PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANDUNG UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Bandung
Waktu Pengajuan
- Hari/Tanggal : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023
- Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
- Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023
- Waktu : 08.00 s.d 23.59 WIB
Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindangwargi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bandung dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Bandung (087749833303).
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI
Bagikan:
Dilihat 2,043 Kali.