
PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS
PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bandung, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.
Persyaratan selengkapnya dapat dilihat dan diunduh DISINI