
KPU KABUPATEN BANDUNG TETAPKAN JUMLAH DPB TRIWULAN I TAHUN 2022
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Bandung telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan I Tahun 2022, yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung, Kapolres Cimahi, Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bandung, Badan Kesatuan Bangs dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Partai Politik Tingkat Kabupaten Bandung, serta Ketua Forum Camat Kabupaten Bandung.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sendiri yakni untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan memutakhirkan Data Pemilih menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, menyampaikan bahwa KPU telah melakukan Rapat Pleno terkait DPB di setiap bulannya, serta melakukan Rapat Koordinasi di Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III dan Triwulan IV, hingga tahapan Pemilu dimulai. Agus berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi forum bertukar pikiran dan saling mengkritisi, mengevaluasi langkah-langkah yang dilakukan KPU, agar kinerja KPU semakin baik dengan output yang lebih berkualitas, komprehensif, detail dan akurat. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bandung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Isun Ahmad Sukmantara menyampaikan bahwa KPU telah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung terkait dengan Data Pemilih yang akan ditindaklanjuti dalam daftar pemilih berkelanjutan pada periode berikutnya. Dengan berbekal dari rekomendasi tersebut, KPU secara efektif dan efisien melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, untuk mendapatkan hasil data pemilih yang akurat.
Pada periode ini, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menyampaikan rekomendasinya kembali terkait pemutakhiran data pemilih diantaranya masih adanya data pemilih yang perlu diperbaiki. Bawaslu juga berharap Pemerintah Daerah dapat membantu penyelenggaraan Pemilu terutama dalam pemutakhiran data pemilih.
Dari Rapat Koordinasi tersebut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Triwulan I yakni jumlah pemilih sebanyak 2.338.278 (Dua Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan), dengan rincian pemilih laki-laki dengan jumlah 1.180.678 (Satu Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan) pemilih, dan pemilih perempuan dengan jumlah 1.158.050 (Satu Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Lima Puluh) pemilih, yang tersebar di 280 Desa/Kelurahan di 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung. Rician rekapitulasi DPB Triwulan I ini dituangkan dalam Berita Acara nomor 25/PL.02.1-BA/3204/2022 yang dapat diunduh melalui laman website KPU Kabupaten Bandung. (Humas KPU Kabupaten Bandung).