
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG TAHUN 2024
PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 sebagai berikut:
- Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Nomor 1436 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 137.791 (Seratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu) suara;
- Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:
- hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
- waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
- hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
- waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB
- tempat : Kantor KPU Kabupaten Bandung Jl. Bhayangkara No 34 Desa Soreang Kecamatan Soreang
Pengumuman Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh DISINI
Bagikan:
Dilihat 293 Kali.