
KPU KABUPATEN BANDUNG KEMBALI RAIH PREDIKAT BADAN PUBLIK INFORMATIF
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Jawa Barat Tahun 2021 pada Senin (6/12/2021). Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, yang disiarkan secara langsung melalui channel YouTube KI Provinsi Jawa Barat juga secara daring melalui Zoom Meeting. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik di tingkat Jawa Barat ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penganugerahan terdiri dari kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori Organisasi Perangkat Daerah, kategori Instansi Vertikal, Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kategori Partai Politik, dan kategori Organisasi Non Pemerintah untuk 170 Badan Publik yang terdapat di Provinsi Jawa Barat.
Ketua KI Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, dalam sambutannya mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik sangatlah penting dan secara regulasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di samping itu, monev keterbukaan informasi juga berfungsi sebagai sarana pembuktian komitmen badan publik dalam menjalankan amanah peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk output dari kegiatan monev tersebut berupa pemberian reward dan punishment kepada badan publik.
Ijang mengungkapkan bahwa tak terhindarkan lagi diera keterbukaan saat ini, informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya. Oleh karenanya, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga keterbukaan informasi menjadi ruh utama badan publik dalam melayani rakyat. Salah satu indikator kepercayaan publik terhadap Pemerintah adalah dengan menjalankan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Untuk itu, KI memberikan reward dalam bentuk penghargaan terhadap badan publik yang sungguh-sungguh mengimpelentasikan keterbukaan publik dengan kategori tertinggi sebagai badan publik yang informatif.
Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan dengan klasifikasi informatif. Penerima penganugerahan kategori informatif untuk Badan Publik Lembaga/Instansi Vertikal tingkat Jawa Barat ialah KPU Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Di tingkat kabupaten/kota, KPU Kabupaten Bandung kembali mendapatkan anugerah keterbukaan informasi publik dengan kategori informatif badan publik instansi vertikal kabupaten/kota pada peringkat pertama dari 27 (dua puluh tujuh) badan publik.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang sangat baik ini. Predikat sebagai badan publik yang informatif selama 2 (dua) tahun berturut-turut ini sekaligus menjadi tantangan atas komitmen lembaga untuk selalu konsisten membuka ruang publik dalam mengakses informasi yang seluas-luasnya. “Selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran keluarga besar KPU Kabupaten Bandung, semoga prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Agus.
Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Bandung, Irman Noviandi, berpesan kepada seluruh jajaran Sekretariat agar selalu meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi publik. Semua elemen masyarakat maupun para pemangku kepentingan harus mendapatkan pelayanan informasi publik yang prima dengan menerapkan prinsip cepat, murah, akuntabel, transparan dan tepat waktu. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu akan semakin meningkat. “Kita berharap melalui peningkatan pelayanan publik yang menjadi salah satu agenda prioritas lembaga selama ini, masyarakat di Kabupaten Bandung dapat memperoleh informasi kepemiluan yang akurat dan berkualitas, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mencerdaskan serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu maupun pemilihan,” tambah Irman.(Humas KPU Kabupaten Bandung)