
TEKNIK KOMUNIKASI PUBLIK DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Bandung, kab-bandung.kpu.go.id – KPU RI Kembali menggelar kegiatan Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan pada Jumat (1/10/2021). Dalam Seri III kali ini mengambil tema Teknik Komunikasi Publik dalam Pemilu dan Pemilihan. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, membuka acara ini dengan menyampaikan bahwa dalam program DP3 diperlukan skills dan teknik komunikasi dalam pemilu dan pemilihan ketika pertemuan-pertemuan dengan stakeholders, kader DP3 maupun dengan masyarakat. Komunikasi tidak hanya sekedar menyampaikan, tetapi juga memastikan publik untuk dapat memahami. Diharapkan dengan teknik komunikasi yang baik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pemilu dengan posisi masing-masing. KPU harus bergerak dalam membangun literasi digital dan pengelolaan media sosial dalam komunikasi kepemiluan, khususnya kepada masyarakat pedesaan. KPU sudah menyusun strategi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal ini perlu dilakukan sejak dini agar Bakohumas KPU kuat dan memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal dan bertanggungjawab serta memberikan pertimbangan arus informasi dari dan kepada masyarakat. Ilham berharap dengan menghadirkan narasumber dibidangnya dapat memperkaya sudut pandang KPU sebagai penyelenggara terkait komunikasi publik menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, memberikan arahannya sebelum kegiatan dimulai. Menurut Dewa, tema kali ini tidak kalah pentingnya jika dikaitkan dengan pemilu dan pemilihan. Seperti diketahu banyak sekali ketentuan dalam penyelenggaraan pemilihan yang kemudian dipandang perlu untuk dikemas dan menyampaikan pesan-pesannya kepada publik secara umum melalui program DP3 kepada masyarakat pedesaan. Diharapkan komunikasi publik yang dibangun ke depan tidak satu arah dari KPU, tetapi mendapatkan feedback dalam memperbaiki tahapan penyelenggaraan.
Anggota KPU RI lainnya, Arif Budiman, menjadi narasumber pertama yang menyampaikan pemaparannya mengenai Strategi komunikasi publik dalam mewujudkan pemilih berdaulat, cerdas dan mandiri. Menurut Arif, strategi komunikasi publik yang paling sederhana adalah senyum, paham siapa yang menjadi target penyampaian komunikasi, khususnya dalam hal ini apa yang disampaikan kepada pemilih agar mereka menjadi pemilih yang berdaulat, cerdas dan mandiri. Untuk menjadi pemilih berdaulat, cerdas dan mandiri, pemilih harus mampu menggali rekam jejak calon pemimpin. Telusuri riwayat calon pemimpin tersebut, di dalamnya terkait latar belakang keluarga, pendidikan dan bagaimana aktivitasnya di masyarakat, serta menilai derajat integritasnya. Pemilih harus dapat mengedepankan rasionalitas dalam memilih pemimpin berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif serta rajin mencari dan mempelajari informasi program dan visi misi yang di tawarkan. Apakah relevan dengan kebutuhan masyarakat, terukur dan realistis.
Dalam penyelenggaraan pemilu, komunikasi publik diperlukan untuk menyampaikan pesan atau informasi kepemiluan yang sifatnya penting untuk diketahui oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan agar tujuan penyelenggaraan pemilu dapat tercapai, seperti menginformasikan tahapan-tahapan pemilu. Komunikator publik penyelenggara pemilu dapat dilakukan oleh tenaga kehumasan maupun komunikator publik profesional yang ditunjuk oleh penyelenggara pemilu. Misalnya, influencer, staf humas (juru bicara KPU), wartawan/jurnalis, penyiar radio, presenter berita, dan sebagainya untuk menyampaikan pesan/informasi kepemiluan. Komunikator publik mempunyai peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu, komunikator harus dapat menyebarluaskan informasi penyelenggara dan penyelengaraan tahapan pemilu, membangun kesadaran (awareness) masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam pemilu, menciptakan situasi yang kondusif sehingga pemilu dapat berjalan secara damai, mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara rasional, meningkatkan kepercayaan publik (trust) terhadap penyelenggara, penyelenggaraan, dan hasil pemilu, juga sebagai juru bicara yang dapat membangun kerja sama antar lembaga untuk informasi kepemiluan. Penyelenggara pemilu dapat menggunakan berbagai sarana/media dalam berkomunikasi, diantaranya dapat menggunakan media massa, melakukan simulasi, menggunakan billboard atau media luar ruang lainnya, media online, media sosial dan media daring yang belakangan ini seringkali digunakan. Oleh karenanya penyebaran informasi akan sangat cepat dengan menggunakan media-media tersebut, tutup Arif.
Narasumber kedua, Dadang Rahmat Hidayat, menyampaikan materi mengenai metode komunikasi publik yang efektif dan partisipatif bagi masyarakat pedesaan. Pedesaan merupakan wilayah yang cukup strategis untuk didorong terus dalam pemilu ini. Dalam sistem politik termasuk Pemilu, komunikasi merupakan sesuatu yang jarang dibicarakan padahal komunikasi merupakan hal yang sangat penting. Kaitannya dengan program DP3 ini, bahwa perlu diingatkan kepada masyarakat desa dengan membuat narasi yang sangat kuat tentang alasan mengapa desa yang harus peduli dan apa keuntungannya bagi desa atau masyarakat desa dengan adanya program tersebut. Desa menjadi sebuah tempat yang sangat strategis untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas. Dalam konteks komunikasi, sebelum berbicara tentang komunikasi yang efektif, untuk membentuk desa peduli pemilu dan pemilihan diperlukan identifikasi permasalahan komunikasi, bagaimana komunikasi yang dibangun, identifikasinya antara lain harus mengetahui kondisi sosial, regional dan nasional dari desa itu sendiri, harus adanya komunikator dalam hal ini KPU sebagai komunikator utamanya, dan bagaimana anggaran komunikasi dan lainnya, ujar Dadang.
Untuk menciptakan komunikasi yang efektif, dalam hal komunikator utamanya adalah KPU ataupun komunikatornya adalah mereka yang dipilih KPU ataupun siapapun itu, pada saat menyampaikan pesan-pesan komuikasi tentang pemilu, diperlukan komunikator yang kapabel, kredibel, proximity, dengan cara penyampaian yang berbeda. Pesan yang disampaikan harus benar, jelas, menarik dan singkat, menggunakan media yang kredibel, mudah diakses dan mudah digunakan. Kenali juga komunikan atau penerima pesan dan menentukan tujuan dalam menyampaikan pesan apakah hanya sebatas informasi, edukasi, mempengaruhi perilaku. Untuk itu dalam sebuah komunikasi yang efektif, peran komunikator sangat penting dan berpengaruh.
Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno, menjadi narasumber terakhir dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya beliau membahas tentang pengelolaan media sosial dalam komunikasi publik bagi masyarakat pedesaan di era milenial. Di tahun 2024 dipastikan banyak materi komunikasi yang akan disebarkan oleh KPU RI, trend media sosial saat ini berada di era video. Oleh karenanya pembuatan konten harus disesuaikan dengan trend yang berlaku saat ini, karena algoritma dari sebuah platform media sosial akan mengikuti trend yang sedang berlaku di masyarakat. Konten yang dapat berhasil dalam sebuah media sosial adalah konten yang interaktif, khususnya konten mengenai informasi pemilu biasanya dituntut untuk terlihat resmi dapat dibuat tidak terlalu formal, tetapi tetap tidak melupakan substansi dan bersifat personal. Konten yang berhasil juga dapat dilihat dari ketepatan waktu dalam menyebarkan informasi agar tidak kehilangan momentum, karena nilai berita akan menurun. KPU dapat menggunakan berbagai fitur yang terdapat di Facebook ataupun Instagram, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing sesuai karakteristik media sosial itu sendiri. Noudhy menambahkan, ketika konten yang dibuat melawan arus trend, maka bukan hanya merugikan, tetapi membuang-buang waktu dan energi. (Humas KPU Kabupaten Bandung).