
FGD: PERUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada hari Selasa (27/6/23), bertempat di D’Riam Riverside Resort Ciwidey Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 ole KPU Republik Indonesia.
Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Organisasi/Lembaga Swadaya Masyarakat di tingkat Kabupaten Bandung hadir sebagai peserta dalam FGD yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Bandung mendaulat Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP) Kaka Suminta beserta Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjadjaran Bandung, Evie Ariadne Shinta Dewi, sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah bahwa KPU RI ingin menyerap perumusan kebijakan pemungutan suara/gagasan orisinil dari para peserta yakni Partai Politik dan juga Organisasi/LSM dalam penentuan perumusan kebijakan yang nantinya akan di sampaikan ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI dalam menyusun PKPU, yang mana nantinya dalam perumusan PKPU nya dapat mengakomodir keragaman budaya dari masing masing daerah. Adapun Output berikutnya, menurut Agus. “nantinya pemungutan perhitungan diperlukan masukan dari semua elemen yang hadir dalam kegiatan FGD ini, saat ini sudah dibuka aksesnya untuk partai politik, ormas, LSM yang mana jika ada perspektif berbeda dalam hal perumusan nantinya akan di tuangkan atau kita di catat dalam notulen dan draft PKPU pemungutan dan perhitungan suara yang sudah disiapkan dari KPU RI” Ujar Agus.
Agus mengimbau kepada peserta untuk menyampaikan ide dan gagasannya dalam forum ini, KPU sendiri memberi ruang untuk ide dan masukan dari mana pun. Beliau juga mengimbau kepada Ormas atau LSM kepemudaan jika ada kegiatan atau event internal agar disampaikan kepada masyarakat khususnya pemuda tentang kepemiluan yang akan datang. Supaya kualitas dan persentase partisipasi masyarakat bisa meningkat untuk KPU kabupaten Bandung.
Evie Ariadne Shinta Dewi, memantik kegiatan FGD ini dengan tema bahasan Antisipasi Masalah dalam Tahapan Tungsura Pemilu. beliau sudah mengumpulkan potensi permasalahan yang bukan sekedar teknis di perhitungan suara, dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), diantaranya Masalah logistik pemilu, data pemilih, masalah kapasitas dan beban kerja KPPS, masalah data hasil penghitungan suara. Sementara yang menjadi potensi masalah dalam penghitungan suara yakni adanya Potensi masalah ketidaksesuaian data hasil penghitungan suara, ketidaktransparanan data hasil penghitungan suara, ketidakakuratan data hasil penghitungan suara, keterlambatan data hasil penghitungan suara. Namun semua potensi masalah tersebut dapat diantisipasi dengan (1) penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas; (2) dukungan Pemerintah, LSM, dan Media; (3) Kolaborasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kepolisian/TNI dan Lembaga Negara lainnya; (4) Perlu adanya kontrol dan keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh agenda Pemilu 2024; (5) serta Peradilan Pemilu berintegritas.
Sementara, Kaka Suminta menambahkan dalam pemaparannya bahwa Pemilu adalah mahkota demokrasi, keadilan pemilu adalah landasan jaminan pemilu yang demokratis dan fundamen legitimasi pemerintahan terpilih, pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah mahkota dari sebuah pemilu, sehingga KPU sebagai penyelenggara dalam pemilu 2024 ini harus netral.
Menurut Kaka, ada beberapa yang menjadi isu krusial dalam pungut hitung suara yaitu Pemilih pemilu yang berhak (eligible), Logistik pemilu, Penyelenggara pungut hitung suara, Surat suara yang banyak dan besar (kompleks), Tempat pemungutan suara, Cara pemberian suara, Metode penghitungan suara, Administrasi pemungutan dan penghitungan suara serta proses tranfer kotak suara dan jaminannya. (Humas KPU Kabupaten Bandung).