KPU Kabupaten Bandung Kokohkan Komitmen Integritas
Bandung - Sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, seluruh pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Bandung menandatangani Pakta Integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (12/1/2026). Pada kegiatan ini seluruh pegawai yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Para Kasubbag, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf menandatangani Pakta Integritas yang berisi 7 poin terkait peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme .
Kegiatan ini merupakan langkah awal dan fondasi penting dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan Pakta Integritas menegaskan kesiapan dan kesungguhan setiap pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada area perubahan, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. Pakta integritas juga menjadi instrumen pengendalian internal yang mendorong terciptanya budaya kerja yang jujur, disiplin dan bertanggungjawab di lingkungan KPU Kabupaten Bandung.
Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas, KPU Kabupaten Bandung siap membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, pelayanan prima, dan akuntabilitas, guna mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen yang telah ditandatangani ini menjadi tanggung jawab moral dan institusional bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bandung untuk terus menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.