Berita Terkini

111

KPU GELAR BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN DPD BAGI PPK

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum 2024, Jumat (3/2/2023) bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu kantor KPU Kabupaten Bandungyang diikuti Ketua beserta divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bandung. KPU Kabupaten Bandung akan melaksanakan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai sample yang akan diterima dari KPU Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya PPK secara berjenjang akan memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis pelaksanaan Verifikasi dimaksud. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa bimbingan teknis ini harus menjadi perhatian bersama ditengah tahapan kegiatan yang beririsan, sekaligus menguji kemampuan kita sebagai penyelenggara dalam memahami, memaknai dan bagaimana menjalankan peran kita dilapangan. Karena, penyelenggara harus berfikir bagaimana tahapan itu berjalan, tidak terganggu dan dapat diselesaikan, terang Agus. Selain itu, Irman Noviandi selaku Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, turut memberikan arahan kepada peserta bimtek kaitannya dengan anggaran untuk tahapan selanjutnya di tingkat PPK. Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syam Zamiat Nursyamsi menyampaikan materi dan arahan pada kegiatan bimtek ini. Syam menekankan jika verifikasi faktual adalah tugas KPU Kabupaten/Kota yang pada pelaksanaannya dapat dibantu olek PPK dan PPS. Rekan-rekan PPK dan PPS harus memahami regulasi dalam penyelenggaraan verifikasi faktual ini. Lebih lanjut Syam menerangkan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota menyusun lembar kerja Verifikasi Faktual PPS dengan menggunakan formulir MODEL LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS berdasarkan formular MODEL BA.SAMPEL.DPD-KPU.PROV. Verifikasi Faktual kesatu sebagaimana dimaksud dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. Verifikasi Faktual kesatu dilakukan dengan cara a) menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain; b) meminta bakal calon anggota DPD dan/atau Petugas  Penghubung untuk mengumpulkan pendukung di Kantor PPS atau tempat lain yang disepakati,  untuk mencocokan nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir MODEL LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS dengan KTP-el atau KK milik pendukung dan kebenaran dukungan yang diberikan. Verifikasi faktual kesatu ini sesuai tahapan dilaksanakan selama 20 hari dan diharapkan rekan-rekan dilapangan bisa memaksimalkan waktu yang tersedia, papar Syam. (Humas KPU Kabupaten Bandung).


Selengkapnya
213

SIAP JADI GARDA DEPAN SUKSESNYA PEMILU, 840 PPS RESMI DILANTIK

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sebanyak 840 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bandung telah resmi dilantik pada Selasa (24/1/23), bertempat di Padjadjaran Convention Center Hotel Sutan Raja Soreang. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, SP.MM melantik secara langsung PPS terpilih yang disaksikan langsung oleh seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK serta Stakeholders di Kabupaten Bandung. Acara Pelantikan PPS ini diawali dengan giat Apel Gelar Pasukan, dengan mengangkat tema "Siap menjadi Garda Depan Suksesnya Pemilu Tahun 2024"', giat Apel ini melibatkan sebanyak 955 orang yang terdiri dari PPK, Sekretariat PPK dan PPS yang akan dilantik, serta diikuti pula oleh jajaran Stakeholder di Kabupaten Bandung. Apel dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, yang bertindak sebagai Inspektur Apel. Apel gelar pasukan ditandai dengan momentum Bendera Merah Putih dan Panji KPU yang dibawakan oleh tim PPK Kabupaten Bandung. Prosesi Pelantikan dimulai setelah selesainnya giat Apel gelar pasukan. Secara khidmat Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya melantik 840 PPS yang tersebar di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung. Dalam sambutannya Agus menyampaikan khususnya kepada seluruh PPS terlantik yang akan mengawal tahapan Pemilu di tingkat desa dan kelurahan bahwa KPU, PPK, Bawaslu, pihak Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat serta pihak lainnya di Kabupaten Bandung, mengandalkan dan mempercayakan kesusksesan tahapan ini di pundak rekan-rekan PPS, jadikan momentum ini sebagai gerak langkah awal bagi PPS dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024. Ujar Agus. Hadir turut memberikan sambutan yakni Bupati Bandung, H M. Dadang Supriatna, S.IP.,M.Si , tidak lupa beliau mengucapkan selamat kepada seluruh PPS terlantik, yang merupakan petugas-petugas terpilih. Dadang juga berpesan kepada seluruh PPS yang bersentuhan langsung dilapangan untuk selalu menjaga integritas nya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU Provinsi Jawa Barat, yang diwakili Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sophia Kurniasari Purba, S. IP.,MA turut menyampaikan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, yang menyampaikan bahwa momen yang sangat penting bagi proses pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu dilakukannya penetapan PPS pada Pemilu 2024 secara serentak di Jawa Barat. Dengan telah ditetapkannya PPS yang berjumlah 3 (tiga) orang, maka sudah lengkap struktur penyelenggara Pemilu dari tingkat pusat sampai tingkat desa dan kelurahan, maka dengan demikian sudah siap kita melaksanakan Pemilu 2024 di Jawa Barat yang berkualitas dengan spirit akur sauyunan dan babarengan, pungkasnya. Setelah resmi dilantik, PPS se Kabupaten Bandung langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Orientasi Tugas PSS. Dipandu Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Supriatna, ST serta Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, Irman Noviandi, S.Sos., M.AP, menyampaikan materi terkait tahapan penyelenggaraan pemilu, tata kerja, kode etik serta pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang pada tahapannya nanti akan menjadi tugas pertama PPS.  (Humas KPU Kabupaten Bandung).


Selengkapnya
452

DUA RIBU CALON ANGGOTA PPS IKUTI SELEKSI TERTULIS/CAT

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Senin (9/1/2023), KPU Kabupaten Bandung telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis bagi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bandung pada Pemilu tahun 2024. Seleksi tertulis dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) ini diikuti kurang lebih 2.300 peserta yang dinyatakan telah lulus pada seleksi administrasi dan tersebar pada 280 Desa/Kelurahan se Kabupaten Bandung. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bandung telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan PPS pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 5 Januari 2023, dan menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan PPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024  pada tanggal 6 Januari 2023 Untuk memudahkan peserta seleksi yang tersebar di 280 Desa/Kelurahan, KPU Kabupaten Bandung mempersiapkan tempat pelaksanaan Seleksi tertulis ini tersebar di 8 (delapan) titik lokasi CAT dengan bekerjasama dengan beberapa Sekolah di Kabupaten Bandung  yakni  SMA Bina Muda Cicalengka, SMP Bina Muda Cicalengka, MAN 2 Bandung (Solokanjeruk), SMAN 1 Ciparay, SMAN 1 Baleendah, SMKN 1 Soreang, SMAN 1 Soreang, SMAN 1 Margahayu dan SMAN 1 Banjaran. Pelaksanaan CAT ini dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi dengan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, KPU Kabupaten Bandung akan melaksanakan penetapan dan pengumuman hasil seleksi tes tertulis sesuai tahapan yakni mulai tanggal 15 Januari – 17 Januari 2023, yang akan diumumkan melalui laman website KPU Kabupaten Bandung. Selanjutnya bagi yang dinyatakan lulus akan mengikuti rangkaian seleksi wawancara.  (Humas KPU Kabupaten Bandung).


Selengkapnya
382

155 ORANG PPK PEMILU 2024, RESMI DILANTIK

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sebanyak 155 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bandung  telah resmi dilantik secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, SP.MM pada Rabu (4/1/2023), bertempat di Clove Garden Hotel, Cimenyan Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Polresta Cimahi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bandung, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung, Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bandung, serta Camat se-Kabupaten Bandung yang hadir secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir dalam acara ini Bupati Bandung, Dadang Supriatna, S,IP., M.Si dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadian, SE.,M.Si yang memberikan sambutan dan arahannya serta menyampaikan ucapan selamat kepada PPK terlantik. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus menyatukan kata dan menyeragamkan irama. Dua kata kunci yang ditekankan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung dalam sambutannya yakni Totalitas dan Adaptif yang artinya harus terlatih dan terbiasa mengelola ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan ketika melaksanakan tugas, hal tersebut disampaikan secara langsung kepada Anggota PPK terlantik. Acara dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis bagi PPK terlantik dengan menghadirkan praktisi Hukum yang juga anggota KPU Kabupaten Bandung periode 2008-2013, Dudi Warsudin yang bertindak selaku narasumber. Turut hadir pula Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar yang berkesempatan menyampaikan arahan bagi PPK terlantik. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Bandung juga bertindak sebagai narasumber yang memberikan pembekalan materi terkait Tata Kerja PPK, Kelembagaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu serta Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc. (Humas KPU Kabupaten Bandung).


Selengkapnya
152

BORONG 11 PENGHARGAAN, KPU KABUPATEN BANDUNG KEMBALI RAIH JUARA UMUM

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Pada penghujung Tahun 2022, KPU Kabupaten Bandung berhasil meraih 11 (sebelas) Penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat dalam gelaran KPU Jabar Award Tahun 2022. Gelaran yang dilaksanakan pada Jumat (30/12/22) ini dihadiri oleh Ketua , jajaran Anggota dan Sekretaris  KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Pemberian penghargaan tahunan kepada KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap KPU Kabupaten/Kota menyangkut program penyelenggaraan Pemilu dan program dukungan manajemen yang merupakan bagian dari proses belajar. Dalam gelaran KPU Jabar Award Tahun 2022 ini, penghargaan yang berhasil diraih KPU Kabupaten Bandung meliputi kategori : 1. Juara 1 – Realisasi Anggaran Tertinggi 2. Juara 1 – Responsibilitas Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi  Faktual 3. Juara 1 – Penyelesaian Sengketa Paling Profesional 4. Juara 1 – Aktifitas SIAKBA Terkreatif 5. Juara 1 – Video Terinteraktif 6. Juara 2 – Laporan Bakohumas Tercepat 7. Juara 2 – Pengelolaan dan Penatausahaan BMN Tahun 2022 8. Juara 2 – Penggunaan Layanan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP) 9. Juara 2 – Pengelolaan/Penataan Arsip 10. Juara 3 – Pengelolaan/Penataan Gudang ex-Logistik Pemilu 11. Juara 3 – Layanan Kepemiluan Dengan meraih penghargaan terbanyak dari KPU Provinsi Jawa Barat, dalam Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2022 lalu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, atas nama KPU Kabupaten Bandung mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Barat atas arahan dan bimbingannya. Agus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung atas kerja keras dan dedikasinya yang luar biasa sehingga tupoksinya dapat dilaksanakan dengan baik. KPU Kabupaten Bandung juga menyampaikankan apresiasi kepada Stakeholder kepemiluan di Kabupaten Bandung dan pihak-pihak lain yang dengan kerjasama yang baik, komunikasi dan koordinasi yang intens sehingga kegiatan KPU Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan baik. “Harapan kedepan semoga sinergitas dan komunikasi bisa dibangun lebih baik lagi untuk kesuksesan Pemilu dan pemilihan serentak 2024 amiin” Tutup Agus. Hal senada disampaikan pula oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, Irman Noviandi turut menyampaikan rasa terimakasihnya atas arahan dan bimbingan KPU Provinsi Jawa Barat, serta Kerjasama dan dukungan yang telah diberikan seluruh Stakeholders di Kabupaten Bandung.   (Humas KPU Kabupaten Bandung).


Selengkapnya
228

MENYERAP TANGGAPAN DAN MASUKAN, KPU KABUPATEN BANDUNG SELENGGARAKAN UJI PUBLIK RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung telah menyelenggarakan Uji Publik terkait rancangan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi, kegiatan Uji Publik sendiri diselenggarakan pada tanggal 14 Desember dan 15 Desember 2022 dengan melibatkan peserta dari unsur Pemerintah daerah, Partai Politik tingkat Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.  Disampaikan oleh Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung, dalam pembukaan rangkaian kegiatan Uji Publik ini, bahwa kegiatan Uji Publik ini dalam rangka mendiskusikan rancangan penataan Daerah Pemilihan bersama dengan stakeholders, KPU sesuai dengan arahan diwajibkan untuk menyusun rancangan dapil dan menyosialisasikannya untuk kemudian mendapatkan tanggapan serta masukan dari peserta uji publik dari berbagai unsur yang telah disebutkan sebelumnya untuk kemudian disampaikan kepada KPU melalui KPU Provinsi sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan Dapil di Kabupaten Bandung dalam pemilu tahun 2024.   Dalam Pembentukan Dapil, KPU perlu memenuhi prinsi-prinsip Penataan Pemilihan dan Alokasi Kursi, dimana standar dan prinsip internasional terkait pembentukan Dapil, diadopsi dan diterjemahkan ke dalam 7 prinsip pembentukan Dapil yaitu 1). Kesetaraan Nilai Suara; 2). Ketaatan pada system pemilu yang proporsional; 3) Proporsionalitas; 4). Integritas Wilayah; 5). Berada dalam cakupan wilayah yang sama; 6) Kohesivitas dan 7) Kesinambungan. Dalam kesempatan ini , Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Syam Zamiat Nursyamsi menjelaskan bagaimana metode penyusunan Dapil dan mekanisme penghitungan Alokasi Kursi , rancangan penataan Dapil yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Bandung, serta menyampaikan rekapitulasi terhadap Tanggapan Masyarakat. Adapun rancangan Dapil dan Alokasi kursi yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Bandung yakni 2 (dua) rancangan Dapil yang masing masing Dapil terdiri dari 7 Dapil dengan jumlah kursi 55 kursi, namun pada rancangan Dapil baru terdapat pergeseran kecamatan dari Dapil 7 ke Dapil 1 yakni kecamatan cangkuang. Setidaknya sampai dengan kegiatan Uji Publik ini terselenggara, KPU Kabupaten Bandung telah menerima berbagai tanggapan masyarakat terkait rancangan penataan dapil ini dari individu maupun partai politik baik yang disampaikan secara tertulis maupun yang disampaikan langsung saat pelaksanaan Uji Publik. (Humas KPU Kabupaten Bandung).


Selengkapnya