PEMILIH MUDA HARUS MENGGAMBIL PERAN DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Pemilih Muda/Mahasiswa pada Sabtu (6/7/24). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa yang tergabung kedalam organisasi mahasiswa di wilayah Kabupaten Bandung, sebanyak 80 (delapan puluh) peserta hadir mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bandung.

Anggota KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, berkesempatan untuk membuka kegiatan ini, bersama Anggota KPU lainnya yaitu Abdur Rozaq dan Yohanes P Indartono, didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Enda Kurniawan beserta jajaran Sekretariat.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Setia Gumilar, M.Si yang memberikan materi terkait Peran serta Pemilih Muda dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam paparannya, Setia menjelaskan bahwa pemilih muda harus mengambil peran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak diantaranya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Tahapan, Jadwal dan Program Pemilihan, meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Hak dan Kewajiban serta meningkatkan partisipasi Masyarakat pada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bandung, karena menurut Setia, Pemuda memiliki keunggulan dalam hal tersebut yaitu memiliki komitmen yang tinggi terhadap demokrasi, pemuda juga diyakini memiliki akses informasi yang luas serta di usianya yang produktif masih memiliki kekuatan fisik.

Lebih lanjut Setia menambahkan, Pemilih pemuda sendiri, dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada baik sebagai penyelenggara, peserta maupun sebagai pemantau atau pengawas Pilkada.

Ingat. Rabu 27 November 2024 gunakan hak pilihmu untuk memilih Gubernur dan Wakil GuberNur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Buapti Bandung periode 2024-2029 (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 84 Kali.