KPU Jawa Barat Luncurkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM serta Launching Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PKS) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/10).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU se-Jawa Barat. Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat beserta jajaran, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Litbang KPU RI, Parsadaan Harahap, yang juga secara resmi meluncurkan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembentukan Satgas PKS bukan sekadar simbol, tetapi bentuk komitmen moral dalam menjaga martabat dan keamanan seluruh pegawai. Ia menekankan bahwa Satgas harus menjadi sistem yang hidup dalam budaya kerja sehari-hari, sehingga nilai-nilai integritas dan saling menghormati dapat terjaga di setiap lini.
Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan sekaligus Ketua Satgas PKS KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menambahkan bahwa pembentukan Satgas PKS merupakan bagian dari reformasi kelembagaan KPU dalam mewujudkan lingkungan kerja yang setara, aman, dan manusiawi. Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 sebagai payung hukum bagi upaya perlindungan dan penegakan disiplin.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil, yaitu Ketua Satgas PPKS Universitas Padjadjaran, Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana, dan Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta.
Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya membangun ruang aman berbasis empati dan komunikasi yang memerdekakan di lingkungan kerja. Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada keberanian untuk berpihak pada korban serta membangun budaya organisasi yang saling menghormati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Kaka Suminta, menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam menjaga moralitas demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh bila lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil saling mengingatkan serta menjaga transparansi.
KPU Kabupaten Bandung turut hadir dalam kegiatan ini melalui perwakilan yang terdiri atas Ketua Divisi Parmas dan SDM Abdur Rozaq, Ketua Divisi Hukum Yohanes Paulus Indartono, Kasubbag Parmas dan SDM Ira Mutia, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Devi Agustinia.
Kegiatan yang dipandu oleh Yunike Puspita, Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Jawa Barat, berlangsung dengan suasana reflektif. Pada penghujung kegiatan, seluruh perwakilan dari 27 KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani ikrar bersama sebagai penegasan komitmen moral dalam membangun budaya kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual. (Humas KPU Kabupaten Bandung)