Berita Terkini

261

IMPLEMENTASI MENEJEMEN RESIKO SEBAGAI UPAYA TATA KELOLA KELEMBAGAAN UNTUK KEBERHASILAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PILKADA

Pemilu adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat. Namun, dalam praktiknya, KPU dalam menyelenggarakan pemilu selalu menghadapi berbagai risiko, baik yang bersifat teknis, sosial, hingga politis. Karena itu, Kamis (13/06/25) secara Hybrid KPU menyelenggarakan Rapat Koordinasi guna memperkuat Implementasi Menejemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Registrasi atau Daftar Risiko KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2025, sebab pendekatan manajemen risiko menjadi sangat vital untuk memastikan proses pemilu dapat berlangsung secara adil, aman, dan kredibel. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutannya, menekankan pentingnya efisiensi dan tatakelola kelembagaan untuk menciptakan lembaga yang sehat. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang menekankan pentingnya identifikasi dan mitigasi risiko dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan. Sama halnya dengan pemaparan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita yang menekankan pentingnya menerapkan menejemen risiko sebagai upaya melindungi nilai organisasi serta mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pilkada.  Dalam konteks itulah, rapat Koordinasi bersama seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota ini menjadi langkah strategis dan tepat dalam memperkuat fondasi penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional, antisipatif, dan berintegritas. Tantangan pemilu yang semakin kompleks, seperti perubahan dinamika politik yang cepat, teknologi yang terus berkembang, hingga potensi ancaman siber dan disinformasi, menuntut KPU selaku penyelenggara pemilu untuk tidak lagi sekadar bersikap reaktif. Diperlukan sistem manajemen risiko yang terencana, menyeluruh, dan berbasis data. Oleh karena itulah, penyelenggaraan rapat koordinasi dalam memperkuat implementasi menejemen risiko dan menyusun daftar risiko menjadi sangat penting sebab manajemen risiko pemilu tidak dapat hanya mengandalkan penanganan insiden setelah terjadi. Salah satu aspek utama yang dibahas dalam rapat ini, yakni penyusunan daftar risiko, memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi risiko secara dini. Dengan pendekatan yang sistematis, daftar risiko menjadi alat pemetaan risiko yang tidak hanya mencatat potensi masalah, tetapi juga menilai tingkat kemungkinan dan dampaknya, serta menetapkan langkah mitigasi yang tepat sebelum risiko tersebut berkembang menjadi gangguan nyata terhadap capaian dan sasaran suatu program KPU. Melalui pendekatan ini, KPU di semua tingkatan untuk lebih siap dan responsif dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan, baik yang bersifat teknis, administratif, maupun sosial-politik. Misalnya, dalam konteks geografis, KPU Papua pada Pemilu 2019 mengalami keterlambatan distribusi logistik di lebih dari 500 TPS akibat tantangan transportasi dan kondisi alam. Risiko semacam ini bisa diidentifikasi lebih awal melalui risk register dan ditangani dengan strategi mitigasi seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita dalam pemaparan materinya, gangguan pendistribusian logistik ke daerah terpencil dapat diminimalisir dengan menyusun jadwal distribusi logistik yang realistis, menyediakan cadangan dan buffer waktu, menggunakan mitra distribusi yang berpengalaman, serta pelacakan distribusi logistik real-time. Lebih dari itu, rapat koordinasi ini juga memperkuat prinsip kolaboratif antarlevel penyelenggara pemilu. Dengan menyatukan pemahaman antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, maka kebijakan manajemen risiko dapat dijalankan secara seragam namun tetap fleksibel menyesuaikan prioritas dan karakteristik risiko (risk appetite) pada masing-masing daerah. Inilah bentuk nyata dari penguatan tata kelola pemilu yang adaptif dan berbasis konteks. Sebagai contoh, melalui penyusunan risk register, potensi risiko seperti kerusakan sistem IT, kekurangan logistik di wilayah terpencil, hingga penyebaran informasi palsu di media sosial dapat dipetakan secara rinci. Setiap risiko kemudian diberi penilaian berdasarkan tingkat kemungkinan terjadinya dan dampaknya. Dengan begitu, prioritas penanganan dapat ditentukan secara objektif. Dalam pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan perhatian utama dalam menejemen risiko yakni kamus risiko dan pelaporan berkala. Dengan penguatan menejemen risiko pada KPU diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Ketika risiko telah terdokumentasi sejak awal, publik dan pemangku kepentingan lainnya dapat menilai sejauh mana KPU telah bersiap menghadapi tantangan. Hal Ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, yang merupakan elemen kunci dalam legitimasi pemilu. Sebagaimana ditegaskan oleh International IDEA, salah satu pilar pemilu demokratis adalah “persepsi publik terhadap keadilan dan kesiapan penyelenggara pemilu.” (JDIH KPU Kab Bandung)


Selengkapnya
229

APRESIASI ATAS TULISAN CPNS KPU KABUPATEN BANDUNG

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh CPNS Tahun 2024 yang saat ini bertugas di lingkungan KPU Kabupaten Bandung, yang telah menyusun esai-esai inspiratif dan berkualitas dalam rangkaian kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) CPNS KPU se-Jawa Barat.   KPU Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Ortug kepada CPNS sejak tanggal 2 s.d. 5 Juni 2025. Melalui kegiatan Ortug ini, diharapkan seluruh CPNS dapat memahami alur kerja, struktur organisasi, serta layanan kepegawaian yang tersedia, guna mendukung proses adaptasi dan pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara yang profesional.   Dalam rangkaian kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) CPNS Tahun 2024, para CPNS yang kini bertugas di KPU Kabupaten Bandung telah menghasilkan esai-esai inspiratif yang mencerminkan pemahaman mereka yang mendalam terhadap peran dan tanggung jawab sebagai ASN KPU.   AFINA RAMADHANI “Harapan Kami untuk KPU Jawa Barat: Mewujudkan Budaya Kerja yang Inklusif dan Kolaboratif” Lingkungan kerja yang mengedepankan inklusivitas dan kolaborasi akan menjadi dasar yang kuat bagi kita semua untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. FAISAL SIDDIQ “Orientasi Tugas KPU Provinsi Jawa Barat: Titik Awal Menumbuhkan Integritas dan Loyalitas” Orientasi Tugas bukan hanya langkah administratif, melainkan tonggak awal yang menentukan kualitas demokrasi ke depan. Jika dijalankan dengan kesungguhan, kegiatan ini akan menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan penyelenggara pemilu yang berintegritas, loyal, dan visioner. Demokrasi yang sehat membutuhkan pelayan yang tangguh dan semua itu bermula dari orientasi yang bermakna. RIKI ALFIKRI “Ortug sebagai Gerbang Penguatan Kelembagaan: Perspektif CPNS KPU” Orientasi tugas CPNS KPU  bukan hanya sekedar formalitas, tapi merupakan investasi strategis. Pentingnya orientasi tugas CPNS KPU adalah untuk meningkatkan retensi CPNS, meningkatkan keterlibatan CPNS dan meningkatkan produktivitas. SIDIQ MAULANA “Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami” Menjadi ASN KPU adalah panggilan hati untuk mengabdikan diri kepada negeri, bukan untuk kepentingan golongan maupun pribadi, selaras dengan semboyan KPU Melayani. SITI HAJAR ISMAILIANI “Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami” Menjadi ASN KPU sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap suara rakyat yang dihitung ada tanggung jawab besar yang diemban, untuk hari ini, dan masa depan Indonesia Melalui esai-esai yang telah ditulis, para CPNS KPU Kabupaten Bandung tidak hanya menunjukkan kapasitas intelektual dan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai demokrasi, tetapi juga menegaskan tekad dan komitmen mereka untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu yang berintegritas. KPU Kabupaten Bandung memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat, dedikasi, dan gagasan-gagasan segar yang ditampilkan, serta berharap semangat ini terus terjaga dalam setiap langkah pengabdian mereka demi memperkuat kepercayaan publik dan kualitas demokrasi di Kabupaten Bandung maupun di tingkat nasional. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
55

PPPK KPU KABUPATEN BANDUNG MENGIKUTI PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI

  Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sebanyak 6 (enam) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pada Sekretariat KPU Kabupaten Bandung mengikuti pengambilan sumpah/janji yang dilaksanakan secara daring pada Jum’at (23/5/2025). Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno bersama dengan 3.486 orang PPPK KPU se-Indonesia yang dilaksanakan di masing-masing wilayahnya. Pada kesempatan tersebut, Bernad menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sebagai ASN, sekaligus mengingatkan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja, terutama mengingat saat ini KPU sedang berada dalam tahapan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. PPPK yang telah dilantik sebagai ASN mempunyai hak dan kewajiban serta peraturan yang melekat harus dipenuhi. Pada kesempatan ini hadir pula Kepala Biro SDM Yuly Hertaty yang turut menyampaikan arahan dan materi terkait tugas dan tanggungjawab PPPK setelah dilantik menjadi ASN. Hadir juga menyampaikan materi pembekalan PPPK dari Badan Kepegawaian Negara. Seluruh PPPK pada Sekretariat KPU Kabupaten Bandung mengikuti pengambilan sumpah/janji dengan khidmat dan lancar. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
156

Berbagi Pengalaman bentuk Evaluasi dalam rangka Mereviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id  – Kamis (22/5/25), KPU Kabupaten Bandung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara hybrid (luring dan daring). KPU Kabupaten Bandung yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Griebaldi, hadir langsung secara luring dalam kegiatan dimaksud yang bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan digelar sehubungan dengan telah dilaksanakannya Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Serentak di Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat berkesempatan membeikan sambutan, sementara itu kegiatan dibuka langsung oleh Anggota KPU RI, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Idham Holik, yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya, Idham menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk evaluasi yang lebih spesifik untuk perbaikan dalam teknis pelaksanaan tahapan Pemilu maupun pemilihan diwaktu mendatang. Kegiatan berbagi pengalaman ini dikemas dalam bentuk diskusi interaktif dimana setiap KPU Kabupaten/Kota melakukan presentasi terkait pengalaman dalam pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan/atau Pemilihan Tahun 2024, adapun pokok subtansi materi yang disusun menggunakan instrument dan kertas kerja yang telah disiapkan oleh KPU RI diantaranya berisi mengenai uraian permasalahan, mitigasi atau penyelesaian permasalahan, terobosan atau kreativitas maupun kendala yang tidak dapat terselesaikan. Rapat Koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu se- Jawa Barat.


Selengkapnya
83

2.665.477 PEMILIH DITETAPKAN SEBAGAI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2025

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 2.665.477 yang terdiri dari 1.349.355 pemilih laki-laki dan 1.316.122 pemilih perempuan melalui Rapat Pleno yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bandung pada Senin (28/4/2025). Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dengan didampingi oleh jajaran Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Bandung. Hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung yang turut mengikuti rapat pleno. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. PDPB dilakukan dengan pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran dan rekapitulasi. Koordinasi sebagai upaya untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih kepada Bawaslu, Disdukcapil, Lembaga Pemasyarakatan, TNI, Polri dan Instansi Terkait lainnya. Selanjutnya KPU Kabupaten Bandung menyandingkan data yang berasal dari pemutakhiran, hasil  koordinasi dan laporan masyarakat untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
153

KPU KABUPATEN BANDUNG MERAIH PENGHARGAAN PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung menerima Piagam Penghargaan Pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dari KPU Provinsi Jawa Barat. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 bersama dengan 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Papandayan Bandung pada 27 Februari 2025.   Katagori penghargaan yang diterima oleh KPU Kabupaten Bandung antara lain adalah Terbaik 1 Pelaporan BMN, Terbaik 1 Manajemen Penanganan Permasalahan Hukum Pada Pemilihan Tahun 2024, Terbaik 2 Partisipasi Masyarakat Terbanyak Kategori DPT Lebih dari 1.000.000 Pemilih, Terbaik 3 Pelaporan Tata Kelola Logistik, Harapan 3 Pengelolaan dan Pembinaan Badan Adhoc dan Harapan 3 Kepatuhan Dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilu.   Penghargaan yang telah diterima ini merupakan hasil dari kerja keras KPU Kabupaten Bandung dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang sukses tanpa ekses. Seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bandung mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat atas penghargaan yang telah diberikan dan semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi pada masa mendatang. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya