
WORKSHOP TEKNIK KOMUNIKASI PUBLIK
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU RI mengadakan Workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) selama 3 (tiga) hari (18-20 November 2021). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi dalam memberikan pembekalan sesuai materi yang terdapat di dalam modul DP3 Tahun 2021. Dilaksanakan secara luring dan daring melalui zoom meeting dengan mengundang Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, serta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang menangani Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Provinsi di seluruh Indonesia. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dan arahan secara umum oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU RI, Evi Novidia Ginting, memberikan arahannya terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Evi menyampaikan hendaknya pemerintah dapat membantu penguatan dalam mempersiapkan payung hukum untuk pemanfaatan teknologi disetiap tahapan, sehingga dapat terbuka dan transparan serta dapat memberikan kepastian dan kejelasan. Dengan kemudahan sistem yang diakses oleh publik, maka KPU juga dapat menerima tanggapan dari masyarakat. Dalam rangka mewujudkan digitalisasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU telah menyiapkan Peraturan KPU tentang master IT yang merupakan rencana pengembangan aplikasi untuk Pemilu dan Pemilihan. Diharapkan di Tahun 2023 seluruh sistem informasi sudah dapat teregistrasi, terakreditasi, dan siap digunakan pada Pemilu Tahun 2024. Dalam memudahkan kinerja untuk menjaga kemanan, kecepatan, keabsahan dokumen Pemilu dan Pemilihan, KPU juga akan menggunakan digital signature pada dokumen hasil pemilu dan pemilihan dari tingkat pusat sampai dengan badan adhoc sebagai penunjang sistem informasi yang akan digunakan ke depan.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Viryan Azis, dalam arahannya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini akan mewarnai realita sosial demokrasi elektoral di tahun 2024. Karena jika dilihat kerangka kerja yang dibangun oleh biro sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, akan banyak ikhtiar KPU mewarnai desa/kelurahan dengan narasi-narasi tertentu yang dirumuskan dan akan diperbaru. Masyarakat desa/kelurahan kurang mendapatkan informasi tentang kepemiluan, sehingga KPU membuat program DP3 yang muaranya adalah kesenjangan informasi. Adanya ketertinggalan pengetahuan demokrasi yang ada di masyarakat desa/kelurahan dapat dipercepat dengan pelaksanaan program DP3. Perlu menjadi perhatian, narasi apa yang akan dialirkan ke masyarakat pedesaan ketika KPU menjadi pemateri bagi kader desa/kelurahan. Untuk itu KPU perlu merumuskan kata-kata kunci dan kilas balik akar sosiologis desa/kelurahan agar dapat diterima oleh masyarakat, dan program DP3 ini idealnya dapat mewarnai kehidupan sosial politik secara nyata di kehidupan masyarakt desa/kelurahan.
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, menjadi narasumber pertama yang memberikan pembekalan materi bagi Pemateri DP3, mengenai Teknik Komunikasi Publik. Salah satu yang harus dimiliki oleh fasilitator, dalam hal ini pemateri DP3, adalah kemampuan berkomunikasi, dimana teknik komunikasi dapat menjadi salah satu strategi utama dalam menyebarkan informasi-informasi positif terkait Pemilu Tahun 2024. Secara umum tujuan komunikasi publik adalah memberikan informasi kepada banyak orang, menjalin relasi dengan sekelompok orang dan memberikan hiburan atau memberikan pengalaman kepada banyak orang. Secara khusus, tujuan komunikasi publik dinyatakan langsung dalam informasi lengkap yang dikemukakan langsung oleh komunikator, seperti apa yang akan jadi sasaran komunikasinya, dan terkait tema apa yang akan disampaikan mengenai informasi kepemiluan. Adapun faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan komunikasi publik diantaranya ketepatan waktu dan sasaran, informasi yang lengkap dan mudah dimengerti, perlu memperhatikan situasi dan kondisi agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, penggunaan kata-kata yang sesuai dan lebih mudah diterima disesuaikan dengan target audiensnya, serta adanya ajakan dalam berkomunikasi yang dapat mempengaruhi banyak orang.
Selain bertujuan untuk menjernihkan informasi-informasi kepada pemilih, komunikasi publik jika dilihat dari sisi teoritik memiliki beberapa efek. Efek tersebut antara lain yaitu efek kognitif, yakni efek yang berkaitan dengan nalar rasio. Efek afektif, yaitu efek yang berhubungan dengan perasaan. Serta efek konatif, yaitu efek yang menimbulkan niatan untuk berperilaku tertentu dalam artian jasmaniah/fisik, dimana efek konatif ini baru akan tercapai apabila efek kognitif dan efek afektif sudah tercapai. Selanjutnya, sebagai pembicara harus mengetahui terlebih dahulu siapa yang menjadi target audiensnya. Penentuan segmentasi ini menjadi langkah awal yang penting, kemudian topik apa yang akan dibawakan agar kemudian dapat menentukan karakteristik audiens. Pembicara hendaknya membuat point-point penting dan memilih bahasa yang mudah dipahami. Dalam mengemukakan gagasan atau ide, pembicara perlu untuk membentuk opini kepada pendengar agar muncul gagasan baru di luar ide awal dalam bentuk komentar. Pembicara juga harus dapat memunculkan masalah dan mengajak diskusi kepada pendengarnya atas gagasan dan masalah yang muncul. Dan terakhir, pembicara harus mampu mengemukakan pengalaman (best practise) terkait topik/informasi yang disampaikan agar memunculkan ide untuk sebuah perubahan di lingkungan yang baru. (Humas KPU Kabupaten Bandung)