PENDALAMAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Diskusi lepas bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di 27 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Barat, yang digelar secara daring melalui zoom meeting, pada Kamis (14/04/22). Topik yang diangkat pada diskusi lepas kali ini yakni mengenai Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi.

Kegiatan Diskusi ini dilakukan secara rutin atas inisiasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq beserta tim dalam rangka Pendalaman materi-materi yang menjadi tugas pokok Divisi teknis penyelenggara. Pada kesemptan ini Endun, menjabarkan terkait tahapan Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan, dimana dalam rancangan tahapan tersebut  akan dimulai pada bulan Oktober tahun 2022 dan berlangsung selama 4 (empat) bulan. Penyusunan Dapil akan diawali dengan penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk penyusunan Dapil DPRD Kabupaten/Kota, pencermatan data wilayah, penghitungan dan penetapan jumlah kursi DPRD tiap Kabupaten/Kota, penyusunan dan pengumuman rancangan usulan penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota, menerima masukan dan tanggapan masyarakat, uji publik rancangan usulan penataan dapil di KPU Kabupaten/Kota, penetapan rancangan usulan penataan dapil oleh KPU Kabupaten/Kota, dan menyampaikan rancangan usulan penataan dapil kepada KPU Provinsi untuk kemudian dilakukan pencermatan dan rekapitulasi oleh KPU Provinsi dan disampaikan kepada KPU RI, dan untuk dilakukan penetapan.

Endun mengingatkan kembali untuk melalukan internalisasi, simulasi, mempelajari dokumen-dokumen kembali terkait Dapil. KPU Provinsi sendiri sejak awal telah mendorong agar dilakukan simulasi penetapan Dapil dengan menggunakan DAK2 semester I atau DAK2 semester 2 Tahun 2021 dan menyampaikan informasi kepada partai politik terkait Penataan Dapil dan Alokasi kursi. Pentingnya kanalisasi terhadap informasi mengenai tahapan dapil ini sangat penting kiranya untuk meminimalisir kemungkinan konflik yang akan terjadi di kemudian hari, ujar Endun menekankan. (Humas KPU Kabupaten Bandung).

Follow Us

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.