KPU Perkuat Tata Kelola Pemilu melalui Pelantikan Pejabat Fungsional

Bandung - Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparatur kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengikuti pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI bagi ASN KPU di seluruh wilayah Indonesia secara daring pada Kamis (22/1/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik. Selanjutnya Bernad menyampaikan bahwa pelantikan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pejabat yang dilantik diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Turut hadir Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penerapan sistem merit dimana pengembangan karier ASN itu berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu diharapkan dapat berperan aktif dalam penguatan sistem dan prosedur kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengelolaan administrasi kepemiluan yang tertib dan akurat. Keberadaan jabatan fungsional ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang efektif dan berkelanjutan. Dengan dilaksanakannya pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu ini, KPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur kepemiluan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan publik. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 16 Kali.