Bandung, kab-bandung.kpu.go.id-Senin (23/9/24) KPU Kab Bandung telah menggelar Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung sekaligus Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bandung. Dihadiri oleh Ketua KPU Kab Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd sekaligus beliau membuka acara dengan didampingi jajaran Anggota KPU Kabupaten Bandung, hadir dalam kegiatan ini Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati beserta para Pimpinan dari gabungan Partai Politik pengusung bersama tim pendukung, juga perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Bandung serta Forkopimda Kabupaten Bandung.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi. Diawali dengan pembacaan Tata Tertib atau Mekanisme terkait pengundian nomor urut oleh Ketua Divisi Teknis dan penyelenggaraan, Griebaldi, yang selanjutnya dilakukan prosesi pengundian nomor urut yang dilakukan secara bersama oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Dalam Rapat Pleno Terbuka ini KPU Kabupaten Bandung menetapkan Nomor Urut 01 yakni Pasangan Calon Bupati H. Sahrul Gunawan, SE., M.Ag - H. Gun Gun Gunawan, S.Si., M.Si, dan Nomor Urut pasangan 02 adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. H. M., Dadang Supriatna, S.IP., M.Si dan Ali Syakieb.. selanjutnya Penetapan nomor urut dituangkan kedalam Berita Cara dan ditetapkan ke dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 1459 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024.
Dihari yang sama KPU Kabupaten Bandung juga menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak 2024, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung. Diawali dengan pembacaan Naskah Deklarasi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung yang diikuti oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024, serta tim pendukung, dilanjutkan dengan Penandatangan Naskah Deklarasi Kampanye Damai oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan diakhiri dengan penekanan Sirine secara simbolis sebagai tanda bahwa masa kampanye akan dimulai tepatnya pada 25 September 2024 mendatang.
“Pada tanggal 22 September, kami melakukan pengawasan secara langsung penetapan dua pasangan calon. Kemudian setelah hari ini penetapan nomor urut dua hari lagi menjelang tahapan kampanye pertama tanggal 25 September sampai pada tanggal 23 November 2024 mudah-mudahan berjalan lancar, aman, tertib sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung berjalan dengan baik”. Ujar Ketua Bawaslu Kab Bandung
Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendudukan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia menyampaikan “agar dalam pelaksanaan kampanye baik paslon, tim sukses ataupun organisasi lainnya bisa menjaga suasana konduktivitas wilayah tetap terjaga karna kalo kita lihat perjalanan pemilihan kepala daerah sebelumnya di Kab Bandung ini dinamikanya ada tapi sejauh ini masih bisa dikontrol dengan baik dan saya berharap betul kepada paslon dan tim suksesnya untuk menjaga diri agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang provokatif yang pada akhirnya akan mencederai nilai-nilai demokrasi”.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Syam Zamiat Nursyamsi lalu diucap ulang oleh Pasangan Calon beserta tim pemenangan masing-masing. Deklarasi ini dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung baik saat kampanye ataupun kegiatan apapun terselenggara secara damai, aman dan tentram. (Humas KPU Kabupaten Bandung)
Selengkapnya