Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilu dan Pemilihan di tingkat Desa/Kelurahan, KPU Kabupaten Bandung bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan melakukan kegiatan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemililhan (DP3). Kamis (14/7/22) KPU Kabupaten Bandung terlebih dahulu menyelenggarakan Sosialisasi teknis kegiatan DP3 tersebut dengan mengundang Camat se Kabupaten Bandung secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, Supriatna. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat selaku Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Endun Abdul Haq, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bandung, Erick Juriara, Kepala Dinas DPMD yang dalam hal ini diwakili oleh Yessi Samsiah, serta seluruh camat di Kabupaten Bandung, yang tentu memiliki peran penting dan strategis dalam tahapan-tahapan Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, mengingat isu tentang sosialisasi seringkali menjadi hal yang sensitif terkait dengan keseluruhan kinerja KPU dalam kegiatan Pemilu maupun Pemilihan, oleh karena itu, KPU Kabupaten Bandung menerjemahkan akan pentingnya sosialisasi tersebut dengan melakukan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, dalam hal ini DPMD Kabupaten Bandung yang disambut baik oleh DPMD Kabupaten Bandung. Hal ini tentu menjadi modal yang penting untuk kesuksesan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang, tutur Agus.
Sementara itu, Endun Abdul Haq, mengatakan dengan adanya sinergi, kolaborasi dan kerjasama antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui DPMD Kabupaten Bandung terkait dengan Program DP3 ini, tentu menjadi modal utama salah satunya untuk menyukseskan Pemilu 2024. Oleh karenanya, dengan adanya Program DP3 yang akan dilaksanakan di 270 desa di Kabupaten Bandung kemudian membentuk kader-kader desa, maka akan menjadi energi positif bagi seluruh pihak untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih khususnya di wilayah Kabupaten Bandung yang merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Jawa Barat. Endun berharap, para kader desa yang di didik oleh KPU Kabupaten Bandung, kedepannya akan menjadi leader opinion bagi KPU Kabupaten Bandung di 270 desa.
Kegiatan ini diapresiasi oleh Erick Juaria, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bandung, menurutnya kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bandung untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Erick menambahkan, bahwasannya peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, untuk itu saat ini kita bersama-sama dalam upaya melaksanakan amanat perundang-undangan dan optimalisasi bersama dengan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bandung.
Yessi Samsiah, Kepala Bidang Fasilitasi Penataan Desa DPMD Kabupaten Bandung, yang hadir mewakili Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung, menyatakan dukungannya, dan siap berkolaborasi dan bersinegi dengan KPU Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi terselenggaranya Program DP3. Beliau memandang, kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk dilakukan terutama dalam memberikan informasi kepada pihak berkepentingan terutama di desa, sehingga diharapkan pada pelaksanaan Pemilu nantinya dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian terkait teknis pelaksanaan Program DP3 itu sendiri oleh Ketua Divisi Sodiklih Parmas KPU Kabupaten Bandung, Supriatna. Dimana dalam pembahasannya beliau juga menyampaikan yang menjadi tujuan diadakannya program DP3 yakni untuk membagun kesadaran politik masyarakat, mengedukasi masayarakat untuk memfilter informasi, menghindarkan masyarakat dari politik uang, meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat serta membentuk kader penggerak kesadaran politik masyarakat di tingkat desa. Supriatna menambahkan, terkait anggaran pelaksanaan DP3 ini di biayai oleh Anggaran DPMD Kabupaten Bandung bagi seluruh desa yang ada di kabupaten Bandung yaitu sebanyak 270 desa. (Humas KPU Kabupaten Bandung).
Follow Us
Selengkapnya