
PPPK Periode II KPU Kabupaten Bandung Resmi Dipanggil Melaksanakan Tugas
PPPK PERIODE II KPU KABUPATEN BANDUNG RESMI DIPANGGIL MELAKSANAKAN TUGAS
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II di Lingkungan KPU Kabupaten Bandung memenuhi panggilan melaksanakan tugas sesuai dengan pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 pada Rabu (1/10/2025). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU serta penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada kegiatan ini hadir Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan didampingi Jajaran Kasubbag memberikan arahan kepada 4 (empat) orang PPPK yang telah dinyatakan lulus. Dalam arahannya Enda menyampaikan kepada PPPK untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tetap menjaga integritas sebagai ASN KPU. Dengan bergabungnya 4 (empat) orang PPPK tersebut, diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di KPU Kabupaten Bandung serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat juga menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi PPPK Periode II secara daring, yang diikuti oleh seluruh PPPK di wilayah Jawa Barat. Pada kegiatan ini hadir Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Eko Iswantoro menyampaikan arahan kepada seluruh PPPK agar dapat mengupgrade kompetensi sebagai ASN dan harus menguasai substansi kepemiluan. Hadir pula Kepala Bagian Parmas dan SDM Yunike Puspita yang menyampaikan arahan kepada PPPK agar selalu menjalan hak dan kewajibannya sebagai ASN dan apabila terjadi pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin ASN. (Humas KPU Kabupaten Bandung)