
2.338.217 PEMILIH PADA DPB TRIWULAN II TAHUN 2022
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bandung telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni Triwulan II pada Selasa (28/6/22) bertempat di Aula KPU Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rakor Pemutakhiran DPB tersebut dihadiri oleh Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung, Kapolres Cimahi, Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bandung, Badan Kesatuan Bangsadan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Partai Politik Tingkat Kabupaten Bandung, serta Ketua Forum Camat Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi tersebut, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanat yang diberikan oleh KPU RI yang merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk terus memperbaharui dan mengelola daftar pemilih. KPU Kabupaten Bandung mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada stakeholders atas kerjasama, partisipasi dan peran serta terkait daftar pemilih berkelanjutan, karena menurut Agus, tingginya partisipasi pemilih salah satunya dikarenakan adanya keakuratan dari daftar pemilih.
Pada kesempatan ini, tidak lupa Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya juga menyampaikan rencana koordinasinya Bersama Forum Camat Kabupaten Bandung terkait data, SDM Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta terkait program DP3 (Desa Peduli Pemilu Pemilihan) yang diapresiasi oleh perwakilan Forum Camat yang turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut.
Dari Rapat Koordinasi tersebut, dihasilkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Juni Triwulan II dengan jumlah pemilih sebanyak 2.338.217 (Dua Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Tujuh Belas), dengan rincian pemilih laki-laki dengan jumlah 1.180.420 (Satu Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Empat Ratus Dua Puluh) pemilih, dan pemilih perempuan dengan jumlah 1.157.797 (Satu Juta Seratus Lima Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih, yang tersebar di 280 (Dua Ratus Delapan Puluh) Desa/Kelurahan di 31 (Tiga Puluh Satu) Kecamatan di Kabupaten Bandung.
KPU Kabupaten Bandung juga menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung, terkait data perbaikan yang akan ditindaklanjuti pada daftar pemilih berkelanjutan periode selanjutnya. (Humas KPU Kabupaten Bandung).