
SISTEM PENGAMANAN DALAM, PENUNJANG PENGAMANAN DAN KESUKSESAN PEMILU 2024
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Senin (4/4/2022), KPU Kabupaten Bandung mengikuti Rapat Konsolidasi Sistem Pengamanan Dalam/Jagat Saksana yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara virtual, melalui zoom meeting. Diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum serta Tenaga Pengamanan di seluruh satuan kerja KPU se Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam menata dan memperkuat sistem pengamanan di KPU dalam rangka persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa KPU Provinsi Jawa Barat sendiri telah memiliki 2 (dua) personil pengamanan yang telah mengikuti pendidikan pengamanan oleh KPU RI. Untuk itu, Rifqi mengimbau perlu kiranya KPU Kabupaten/Kota mengikutsertakan tenaga pengamanan yang berada di lingkungan KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut mengingat hal tersebut penting untuk menunjukan keberadaan sebuah Lembaga yaitu KPU, sehingga wajah KPU terlihat dengan adanya personil pengamanan yang sesuai dengan protokol pengamanan.
Kepala Bagian Pengamanan Dalam, KPU RI, Ashari yang turut menjadi narasumber dalam konsolidasi ini menegaskan bahwa kemanan KPU kini harus ditunjukan kepada publik, dengan berbekal Pendidikan dan pelatihan serta telah bersertifikat, diharapkan menjelang tahapan sistem pengamanan di Lingkungan KPU sudah terbentuk dengan baik. KPU RI sendiri telah membentuk Satuan Pengamanan dengan logo Jagat Saksana pada 26 Agustus 2021 yang merupakan sebutan untuk setiap anggota keamanan dalam Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat Kabupaten/Kota yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor KPU.
Adapun tugas dan fungsi pokok bagian keamanan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 tahun 2020 yakni bertugas melakukan penyiapan bahan penyusunan sistem, strategi dan pelaksanaan pengamanan pejabat, pegawai dan personel lainnya serta pengamanan ketertiban lingkungan kerja, peralatan, dokumen dan kantor di lingkungan kantor KPU. Sebagai bentuk upaya mendukung pelaksanaan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, maka Jagat Saksana sebagai unit terdepan dalam hal satuan Pengamanan harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten termasuk performa satuan pengamanan mulai dari sikap, perilaku serta kepatuhan sehingga dapat memfasilitasi setiap kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu sampai dengan tahapan selesai. Ashari juga menambahkan, keseragaman dalam berpakaian, tindakan sikap dan perilaku juga merupakan sebuah bentuk wujud profesionalitas serta keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Jagat Saksana.
Maka diperlukan pemantapan, pengendalian sistem keamanan secara berjenjang dimulai dari KPU RI, KPU Provinsi sampai dengan KPU Kabupaten/Kota, sehingga dapat terciptanya bentuk keseragaman dalam Produktifitas dan Profesionalitas dalam melaksanakan tugas, dengan adanya Standarisasi Sistem Keamanan dan Kelengkapan wajib bagi satuan anggota Jagat Saksana menjadi contoh perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik, tutur Ashari. (Humas KPU Kabupaten Bandung).