WEBINAR NGOPI D’LU: PEMILU DAN NASIONALISME

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Selasa (24 Agustus 2021) Webinar Ngopi D’lu (Ngobrol Pintar Demokrasi dan Kepemiluan) kembali diselenggarakan dengan mengangkat tema Pemilu dan Nasionalisme: Partisipasi Masyarakat dalam Perspektif Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, SP., MM., dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan partisipasi masyarakat dalam Pemilu bisa menjadi bagian dari jaminan untuk terselenggarannya rotasi kepemimpinan secara reguler. Jika partisipasi masyarakat tinggi, maka legitimasi juga tinggi, dan rotasi kepemimpinan ini menjadi syarat mutlak agar tata kelola pemerintahan juga berjalan dengan baik. Apabila tata kelola penyelenggara berjalan reguler, maka ujungnya nanti diharapkan tujuan bernegara akan lebih tercapai, yaitu menyejahterakan masyarakat.

Partisipasi masyarakat tidak sekedar berhenti pada angka-angka saja dan persoalan kalah menang, tetapi partisipasi masyarakat juga lebih jauh lagi dapat dimaknai dalam rangka bela negara. Artinya partisipasi masyarakat juga menjadi bentuk dari tanggung jawab warga agar rotasi kepemimpinan berjalan reguler, tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Tujuan bernegara itu tercapai jika rotasi kepemimpinan berjalan reguler dan aman, rotasi kepemimpinan berjalan reguler dan aman apabila pemilunya berjalan dengan baik. Pemilu berjalan dengan baik, salah satunya jika partisipasi masyarakatnya tinggi. Dengan demikian kita memahami bobot partisipasi masyarakat yang tinggi seperti itu diharapkan juga nanti kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan semakin tinggi, karena setiap masyarakat juga memiliki kebanggaan bahwa hadir di TPS ini dalam rangka agar tujuan bernegara tercapai, terang Agus.

Hadir selaku pemantik dalam kesempatan kali ini, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Sosailisasi dan Pendidikan Pemilih, Dr. H. Idham Holik, SE., M.Si. Konsep bela negara sudah diatur di dalam undang-undang, konsep bela negara ini merupakan sebuah makna yang sangat dinamis, bukan hanya dalam konteks militer tetapi juga dalam konteks sipil. Berbicara tentang demokrasi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang lahir dari kehendak memperjuangkan kemerdekaan. Nilai-nilai demokrasi tersebut harus dapat dipahami dan diaktualisasikan dengan baik dalam kehidupan sosial-politik, khususnya dalam Pemilu dan Pemilihan. Tentunya nilai-nilai demokrasi tersebut harus sepenuhnya merujuk pada UUD 1945 dan Pancasila. Idham lebih lanjut menerangkan Pemilu sebagai pembangunan politik. Menurut Fred W. Riggs  menyatakan bahwa pembangunan politik sebagai poses politisasi (the process of politicization): meningkatnya partisipasi atau keterlibatan warga negara dalam kegiatan negara (state activities).

Pemilu dan Pemilihan sebagai representasi nasionalisme dimaknai sebagai nasionalisme menekankan nilai kesatuan moral dari rakyat yang terpaut bersama untuk mencapai tujuan bersama. Proses pendidikan menjadi kunci dari nasionalisme itu sendiri. Pemilu dan Pemilihan menentukan masa depan pemerintahan, dan bahkan menentukan masa depan bangsa dan negara. Untuk itu, jadilah pemilih berpengetahuan (literate voters atau knowledgeable voters) dan jadilah pemilih cakap digital yang tidak dibatasi oleh waktu, serta menjadi pemilih yang memiliki  pengetahuan demokrasi yang baik, papar Idham.

Mitra Bakti Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Kabupaten Bandung, Listarsiyah, yang akrab disapa Bunda Lista, mewakili segmen pemilih disabilitas khususnya tuna netra, menyampaikan paparannya berkaitan dengan tema kali ini. Nasionalisme yang terpenting dasarnya adalah kejujuran terhadap diri kita sendiri, dalam bernegara tentu ada peraturan yang harus kita laksanakan sebagai wujud dari nasionalisme. Nasionalisme yang tumbuh dikalangan tunanetra, dibalik keterbatasannya sungguh luar biasa. Keikutsertaan bekerjasama dengan penyelenggara, yaitu KPU untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan merupakan sebuah wujud bahwa Pertuni Kabupaten Bandung memiliki rasa nasionalisme.

Dalam kaitannya antara Pemilu dan Nasionalisme, ada beberapa poin yang terkait dengan masyarakat disabilitas, khususnya tuna netra, diantaranya: (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. Di dalam UU ini menjamin tidak adanya diskriminasi bagi disabilitas. Para peyandang disabilitas mendapat hak dan kesempatan yang sama. Walaupun kaum tunanetra memiliki keterbatasan, tetapi mereka tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara; (2) Kemandirian Pertuni. Sebagai Mitra Bakti Pertuni, bukan hanya membantu mereka menyebrang jalan atau membuat surat, tetapi kami mengajak mereka bahwa ada saat-saat tertentu mereka harus mandiri tanpa bantuan Mitra Bakti, tentunya dengan pendidikan tentang spirit dan arti sebuah kemandirian; (3) Peran serta stakeholders. Para tuna netra berpartisipasi berbangsa dan bernegara diwujudkan dengan adanya kerjasama dengan pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, DPRD dan beberapa instansi terkait di wilayah Kabupaten Bandung; (4) Pertuni merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam berbangsa dan bernegara. Pentingnya pengakuan dari instansi terhadap Pertuni dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan tanpa adanya diskriminasi dan perbedaan; dan (5) Pertuni wajib turut berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan sebagai wujud dari pendidikan politik dan sikap nasionalisme. Walaupun kaum tunanetra memiliki keterbatasan, tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang menjunjung tinggi nasionalisme, terang Bunda Lista.

Di tengah padatnya jadwal aktivitas sebagai Kepala Daerah Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si. turut menyempatkan menyampaikan pendapatnya pada webinar ini. Dikatakan bahwa peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan ini menjadi poin penting yang diantaranya mencakup pelaksanaan pendidikan politik dan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu, pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui hibah kepada penyelenggara Pemilu, menjaga kondusivitas wilayah melalui sinergitas penyelenggara, manajemen ketentraman dan ketertiban, serta membantu proses pendaftaran pemilih melalui perangkat daerah penyelenggara urusan kependudukan dan catatan sipil. Dadang menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap berkolaborasi dan bersinergi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Pemahaman dan Pendidikan politik bagi masyarakat terus digercarkan, salah satunya melalui optimalisasi peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik guna menjadikan seluruh aspek masyarakat Kabupaten Bandung semakin memahami pentingnya berdemokrasi. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.