.jpg)
KPU SAMPAIKAN ARSIP KEPEMILUAN KEPADA BUPATI
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung menerima piagam penghargaan kearsipan bersama beberapa perangkat daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung dari Bupati Bandung yang diselenggarakan pada Senin (28/6/2021), dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan Pengawasan Internal Kearsipan Tahun 2020-2021 dan Penyerahan Arsip Pilkada Tahun 2020 dari Lembaga Kearsipan Daerah, bertempat di Bale Winaya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Penghargaan diberikan Bupati Bandung karena KPU Kabupaten Bandung telah menyampaikan Arsip Statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah mulai dari hasil Pemilihan Tahun 2018 hingga Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 kemarin.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung, Tri Heru Setiati, SH., Sp.I., menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan ini, yakni dalam rangka memperingati Hari Arsip ke-50, 99 hari kerja Bupati Bandung, memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang melakukan pengelolaan arsip secara baik, serta mempererat dan meningkatkan sinergitas bersama KPU Kabupaten Bandung yang secara rutin telah menyerahkan arsip statisnya berupa hasil Pemilihan/Pemilu kepada Lembaga kearsipan Daerah. Diharapkan juga dengan pengelolaan arsip yang baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang kearsipan.
Kerjasama dengan Dinas Arsip ini sudah kita jalani sejak tahun 2014, kerjasama ini senantiasa akan kita tingkatkan, salah satunya dengan kesepakatan kerjasama. Hari ini, KPU Kabupaten Bandung menyerahkan arsip statis, seperti Hasil Pemilihan, Putusan MK pada Pemilihan Tahun 2020 kemarin, ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, S.P., M.M., dalam sambutannya. Kegiatan ini menjadi penyemangat kita bahwa kinerja KPU dan lembaga lainnya dapat dilhat dari kualitas kearsipannya, karena kearsipan ini juga akan menjadi bagian dari sejarah sehingga masyarakat luas bisa mengetahuinya. Sinergitas, kerjasama, dan kolaborasi serupa telah kami lakukan juga dengan berbagai dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung guna optimalisasi kinerja bagi terpenuhinya informasi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., menyampaikan indikator tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya ditentukan dengan pengelolaan kearsipan yang baik. Guna mewujudkan tertib arsip pada setiap lembaga, perlu dilakukan pengawasan internal. Tujuannya bukan untuk mengukur, tetapi bagaimana cara setiap lembaga menciptakan pengelolaan kearsipan secara prosedural dan sistematik. Pengawasan kersipan merupakan kegiatan untuk menilai kesesuaian prinsip dan standar kearsipan, maka dilaksanakan audit pengawasan kearsipan internal pada setiap lembaga.
Dengan hasil pengawasan kearsipan internal ini, dapat diketahui kinerja perangkat daerah dalam pegelolaan arsip. Ke depan dalam rangka meningkatkan semangat sampai ke tingkat desa/kelurahan, perihal kerasipan ini kami akan memberikan reward melalui Bedas Award. Ini bentuk perhatian atas tertibnya mengelola arsip, seperti di KPU, karena data itu penting dan sewaktu-waktu bisa ditampilkan, tetapi secara fisik juga harus dipersiapkan, terang Dadang. Secara khusus Dadang memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada KPU Kabupaten Bandung karena secara berkala telah menyerahkan dan menyimpan arsip statisnya yang nantinya akan mempunyai nilai sejarah penting bagi Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung).