulir D Hasil penghitungan di Tingkat kecamatan dan akan disandingkan dengan hasil upload pada Sirekap. Syam juga menekankan bahwa hasil penghitungan suara dari tingkat TPS akan terus dikawal.
Rapat pleno rekapitulasi dibagi menjadi dua panel, dimana masing-masing panel dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung didampingi oleh Operator. Panel satu dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung, Divisi Teknis Penyelenggara, Griebaldi didampingi oleh Anggota lainnya yakni Yohanes P Indartono dan operator, sementara panel dua dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, ahmad Rosadi, didampingi oleh Anggota KPU lainnya yakni Abdur Rozaq beserta Operator. Syam berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman serta sesuai dengan jadwal tahapannya.
Pada rangkaian kegiatan ini dilakukan pembacaan formular D.Hasil Kecamatan untk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi serta Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, yang dibacakan oleh Ketua beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan secara bergiliran sesuai dengan jadwal masing-masing kecamatan.
Selanjutnya dilakukan Penetapan Hasil Pemilu Serentak tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung pada 5 Maret 2024, Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, beserta jajaran Anggota KPU Kabupaten Bandung, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bandung beserta jajaran kesekretariatan, dihadiri pula oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Saksi Pasangan Calon, Saksi Perwakilan Partai Politik dan Saksi Calon Anggota DPD Jawa Barat.
Selanjutnya KPU Kabupaten Bandung menyerahkan Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 ke tingkat KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 maret 2024. Diserahkan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung dengan pengamanan dan pengawalan oleh jajaran Polresta Bandung.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, KPU Kabupaten Bandung membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung untuk Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Barat. Pembacaan dilakukan secara bergiliran oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung. Turut hadir dalam Rapat Pleno terbuka, Bawaslu Kabupaten Bandung juga para saksi. Bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Maret hingga 10 Maret 2024. (Humas KPU Kabupaten Bandung).
Selengkapnya