KPU KABUPATEN BANDUNG TERIMA HIBAH ASET DARI PEMKAB

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – 8 September 2021 menjadi hari bersejarah bagi KPU Kabupaten Bandung setelah perjuangan panjang selama 10 tahun menanti hibah tanah serta gedung dan bangunan. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, SP., MM. pada acara Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dan Gedung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung kepada KPU Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Komp. Pemda, Jl. Raya Soreang KM 17.

Momen ini akan menjadi tonggak untuk perubahan serta kemajuan yang signifikan bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Bandung ke depan. Pembangunan gedung KPU yang representatif, selain menjadi kebanggaan warga Kabupaten Bandung, juga menjadi simbol keseriusan atas komitmen dan fasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dibidang kepemiluan yang akan mendorong peningkatan kemajuan demokrasi di Kabupaten Bandung, tutur Agus.

Agus menambahkan, keluarga besar KPU Kabupaten Bandung, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Kami jajaran penyelenggara pemilu merasa sangat bahagia karena perjuangan panjang dan keinginan untuk mendapatkan hibah tanah serta gedung dan bangunan sejak Januari 2011 akhirnya terwujud. Semoga dengan gedung baru representatif yang nantinya dibangun, akan menjadi energi positif bagi KPU khususnya, dan seluruh stakeholders kepemiluan di Kabupaten Bandung pada umumnya dalam berdemokrasi yang elegan.

Prosesi penyerahan NPHD dan penandatanganan BAST dilakukan antara Ketua KPU Kabupaten Bandung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, ST., MA. yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S,Ip.,M.Si. Ini merupakan amanat undang-undang, salah satunya dengan memfasilitasi penyelenggara pemilu, diantaranya adalah KPU. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berkomitmen akan selalu mendukung penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang bersih dan lebih baik serta memfasilitasinya melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang, sebut Dadang.

Hibah dan aset yang diserahkan kepada KPU ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bandung. Lahan ini sangat bermanfaat karena berhubungan dengan kepentingan hajat hidup masyarakat banyak. Semoga dengan terlaksananya proses hibah ini dapat membantu meningkatkan kemajuan pembangunan daerah secara umum. Oleh karena itu, selanjutnya kami tunggu pembangunan konstruksinya, sehingga saat menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan nanti kita semua sudah siap. Kami apresiasi yang sebesar-besarnya untuk proses ini, imbuh Dadang.

Dalam hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung menerima 2 bidang tanah dengan luas total sejumlah 4.851 m2 serta 6 gedung dan bangunan dengan luas total sejumlah 500 m2. Kedua aset tersebut berlokasi di Jl. Sindang Wargi, Kecamatan Soreang. Adapun gedung dan bangunan yang dihibahkan merupakan kantor yang selama ini digunakan untuk beraktivitas sehari-hari oleh KPU Kabupaten Bandung.

Impian KPU Kabupaten Bandung selanjutnya adalah memiliki gudang yang memadai. Ini menjadi critical point yang harus diantisipasi dan dipersiapkan dari sekarang. Dengan jumlah penduduk terbesar kedua se-Indonesia, maka logistik pemilu/pemilihan akan sangat banyak dan membutuhkan sarana gudang yang besar agar pengelolaan logistik dapat dijalankan dengan optimal. Harapan kami kepada Bupati Bandung untuk tahap berikutnya adalah pengadaan fasilitas gudang yang menunjang, sehingga proses tata kelola logistik tidak mengalami hambatan, tutup Agus. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 76 Kali.