TINGKATKAN OPTIMALISASI KEHUMASAN, KPU KERJA SAMA DENGAN PWI

Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung mengadakan Konferensi Kerja Tahun 2021 dengan tema “Profesionalisme Wartawan Menuju Tatanan Baru Bangkit dan Edukatif”. Acara tersebut diselenggarakan di Sutan Raja Hotel Soreang, pada Senin (1/11/2021). Konferensi dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.IP. Hadir pula dalam acara ini, Ketua PWI Kabupaten Bandung, H. Rahmat, Ketua PWI Jawa Barat, H. Hilman Hidayat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Kominfo, Perwakilan Kapolresta Bandung, Perwakilan Dandim 0624 Kabupaten Bandung, serta mitra PWI – PDAM.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyampaikan dalam sambutannya bahwa konferensi kerja yang dilakukan oleh PWI Kabupaten Bandung harus sejalan dan dapat bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh PWI Provinsi Jawa Barat, salah satunya adalah PWI Jawa Barat diberi kesempatan oleh Gubernur Jawa Barat untuk melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis kepada 1.000 jurnalis, dan hal itu dapat dilakukan oleh daerah. Hilman berharap dalam rangka penyelenggaraan Pekan Olah Raga Wartawan ditahun mendatang, PWI harus dapat berperan aktif dalam suplai atlet dari Kabupaten Bandung. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pewarnas. Hilman juga menekankan kepada seluruh anggota PWI untuk dapat terus menjunjung tinggi nilai independen sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Sementara Bupati Bandung dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya rapat kerja PWI diharapkan dapat memperkokoh sinergitas anggotanya dalam hal menyajikan informasi, termasuk dengan Kabupaten Bandung. Bupati juga menyinggung terkait identitas wartawan yang harus dibenahi, karena masih banyak wartawan media yang tidak memiliki kejelasan identitas ditemukan di lapangan. Bupati meminta kepada Ketua PWI untuk menertibkan anggotanya, terutama para wartawan yang belum tergabung dalam organisasi kewartawanan, agar lebih terkoordinir oleh PWI dan tidak menimbulkan kejadian negatif di lapangan.

Bertepatan dengan rapat kerja tersebut, KPU Kabupaten Bandung melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PWI Kabupaten Bandung mengenai Kehumasan dan Diseminasi Informasi Kepemiluan. PWI sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa di Kabupaten Bandung, dan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan, melakukan perjanjian kerjasama dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan hubungan kemitraan, koordinasi dan sinergitas dibidang kehumasan serta diseminasi informasi kepemiluan dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, menyosialisasikan kebijakan serta program Pemerintah dan KPU RI, membangun opini publik yang positif terkait informasi kepemiluan dan menyebarluaskannya secara massif kepada masyarakat, menangkal berita hoaks serta penggunaan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam rangka menjaga kondusivitas di masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam mengakses informasi kepemiluan, meningkatkan kepercayaan publik dan citra kelembagaan, serta meningkatkan ketersediaan data dan pelayanan informasi kepemiluan yang akurat dan aktual kepada publik. Peran media/pers merupakan jembatan antara masyarakat dengan lembaga Publik.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, dalam kesempatan ini juga menyampaikan materi terkait peran penyelenggara dalam mewujudkan budaya demokrasi sehat. Terdapat tiga poin mengenai demokrasi sehat jika dilihat dari parameter teknis penyelenggaraan, yaitu demokrasi dikatakan sehat apabila pemilunya berbasis regulasi, norma dan aturan, bukan pemilu yang sporadis atau imajinatif. Pemilu berbasis regulasi menjadi tolok ukur dan aturan untuk seluruh elemen negara, tidak hanya penyelenggara dan peserta pemilu semata. Betapa regulasi ini menentukan terhadap kualitas kinerja suatu lembaga.  Demokrasi juga dikatakan sehat apabila pemilunya bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil). Memiliki partisipasi masyarakat yang tinggi bukan hanya pada saat hari pencoblosan, namun pasrtisipasi masyarakat hendaknya dimaknai secara umum untuk terlibat pada seluruh tahapan. Kebebasan pers dan sosial kontrol serta situasi aman kondusif merupakan suatu kondisi yang diinginkan bersama. Selain kedua hal tersebut, pemilu yang periodik juga menjadi indikator bahwa demokrasi dikatakan sehat dan berkualitas.

Apabila dilihat dari parameter non teknis kepemiluan, terdapat dua poin yang menjadi indikator demokrasi yang sehat, yaitu kebebasan pers dan social control. Karena ketika kebebasan pers tidak terjadi, maka tidak akan ada pemilu yang berkualitas. Dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif dalam setiap penyelenggaraan tahapan, maka pemilu dapat dikatakan sehat dan berkualitas. (Humas KPU Kabupaten Bandung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 102 Kali.