KORDINASI PENETAPAN TITIK LOKASI PEMASANGAN APK PADA PEMILU 2024

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Kamis (23/11/23), KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Titik Lokasi Rapat Umum Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilu tahun 2024, kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung,  Syam Zamiat Nursyamsi, didampingi jajaran Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kapolresta Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung, Dandim 0624/Kabupaten Bandung,  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab Bandung,  Kesbangpol Kabupaten Bandung, Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Disperkimtan Kabupaten Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota PPK Divisi Sosparmas se-Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan ini PPK menyampaikan usulan lokasi yang dapat digunakan untuk Rapat Umum Kampanye beserta Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi KPU Kabupaten Bandung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.  Seperti apa yang tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye bahwa Peserta Pemilu Dapat Memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu ditempat Umum, Alat Peraga Kampanye tersebut dapat berupa Reklame, Spanduk, Umbul-Umbul, dan Baliho. Adapun Lokasi Kampanye Rapat Umum dimaksud dapat meliputi lapangan, stadion, dan tempat terbuka lainnya.

KPU Kabupaten Bandung memfasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu berupa Penentuan Lokasi dalam Pemasangan Alat Peraga Kampanye dimaksud. Lokasi Pemasangan APK Pemilu Wajib dipasang dilokasi yang tidak dilarang Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan terkait.

Selanjutnya KPU Kabupaten Bandung akan menetapkan Lokasi Pemasangan APK Pemilu untuk Kampanye di Wilayah Kabupaten Bandung ke dalam Berita Acara dan menerbitkan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bandung tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Humas KPU Kabupaten Bandung).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 106 Kali.