PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN BANDUNG
Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan secara Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemungutan Suara dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019. Hasil Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden di tingkat KPU Kabupaten Bandung, Pasangan Nomor Urut 1: Ir.H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’aruf Amin sebesar 778.826 suara (38%), dan Pasangan Calon Nomor Urut 2: H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebesar 1.246.921 suara (62%). Dari 16 (enam belas) Partai Politik yang mengikuti Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten Bandung,terdapat 8 (delapan) Pertai Politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bandung, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) 7 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 11 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, dan Partai Demokrat 5 kursi. Partisipasi Pemilih sebesar 2.06Pemilu Tahun 2019 merupakan pertama kalinya di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) secara serentak dalam waktu yang bersamaan. Pemungutan suara Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019. Pemilu Legislatif dilaksanakan dengan sistem “Proporsional Terbuka,” yaitu Pemilih secara langsung memilih Calon Anggota Legislatif (tidak memilih Partai Politik). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusung oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik yang minimal memperoleh 20% dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 25% suara sah. Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% ditetapkan sebagai Pasangan Calon terpilih.
Alokasi kursi DPR ditetapkan sebanyak 575 kursi, untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 4 kursi pada setiap provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sebanyak 35 – 100 kursi, serta untuk DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 20 – 50 kursi. Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 berjumlah 20, peserta Pemilu Anggota DPD di Jawa Barat sebanyak 69 Calon, sedangkan untuk Pilpres diikuti oleh 2 Pasangan Calon, yaitu (1) Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma’ruf Amin yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem (Nasional Demokrat), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI); serta (2) H. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahuddin Uno yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pemilih yang terdaftar di Kabupaten Bandung mencapai 2.360.659 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 10.338. Partisipasi Pemilih untuk Pilpres sebesar 83,84%, Pemilu DPR sebesar 83,86%, Pemilu DPD sebesar 83,89%, Pemilu DPRD Provinsi sebesar 83,85%, dan Pemilu DPRD Kabupaten/Kota sebesar 83,84%. Alokasi kursi DPRD Kabupaten Bandung sebanyak 55 kursi dengan Partai Golkar memperoleh suara terbanyak sebesar 11 kursi. Perolehan suara Pilpres di Kabupaten Bandung sebagai berikut: (1) Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma’ruf Amin memperoleh suara 778.826 atau 38%; dan (2) H. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 1.246.921 atau 62%.1.621 suara (83,84%).

SPECIMEN SURAT SUARA PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

SPECIMEN SURAT SUARA PEMILU DPR RI (JAWA BARAT II)

SPECIMEN SURAT SUARA PEMILU DPD (JAWA BARAT)

SPECIMEN SURAT SUARA PEMILU DPRD PROVINSI JAWA BARAT 2

SPECIMEN SURAT SUARA PEMILU DPRD KABUPATEN BANDUNG
DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 1

DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 2

DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 3

DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 4

DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 5

DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 6

DAERAH PEMILIHAN BANDUNG 7

Bagikan :
Dilihat 537 Kali.