SAH...802 CALON DITETAPKAN SEBAGAI DAFTAR CALON TETAP (DCT)
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Jumat (3/11/23) KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, didampingi oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Bandung, Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, perwakilan dari Polresta Bandung serta perwakilan dari Kodim 0624 Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, membuka secara langsung Rapat Pleno sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Partai piolitik, bahwa dari keseluruhan proses tahapan pencalonan ini dapat terlaksana dengan lancar dan dapat diatasi secara bersama, berkat kerjasama yang terjalin selama ini.
Melalui rapat pleno ini KPU Kabupaten Bandung menetapkan 802 orang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Pemilu Tahun 2024 setelah dilakukan pencermatan rancangan DCT pada tahapan sebelumnya dengan rincian 505 laki-laki dan 297 Perempuan dengan Persentase Keterwakilan Perempuan sebesar 37,03% .
Selanjutnya, DCT Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan, akan dipublikasikan oleh KPU Kabupaten Bandung melalui media massa cetak harian dan media elektornik yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Bandung, juga pada laman serta media sosial KPU Kabupaten Bandung, selain itu KPU Kabupaten Bandung juga mengumumkan presentase keterwakilan perempuan dalam DCT. Pengumuman akan dipublikasikan selama 1 (satu) hari yakni pada tanggal 4 November 2023. (Humas KPU Kabupaten Bandung).