Berita Terkini

118

KPU KABUPATEN BANDUNG GELAR LATIHAN EVAKUASI KEBAKARAN

BANDUNG - KPU Kabupaten Bandung melaksanakan Latihan Evakuasi Kebakaran di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Bandung, Rabu (22/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi keadaan darurat di tempat kerja. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, pegawai sekretariat, serta petugas keamanan KPU Kabupaten Bandung. Simulasi dimulai saat petugas keamanan mendeteksi adanya asap di salah satu toilet lantai dua. Menindaklanjuti situasi tersebut, petugas keamanan yang bertugas sebagai komandan simulasi segera menginstruksikan pengaktifan sirene tanda bahaya dan mengarahkan seluruh pegawai untuk melakukan evakuasi dengan tertib melalui jalur yang telah ditentukan. Seluruh pegawai kemudian diarahkan menuju titik kumpul aman di halaman kantor. Dalam pelaksanaan simulasi ini, petugas juga melakukan proses pencarian dan penyelamatan terhadap satu pegawai yang digambarkan terjebak di dalam gedung akibat asap. Seluruh rangkaian evakuasi berjalan dengan tertib, dan kurang dari tujuh menit seluruh pegawai berhasil dievakuasi serta dinyatakan berada dalam kondisi aman. Kegiatan simulasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai memahami langkah-langkah tanggap darurat, prosedur evakuasi, serta teknik penyelamatan dasar apabila terjadi kondisi kebakaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bagi petugas keamanan untuk memastikan sistem keselamatan kantor berjalan baik dan efektif. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang aman dan tanggap terhadap potensi bencana. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan budaya siaga dan tanggap bencana sebagai bagian dari keseharian di tempat kerja, sehingga seluruh pegawai memiliki pemahaman dan kesiapan jika menghadapi kondisi darurat,” ujarnya. Dengan terselenggaranya simulasi ini, KPU Kabupaten Bandung berharap tingkat kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pegawai semakin meningkat, sehingga mampu meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan bersama di lingkungan kerja. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
218

KPU KABUPATEN BANDUNG TETAPKAN DPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Kamis (2/10/2025), KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Bandung. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dengan didampingi oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Bandung. Hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung yang turut mengikuti rapat pleno. KPU Kabupaten Bandung rutin melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan sekali guna memperbarui data kependudukan sebagai bahan persiapan dalam penyusunan daftar pemilih. Pada rapat pleno penetapan DPB Triwulan III ini ditetapkan 2.706.108 jumlah pemilih yang terdiri dari 1.370.454 laki-laki dan 1.335.654 perempuan. Pada pemutakhiran DPB Triwulan III ini terdapat 2.104 pemilih yang tidak memenuhi syarat yang terdiri dari 1.063 pemilih laki-laki dan 1.041 pemilih perempuan. Selain itu terdapat sebanyak 12.506 pemilih baru yang terdiri dari 6.581 pemilih laki-laki dan 5.925 pemilih perempuan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan untuk memelihara dan memperbarui data pemilih agar data pemilih tersedia secara komprehensif, akurat dan mutakhir. PDPB membantu menghasilkan Ddftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemutakhiran berkelanjutan, data ganda, pemilih yang meninggal atau tidak lagi memenuhi syarat dapat segera dihapus. (Humas KPU Kabupaten Bandung)    


Selengkapnya
203

PPPK Periode II KPU Kabupaten Bandung Resmi Dipanggil Melaksanakan Tugas

PPPK PERIODE II KPU KABUPATEN BANDUNG RESMI DIPANGGIL MELAKSANAKAN TUGAS Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II di Lingkungan KPU Kabupaten Bandung memenuhi panggilan melaksanakan tugas sesuai dengan pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 pada Rabu (1/10/2025). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU serta penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada kegiatan ini hadir Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan didampingi Jajaran Kasubbag memberikan arahan kepada 4 (empat) orang PPPK yang telah dinyatakan lulus. Dalam arahannya Enda menyampaikan kepada PPPK untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tetap menjaga integritas sebagai ASN KPU. Dengan bergabungnya 4 (empat) orang PPPK tersebut, diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di KPU Kabupaten Bandung serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal. Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat juga menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi PPPK Periode II secara daring, yang diikuti oleh seluruh PPPK di wilayah Jawa Barat. Pada kegiatan ini hadir Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro menyampaikan arahan kepada seluruh PPPK agar dapat mengupgrade kompetensi sebagai ASN dan harus menguasai substansi kepemiluan. Hadir pula Kepala Bagian Parmas dan SDM Yunike Puspita yang menyampaikan arahan kepada PPPK agar selalu menjalan hak dan kewajibannya sebagai ASN dan apabila terjadi pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin ASN. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
155

KPU KABUPATEN BANDUNG GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA BERSAMA SMKN 1 KATAPANG

BANDUNG, KPU Kabupaten Bandung menggelar kegiatan simulasi pemungutan suara kepada 1.700 siswa/siswi di SMKN 1 Katapang, Rabu (17/09). Hadir Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi bersama dengan Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan menyampaikan materi terkait demokrasi. Nilai-nilai demokrasi yang diajarkan melalui pemilihan akan menjadi bekal penting bagi siswa dalam kehidupan bermasyarakat di masa depan. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Devi Agustinia dengan melibatkan para siswa untuk berperan sebagai KPPS. Secara detail Devi menyampaikan tugas dan wewenang KPPS dalam menjalankan tugasnya. Selain itu disampaikan pula bagaimana alur pada saat pencoblosan dari mulai pemilih datang ke TPS hingga keluar dari TPS. Para siswa yang merupakan pemilih pemula akan ikut berpartisipasi dalam Pemilu mendatang. Mereka dapat belajar tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan, menghargai perbedaan pendapat, dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Secara rutin setiap tahunnya SMKN 1 Katapang mengundang KPU Kabupaten untuk memberikan pembelajaran praktis tentang demokrasi kepada para siswa melalui kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Rangkaian kegiatan simulasi ini merupakan gambaran bagi para siswa yang akan melaksanakan pemilihan Ketua OSIS di SMKN 1 Katapang. Sebanyak 1.700 siswa akan turut berpartisipasi dalam pemilihan Ketua OSIS dan dengan diselenggarakannya kegiatan simulasi ini diharapkan para siswa dapat memahami alur pemungutan suara yang benar dan mengetahui peran KPPS dan pemilih di TPS pada saat Pemilu mendatang. (Humas KPU Kabupaten Bandung)


Selengkapnya
167

INVENTARISASI ASPIRASI UNTUK PEMILU MENDATANG, KPU SELENGGARAKAN FGD PENATAAN DAPIL

Soreang,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai langkah awal dalam menyusun rancangan penataan Dapil. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan partai politik, pemerintah daerah, Bawaslu, hingga tokoh masyarakat. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, yang menekankan pentingnya penataan Dapil sesuai prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan KPU terkait. Syam juga menjelaskan dinamika penataan Dapil pada Pemilu sebelumnya, termasuk pergeseran Kecamatan Cangkuang dari Dapil 7 ke Dapil 1, serta perubahan alokasi kursi di beberapa dapil. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat divisi Teknis Penyelenggaraan, Adie Saputro, hadir selaku keynote speaker. FGD merupakan bagian dari instruksi KPU RI untuk melakukan kajian, regulasi, dan evaluasi tahapan pemilu. Penataan Dapil merupakan isu strategis yang menyangkut kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, hingga representasi masyarakat. Adie juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membuka wacana pemilu terpisah pada 2029, sehingga penataan Dapil semakin penting untuk dipersiapkan sejak dini. Diskusi dalam FGD dipandu oleh Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung periode 2018–2023, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Kahpiana, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, yang menyoroti pentingnya pengawasan dalam penataan Dapil agar terhindar dari gerrymandering dan memastikan keterlibatan public serta Gugum Gumilar, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, yang memaparkan hasil kajian pemekaran wilayah dan penataan desa yang berpotensi berdampak pada konfigurasi Dapil di masa depan. Diskusi diisi dengan masukan, padangan dan saran dari sisi perwakilan partai politik. Sebagai peserta pemilu nantinya, partai politik menekankan pentingnya keadilan proporsional, menekankan inklusivitas dan keterlibatan disabilitas, kemudian urgensi serta korelasi antara pemekaran wilayah dan penataan Dapil, sekaligus menyinggung implikasi putusan MK tentang pemilu terpisah. Menanggapi berbagai masukan, Kahpiana menegaskan bahwa FGD bukan forum pengambilan keputusan, melainkan wadah diskusi untuk merangkum aspirasi. Sementara itu, Gugum Gumilar menekankan bahwa penataan desa berada di ranah pemerintah daerah, namun tetap perlu menjadi perhatian KPU dalam kaitannya dengan pemerataan suara. Kegiatan ditutup oleh, Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Rosadi yang menyampaikan harapan agar forum FGD ini menjadi ruang aspirasi kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menegaskan bahwa hasil diskusi akan menjadi bahan penting bagi KPU Kabupaten Bandung dalam menyusun rancangan penataan Dapil yang partisipatif, transparan, dan sesuai regulasi.


Selengkapnya
260

KPU Kabupaten Bandung Gelar SERUU: Membahas Verifikasi Tagihan Belanja Perjalanan Dinas dalam Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali menggelar kegiatan Sharing dan Edukasi Regulasi Kepemiluan atau yang dikenal dengan sebutan SERUU, pada Rabu (6/8) di Aula KPU Kabupaten Bandung. Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Verifikasi Tagihan Perjalanan Dinas dalam Negeri. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan antar pegawai serta upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang mendukung kinerja kelembagaan.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyampaikan pentingnya menjaga tertib administrasi dalam setiap proses pelaksanaan tugas, termasuk dalam hal perjalanan dinas. Ia juga menekankan bahwa hal yang terpenting bukan sekadar besar kecilnya nominal biaya yang digunakan, tetapi bagaimana setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan secara benar, transparan, dan sesuai aturan.   Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat KPU ini menghadirkan Hamzah Irsyad Munggaran, Pranata Keuangan APBN, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Hamzah mengupas tuntas materi verifikasi tagihan belanja perjalanan dinas dalam negeri, merujuk pada ketentuan terbaru yakni PMK Nomor 113/PMK.05/2012 jo. PMK Nomor 119 Tahun 2023.   Ia menjelaskan berbagai poin penting, mulai dari jenis perjalanan dinas, alur penerbitan surat tugas dan SPD, komponen biaya perjalanan, hingga mekanisme pertanggungjawaban dan pemanfaatan sistem elektronik dengan fitur geotagging. Penjelasan disampaikan dengan gaya komunikatif dan disertai contoh-contoh yang dekat dengan praktik sehari-hari di instansi pemerintah.   Kegiatan berlangsung dalam suasana yang santai namun penuh antusiasme. Para pegawai KPU Kabupaten Bandung terlihat aktif menyimak dan mengajukan berbagai pertanyaan. Topik yang paling banyak ditanyakan antara lain mengenai teknis pertanggungjawaban perjalanan dinas, perbedaan SPD dalam kota dan luar kota, serta penerapan sistem elektronik yang mulai digunakan secara bertahap.   Kegiatan SERUU ini tidak hanya menjadi sarana menambah wawasan, tetapi juga menjadi forum diskusi yang membuka ruang berbagi pengalaman antar pegawai. Harapannya, melalui kegiatan seperti ini, seluruh jajaran di lingkungan KPU Kabupaten Bandung semakin siap dan tertib dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal penggunaan anggaran negara yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.


Selengkapnya