MENJADI ASN KPU: ANTARA PENGABDIAN, TANGGUNG JAWAB DAN HARAPAN

 

Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah kata singkat dengan makna dan tanggung jawab yang begitu besar. ASN dapat didefinisikan sebagai individu yang diberikan amanat untuk mengemban tugas dan tanggung jawab untuk bekerja pada instansi pemerintahan dengan tujuan utama yaitu melaksanakan pelayanan publik sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi. Peralihan status dari “warga sipil” menjadi “aparatur sipil” tidak dapat dipungkiri menjadi sesuatu hal yang dibanggakan banyak orang, terutama berkaitan dengan aspek kepastian hidup dan posisi sosial di masyarakat. Namun, lebih daripada kebanggaan tersebut, jiwa utama yaitu pelayanan dan pengabdian pada bangsa dan negara haruslah menjadi fokus utama yang dikedepankan oleh seorang ASN. Terlebih, menjadi ASN di instansi Komisi Pemilihan Umum yang notabene merupakan Lembaga yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum untuk mengisi posisi eksekutif dan legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah bukanlah suatu hal yang mudah. Tanggung jawab besar menanti: Memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan suara rakyat dapat terwakilkan tanpa terkecuali seiring dengan terpilihnya pemimpin maupun wakil rakyat melalui sebuah proses yang langsung, umum, bersih, rahasia, jujur, dan adil. Peralihan status dari semula sebagai partisipan atau pemilih dalam kegiatan pemilihan umum menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan negara terkhusus sebagai penyelenggara pemilihan umum menuntut komitmen, profesionalisme, integritas, maupun jiwa pengabdian yang tinggi. Ada hak yang harus ditunaikan, ada nasib jutaan rakyat yang dipertaruhkan, ada arah negara yang harus ditentukan, melalui sebuah proses pesta demokrasi ini.

Menjadi ASN KPU memiliki tantangan tersendiri. Segala tindakan yang dilakukan haruslah berpijak pada kepentingan rakyat dan memiliki dasar hukum yang jelas. Di tengah era disrupsi yang melanda dunia baik dari segi ekonomi, politik, hingga teknologi, seorang ASN KPU wajib berpijak pada komitmen utama: Menjaga dan Merawat Demokrasi serta Mengutamakan Semangat Pengabdian.

Sebagai generasi muda KPU, ada semangat yang dibawa, ada tekad yang ingin diwujudkan. Terlaksananya pemilihan umum yang baik serta terwujudnya birokrasi yang mudah bagi masyarakat menjadi tekad utama kami, melalui semangat perubahan untuk menyempurnakan sistem yang telah ada. Pada akhirnya, menjadi ASN KPU adalah panggilan hati untuk mengabdikan diri kepada negeri, bukan untuk kepentingan golongan maupun pribadi, selaras dengan semboyan #KPU Melayani.

 

Ditulis Oleh : Sidiq Maulana

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 206 Kali.