RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Kamis (1/7/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2021 secara daring yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung dan Partai Politik se-Kabupaten Bandung. Rapat koordinasi ini diikuti pula oleh Anggota KPU Kabupaten Bandung, Sekretaris KPU Kabupaten Bandung dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bandung.

Dibuka secara resmi oleh Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung, yang menyampaikan bahwa KPU memiliki kewenangan dan tugas konstitusional untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Yang kita pakai adalah DPT Pemilihan Tahun 2020. Sesuai dengan surat dari KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021  yang merupakan perubahan dari surat Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021, maka mekanisme yang dilakukan adalah pada tiap bulan KPU akan melakukan rapat terkait hasil pemutakhiran data pemilih. Pada bulan pertama setelah DPT terakhir itu di luar bulan-bulan triwulan, KPU secara internal akan membuat Berita Acara (BA) hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kemudian pada bulan-bulan triwulan misanyal Juni, Oktober dan Desember, KPU akan mengundang pihak terkait untuk mengadakan rapat koordinasi. Tujuannya, KPU mengajak Bawaslu dan Partai Politik untuk ikut bersama-sama memiliki atensi terkait dengan dinamisasi pemilih, artinya KPU berharap ada komunikasi, koordinasi dan sinergi bersama dengan Bawaslu dan Partai Politik.

Bagaimana kita bersama-sama memutakhirkan, mengupdate data pemilih, sehingga ketika sampai pada waktunya DPT ini bertemu dengan Pemilihan atau Tahapan Pemilu, walaupun sumber utamanya adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Kita berharap bahwa semua pihak tidak akan kaget, kerena kita sudah memiliki bahan yang relatif bersih (clear) sehingga ketika nanti ada DP4 sekalipun, kita dapat merespon dan mengelola DP4 yang nantinya akan disampaikan. Kami berharap rapat koordinasi kali ini walaupun dilakukan secara daring, tidak mengurangi kualitas dan hasilnya sesuai yang kita harapkan. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini memberikan kita posisi atau status terakhir data pemilih kita, terang Agus.

Rapat koordinasi kemudian dipandu oleh Isun Sukmantara, selaku Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Program dan Data. Perlu kami disampaikan bahwa pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan yang dilakukan pada bulan Mei 2021 telah selesai penginputan softcopy formulir Daftar Pemilih Tambahan dengan jumlah sekitar 13.958 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan yang dapat ditemukan untuk sementara sebanyak 12.255 data, itu mungkin disebabkan karena penulisan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka dilaksanakan sinkronisasi elemen data dengan Disdukcasip. Disdukcasip merespon dengan baik dan dapat membantu dalam hal ini untuk melengkapi beberapa elemen data yang kurang lengkap sehingga terisi formatnya, diantaranya kolom elemen data seperti Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Alamat, dll.

Hasil rapat kordinasi dituangkan melalui Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Nomor: 96/PL.02.1-BA/3204/Kab/VII/2021 tanggal 1 Juli tentang Rapat Kordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan II, dengan Data jumlah Pemilih yaitu Pemilih Laki-laki sebanyak 1.193.588, Pemilih Perempuan sebanyak 1.170.821 dan total jumlah Pemilih sebesar 2.364.409, yang tersebar di 280 desa/kelurahan dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.