SAH, KPU KABUPATEN BANDUNG TETAPKAN DUA PASANGAN CALON

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id-Minggu (22/9/24), Jajaran KPU Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024, bertempat dikantor KPU Kabupaten Bandung. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi.

Pleno menetapkan bahwa kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang telah mendaftarkan dan melaksanakan berbagai tahapan Pencalonan telah memenuhi syarat dan akan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut pada 23 September 2024, yang akan digelar di Kantor KPU Kabupaten Bandung.

Pasangan calon dimaksud yakni atas nama Dr. H.M. DADANG SUPRIATNA, S.I.P., M.Si. dan ALI SYAKIEB serta H. SAHRUL GUNAWAN, S.E., M.Ag. dan H. GUN GUN GUNAWAN, S.Si., M.Si. kedua pasangan Calon telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024.

Hasil Pleno dimaksud telah dituangkan kedalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 1458 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024. (Humas KPU Kabupaten Bandung).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 197 Kali.