Capaian Hasil Penilaian Layanan KPU Kabupaten Bandung
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2025. Survei ini dilakukan sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan ini dilaksanakan pada Triwulan IV Tahun 2025 dengan melibatkan 69 responden yang merupakan pengguna layanan KPU Kabupaten Bandung. Para responden berasal dari beragam latar belakang usia, pendidikan, jenis kelamin, dan pekerjaan, sehingga hasil survei mencerminkan kondisi pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelaksanaan survei dilakukan di KPU Kabupaten Bandung dengan metode deskriptif kuantitatif menggunakan kuesioner berbasis Google Form. Penilaian dilakukan terhadap 11 indikator pelayanan, meliputi prosedur pelayanan, kejelasan informasi, kecepatan dan ketepatan waktu, kompetensi petugas, kepastian penyelesaian layanan, pemenuhan kebutuhan informasi, sarana dan prasarana, tanggung jawab petugas, sikap dan keramahan, kenyamanan lingkungan, serta kedisiplinan petugas.
Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa nilai rata-rata Survei Persepsi Kualitas Pelayanan KPU Kabupaten Bandung mencapai angka 3,25, yang masuk dalam kategori “Baik”. Beberapa indikator bahkan memperoleh penilaian “Sangat Baik”, terutama pada aspek kejelasan informasi, performa dan kompetensi petugas, tanggung jawab layanan, serta sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
Survei ini dilaksanakan sebagai bentuk amanat peraturan perundang-undangan tentang pelayanan publik sekaligus sebagai instrumen evaluasi internal bagi KPU Kabupaten Bandung. Melalui survei ini, KPU Kabupaten Bandung dapat mengidentifikasi kekuatan pelayanan yang sudah berjalan optimal serta aspek yang masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil survei tersebut, KPU Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memedomani Standar Operasional Prosedur (SOP), mengoptimalkan layanan informasi publik, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan hasil ini, KPU Kabupaten Bandung berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepemiluan dan informasi publik semakin meningkat, seiring dengan komitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif, responsif, dan berintegritas.