
RAPAT INTERNAL PENENTUAN SKALA PRIORITAS PROGRAM KERJA KELEMBAGAAN TAHUN 2022
Soreang, kab-bandung.kpu.go.id – Senin (10/01/2022), KPU Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung, yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, selepas Apel Pagi. Dalam kesempatan ini, salah satunya membahas tentang program kerja kelembagaan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022.
Setiap Ketua Divisi berkesempatan untuk memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2022. Diawali oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Isun Ahmad Sukmantara, yang memaparkan salah satu fokus rencana kerja pelaksanaan dibidang pemutakhiran data berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan monitoring ditingkat kecamatan serta desa/kelurahan untuk mendapatkan pemahaman bersama. Tujuan program ini untuk memperoleh data penduduk secara update sebagai dasar pengelolaan daftar pemilih berkelanjutan.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Siti Holisoh, berencana mengadakan sosialisasi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dan materi-materi kepemiluan lainnya dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Siti menambahkan, untuk menyasar pemilih pemula, dalam konteks ini adalah pelajar atau mahasiswa, akan mengagendakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di sekolah atau kampus. Kegiatan ini juga dapat dilaksanakan untuk memfasilitasi pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) maupun Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Oleh karena itu, saat ini timnya sedang menyusun aplikasi rekapitulasi elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah maupun kampus/universitas.
Dibidang sosialisasi dan pendidikan pemilih, Supriatna selaku Ketua Divisi telah menyusun beberapa program-program strategis. Program tersebut diantaranya terdiri dari kategori sosialisasi (baik secara luring maupun daring), optimalisasi media-media daring yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bandung, update data/informasi dan display Bale Pinter Pemilu, optimalisasi aktivitas Mobil Pinter Pemilu, serta kegiatan-kegiatan pendidikan pemilih lainnya. Yang tak kalah penting, timnya sedang menyusun agenda besar terkait dengan program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Hasbi Noor, menyampaikan di tahun 2022 ini akan melakukan peningkatan kapasitan teknis terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, kegiatan sosialisasi kode etik penyelenggara pemilu juga perlu untuk dilakukan, salah satunya dengan dengan mengundang stakeholders yang berkaitan dengan pembahasan tersebut. Bimbingan teknis terkait kode etik sangat diperlukan bagi penyelenggara pemilu, di samping harus dipatuhi, KPU Kabupaten/Kota juga memiliki tugas untuk memeriksa dan memutus laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu ad hoc.
Terakhir, Agus Baroya selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, memiliki rencana kerja melalui program benchmarking terkait pengelolaan logistik dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam rangka persiapan pengelolaan logistik penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, timnya akan merumuskan tata kelolanya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian metodenya berbasis aplikasi, sehingga perlu mempersiapkan SDM yang handal dalam mengelola dan mengoperasikan aplikasi logistik.
Program-progam maupun rencana kerja yang telah disusun tersebut, dalam minggu-minggu ke depan akan semakin dimatangkan untuk menentukan prioritas realisasinya. Salah satu pertimbangannya adalah dengan memerhatikan ketersedian alokasi anggaran. Selain itu, juga perlu mempertimbangkan dalam sinkronisasi program kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. (Humas KPU Kabupaten Bandung)