Berita Terkini

133

Knowledge Sharing: Membangun Pemahaman Bersama Dalam Pengelolaan Gaji Pegawai

BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pegawai, KPU Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Sharing dan Edukasi Regulasi Kepemiluan (SERUU) dengan tema Pengelolaan Belanja Pegawai Satuan Kerja bertempat di Aula KPU Kabupaten Bandung pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bandung untuk berbagi informasi dan membangun keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan tugas. Melalui knowledge sharing ini diharapkan seluruh pegawai dapat memahami aturan, SOP serta kebijakan agar proses kerja dapat menjadi lebih cepat, tepat dan efisien.   Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi dan menghadirkan Narasumber Staf Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Bandung Renggana. Dalam paparannya Narasumber menyampaikan mekanisme pengelolaan belanja pegawai seperti pengajuan gaji pegawai yang saat ini sudah terkoneksi dengan aplikasi kepegawaian HRIS (Human Resource Information System). Dengan adanya interkoneksi, data gaji akan diupdate satu pintu.   Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor PER-24/PB/2020 tentang Tata Cara Pelaksnaaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji dengan Menggunakan Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web disebutkan bahwa ASN Pusat, TNI dan Polri melaksanakan pembayaran belanja pegawai gaji dengan menggunakan aplikasi gaji modul Satker. Pelaksanaan pembayaran gaji melalui metode ini berlaku bagi Satker yang sudah maupun yang belum memiliki interkoneksi antara aplikasi gaji modul Satker dengan aplikasi kepegawaian. Aplikasi Gaji Web Modul Satker yang diterapkan oleh Direktorat SITP merupakan sistem berbasis web yang terintegrasi dengan HRIS (Human Resource Information System). Melalui integrasi ini, pengelolaan data gaji tidak lagi dilakukan secara manual di tiap satuan kerja, melainkan melalui database terpusat. Dengan sistem ini, apabila terjadi kerusakan komputer di satuan kerja, data gaji tidak akan terganggu karena tersimpan secara aman di pusat.   Melalui penerapan Aplikasi Gaji Web Modul Satker yang terintegrasi dengan HRIS, pengelolaan gaji ASN kini semakin modern, transparan, dan akuntabel. Namun, sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Rosadi, kunci utama keberhasilan bukan hanya pada sistem yang canggih, melainkan pada sinergi dan komunikasi yang solid antara bagian keuangan, kepegawaian, dan perencanaan. Dengan kolaborasi yang baik, KPU Kabupaten Bandung dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur di lingkungannya. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
201

Pendidikan Pemilih Lewat Budaya: KPU Gelar Pagelaran Wayang Golek di SMAN 1 Soreang

BANDUNG — KPU Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Pendekatan Budaya bertema “Ngajaga Budaya, Ngamumule Demokrasi, Ngawujudkeun Jabar Istimewa”, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini digelar di SMAN 1 Soreang, Kabupaten Bandung, dan dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta ratusan pelajar dan kepala sekolah SMA se-Kabupaten Bandung. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, didampingi oleh Kadiv Sosdiklih Parmas, Hedi Ardia, bersama anggota dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih dengan cara yang lebih kontekstual dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Dalam sambutannya, Ahmad Nur Hidayat menekankan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan komitmen KPU dalam membangun kesadaran politik masyarakat di luar tahapan pemilu. Beliau menambahkan, mayoritas peserta kegiatan adalah pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam pemilihan mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU berupaya menanamkan pemahaman bahwa demokrasi bukan sekadar datang ke TPS, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kepedulian terhadap masa depan bangsa. Sementara itu, Hedi Ardia mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan demokrasi Indonesia. Ia mengajak para siswa untuk berani terlibat dan tidak menjauh dari dunia politik Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pagelaran wayang golek oleh Dalang Yuda Deden Kosasih. Melalui lakon yang dibawakan, pesan-pesan demokrasi dikemas secara kreatif, menghibur, dan sarat nilai budaya. Pendekatan budaya seperti ini menjadi cara efektif bagi KPU untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dengan cara yang lebih menyentuh, sehingga generasi muda tidak hanya memahami pentingnya menggunakan hak pilih, tetapi juga bangga menjadi bagian dari budaya dan demokrasi bangsa.(Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
176

KPU Kabupaten Bandung Gelar FGD Sosdiklih Pasca Pemilu

BANDUNG — KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pemilihan Bersama Organisasi Masyarakat pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai sarana evaluasi sekaligus upaya memperkuat pendidikan politik masyarakat pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai forum untuk menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai dinamika partisipasi pemilih. “Meski tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada mencapai 80% dan 76%, terdapat tantangan dalam menjaga kualitas partisipasi. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan gagasan konkret untuk meningkatkan kualitas pemilih ke depan,” ujarnya. FGD ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang memberikan arahan tentang pentingnya peningkatan kualitas demokrasi melalui transformasi digital dan optimalisasi sosialisasi kepemiluan. “Perbedaan angka partisipasi bukan semata karena kerja penyelenggara, tetapi juga faktor kejenuhan politik dan dinamika jumlah peserta pemilu. Karena itu, KPU perlu memperkuat literasi politik masyarakat dan penyebaran informasi yang akurat,” tuturnya. Sesi pemaparan materi menghadirkan tiga narasumber, yakni Suharti (Anggota KPU Kota Bandung Periode 2018–2023), Diyar Ginanjar Adiraharja (akademisi), dan Bambang Sukmawijaya (Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bandung), dengan Genta sebagai moderator. Para narasumber membahas berbagai topik strategis, mulai dari inklusivitas pemilu bagi penyandang disabilitas, peningkatan kesadaran pemilih, hingga penguatan literasi demokrasi di masyarakat. Dalam paparannya, Diyar Ginanjar menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk evaluasi aksesibilitas di TPS dan pemanfaatan teknologi untuk membantu pemilih tuna netra. Sementara itu, Suharti menekankan perlunya kesadaran politik yang lebih matang di kalangan pemilih untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Ia juga menyoroti tantangan seperti polarisasi, regulasi, dan budaya hukum yang memengaruhi demokrasi. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bandung, Bambang Sukmawijaya, turut memaparkan peran kolaborasi antara pemerintah daerah, KPU, dan masyarakat dalam memperkuat pendidikan pemilih pasca pemilu. Dalam sesi tanya jawab, peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat, seperti IDMI, GMNI, dan Pemuda Katolik, mengajukan beragam pertanyaan terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, peningkatan kepercayaan publik terhadap demokrasi, serta peran masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Menutup kegiatan, Kadiv Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedy Ardia, menyampaikan pentingnya literasi politik masyarakat sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Ia menambahkan, “Lembaga yang kuat bukanlah lembaga yang tanpa cacat, melainkan lembaga yang terus berbenah. KPU akan terus berkomitmen untuk memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan dan integritas.” FGD ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, kepada seluruh peserta dan penyelenggara. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara KPU dan masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang partisipatif dan inklusif di Kabupaten Bandung.(Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
221

SERUU: Penguatan Pemahaman Pengelolaan dan Penatausahaan BMN

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing dan Edukasi Regulasi Kepemiluan atau SERUU dengan tema Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), Rabu (29/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran sekretariat terkait tata kelola aset negara secara profesional dan akuntabel. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, pada pukul 10.00 WIB. Dalam sambutannya, Ahmad Rosadi menegaskan pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib dan sesuai aturan. “BMN merupakan aset berharga yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Pengelolaan dan penatausahaan yang baik mencerminkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya, sembari menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada regulasi dalam penggunaan aset negara di lingkungan KPU. Kegiatan menghadirkan Iman Abdurohman sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting terkait BMN, mulai dari dasar hukum, klasifikasi aset, mekanisme pengakuan aset, hingga proses penatausahaan dan pengamanan barang milik negara. Regulasi yang menjadi rujukan antara lain PP No. 27  Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2020, serta PMK No. 181 Tahun 2016, termasuk ketentuan teknis di lingkungan KPU sesuai Keputusan KPU Nomor 198 Tahun 2017. Peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait siklus pengelolaan BMN yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, hingga penghapusan aset. Narasumber juga menekankan pentingnya inventarisasi rutin serta pelaporan melalui sistem terintegrasi seperti SIMAK-BMN. Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penyewaan tanah BMN, penanganan kehilangan aset, syarat pengelolaan hibah barang, serta pengurusan dokumen resmi kendaraan dinas. Narasumber menjelaskan secara rinci termasuk prosedur pengecualian TKDN, mekanisme pertanggungjawaban kehilangan aset, dan penerbitan dokumen pengganti untuk kendaraan dinas. Suasana diskusi berjalan dinamis, mencerminkan antusiasme pegawai dalam memahami prosedur dan aturan pengelolaan aset negara. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga ruang bagi pegawai untuk berbagi pengalaman serta mencari solusi atas kendala teknis di lapangan. Melalui kegiatan SERUU ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung semakin siap dalam menerapkan tata kelola aset negara yang efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mendukung kelancaran tugas kelembagaan serta menjamin transparansi dalam penggunaan barang milik negara. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
115

Teladani Nilai Perjuangan Pemuda Terdahulu, Kpu Kabupaten Bandung Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

BANDUNG - Kabupaten Bandung menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (28/10). Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Bandung. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Anggota KPU Kabupaten Bandung Yohanes Paulus Indartono. Hadir pula jajaran Anggota, Sekretaris, Para Kasubbag, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bandung. Upacara berlangsung dengan lancar dan seluruh peserta mengikuti upacara dengan khidmat. Tema yang diusung pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun ini adalah “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan seruan dan refleksi mendalam bagi kita semua, termasuk jajaran Penyelenggara Pemilu, yang sebagian besar merupakan pemuda dan pemudi. Semangat sumpah pemuda adalah semangat persatuan, perjuangan dan cinta tanah air yang lahir dari tekad generasi muda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Pemuda masa kini diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. Semangat untuk bersatu, berkolaborasi dan berkontribusi menjadi kunci dalam membangun bangsa di era modern. Upacara Hari Sumpah Pemuda ini bukan hanya sekedar seremonial namun menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, semangat perjuangan dan rasa cinta tanah air. Upacara ini menjadi momentum untuk meneladani semangat para pemuda. Pada tahun 1928, para pemuda Indonesia dari berbagai suku, agama, dan latar belakang, melebur menjadi satu ikrar monumental. Ikrar tersebut bukan hanya teks yang dibacakan, tetapi sebuah pernyataan politik tertinggi: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah itu adalah bukti nyata bahwa persatuan adalah modal abadi bangsa kita.(Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
147

KPU Jawa Barat Luncurkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM serta Launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PKS) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/10). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU se-Jawa Barat. Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap, yang juga secara resmi meluncurkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan Satgas PKS bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen moral dalam menjaga martabat dan keamanan seluruh pegawai. Ia menekankan bahwa Satgas harus menjadi sistem yang hidup dalam budaya kerja sehari-hari, sehingga nilai-nilai integritas dan saling menghormati dapat terjaga di setiap lini. Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan sekaligus Ketua Satgas PKS KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menambahkan bahwa pembentukan Satgas PKS merupakan bagian dari reformasi kelembagaan KPU dalam mewujudkan lingkungan kerja yang setara, aman, dan manusiawi. Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 sebagai payung hukum bagi upaya perlindungan dan penegakan disiplin. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil, yaitu Ketua Satgas PPKS Universitas Padjadjaran, Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, dan Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya membangun ruang aman berbasis empati dan komunikasi yang memerdekakan di lingkungan kerja. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada keberanian untuk berpihak pada korban serta membangun budaya organisasi yang saling menghormati. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta, menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam menjaga moralitas demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh bila lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil saling mengingatkan serta menjaga transparansi. KPU Kabupaten Bandung turut hadir dalam kegiatan ini melalui perwakilan yang terdiri atas Ketua Divisi Parmas dan SDM Abdur Rozaq, Ketua Divisi Hukum Yohanes Paulus Indartono, Kasubbag Parmas dan SDM Ira Mutia, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Devi Agustinia. Kegiatan yang dipandu oleh Yunike Puspita, Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Jawa Barat, berlangsung dengan suasana reflektif. Pada penghujung kegiatan, seluruh perwakilan dari 27 KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani ikrar bersama sebagai penegasan komitmen moral dalam membangun budaya kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya