.jpg)
STRATEGI PENINGKATAN LITERASI KEPEMILUAN
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Strategi Peningkatan Literasi Kepemiluan menjadi tema yang diangkat pada diskusi melalui webinar Ngopi D’lu (Ngobrol Pintar Demokrasi dan Kepemiluan) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung, Rabu (30/06/2021). Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU menjadi bagian dari dunia perpolitikan, maka KPU juga peduli terkait dengan bagaimana meningkatkan kecerdasan dan pemahaman publik dalam bidang kepemiluan. Ini penting dalam rangka membangun politiik yang beradab dan demokrasi yang sehat, sehingga diperlukan pemahaman yang kuat, salah satu daya dukungnya adalah parameter literasi publik terhadap perkembangan kepemiluan di Indonesia.
Mengapa literasi ini penting? Jika kita sebut membaca adalah jendela dunia, maka perlu kita perluas bahwa membaca dan literasi ini dengan literasi digital. Untuk itu tentu dibutuhkan kearifan, kebijakan, kemampuan kita untuk memilah dan memilih mana literasi yang konstruktif yang bisa membangun pemahaman yang positif. Saya berharap dengan diangkatnya tema ini bisa betul-betul memberikan kesadaran untuk sadar literasi, bisa meningkatkan kecintaan kita pada literasi sehingga nanti akan menular secara massal menjadi hobi yang membudaya, sehingga interaksi kita berbasis data, berbasis literasi yang kuat. Dengan demikian kompetisi persaingan sekalipun senantiasa dibangun dengan mudah, terang Agus.
Irma Novita, Kepala Bidang Penyelenggara Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Bandung, selaku narasumber menerangkan perihal diseminasi melalui media publik. Diseminasi bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada kelompok-kelompok atau target tertentu agar mereka memperoleh informasi, tetapi tidak sekedar memperoleh, melainkuan juga memahami dan akhirnya menerima serta merubah perilaku sesuai dengan yang diinginkan oleh pemberi informasi. Tujuan dari diseminasi informasi itu adanya ketertarikan secara umum. Disaat kita ingin berbicara tentang Pemilu, diharapkan audiens yang kita beri informasi itu juga memiliki ketertarikan yang sama, yakni ingin berbicara tentang Pemilu, itu yang ingin kita capai dari diseminasi informasi.
Diskominfo melakukan diseminasi informasi dengan strategi-strategi yang disesuaikan. Strategi diseminasi informasi mencakup: (1) memahami target pendengar (analisis khalayak); (2) menentukan media; (3) menentukan dan memahami tujuan; (4) memotivasi pendengar untuk memberi tanggapan atau kritik dan saran; (5) memperhitungakan frekuensi penyampaian pesan; serta (6) mengidentifikasi pesan utama atau kunci yang akan disampaikan. Ketika KPU menyampaikan informasi, mungkin saja tujuannya berbeda. Tujuan-tujuan itu juga berpengaruh terhadap cara menyampaikan informasinya. Pesan yang sampai saja tidak cukup, perlu evaluasi sejauh mana audiens memahami dengan baik pesan dan menganalisa apakah semua strategi sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Mildan Abdalloh, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, turut menjadi narasumber pada kesempatan kali ini. Disampaikan bahwa literasi politik adalah salah satu syarat penyelenggaraanPemiluyangberkualitas. SyaratPemilu berkualitas meliputi partisipasi masyarakat, penyelenggaraan adil dalam aturan main, penyebaran informasi kepemiluan, menghasilkan pemimpin ideal, tanpa adanya politik transaksional, hoaks, dan politik identitas. Perkembangan media melalui media sosial pada masa sekarang ini menjadi salah satu bentuk perkembangan literasi, dan kita harus bisa memanfaatkannya dengan baik guna mewujudkan Pemilu/Pemilihan yang berkualitas. (Humas KPU Kabupaten Bandung)